Minggu, 11 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Senjata Mematikan yang Paling Dihindari Oligarki di Senayan

by A. Burhany
25/11/2025
in Hukum & Keadilan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Non-Conviction Based Asset Forfeiture RUU Perampasan Aset Koruptor

Wartakita.id, MAKASSAR — Di balik alotnya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, terdapat satu istilah teknis yang menjadi momok menakutkan bagi para penjahat kerah putih: Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture.

Istilah ini mungkin terdengar asing dan rumit bagi telinga awam. Namun, memahami konsep ini adalah kunci untuk mengerti mengapa banyak pihak yang “gerah” dan berusaha menjegal RUU ini agar tidak lolos, atau minimal, kehilangan taringnya.

Apa Itu NCB Asset Forfeiture?

Secara sederhana, ini adalah mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana.

Dalam hukum konvensional kita saat ini (Criminal Based Asset Forfeiture), untuk menyita harta koruptor, jaksa harus membuktikan dulu bahwa orang tersebut bersalah di pengadilan. Prosesnya panjang: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sidang di PN, banding di PT, kasasi di MA, hingga PK. Bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Selama proses panjang itu, aset bisa dipindahkan, dijual, disembunyikan, atau dilarikan ke luar negeri. Seringkali, saat vonis inkracht turun, asetnya sudah nihil. Koruptornya dipenjara, tapi uangnya hilang.

NCB Asset Forfeiture membalik logika itu. Mekanisme ini tidak menuntut orangnya (pidana), tetapi menuntut barangnya (perdata).

Jika seorang PNS dengan gaji Rp 10 juta per bulan tiba-tiba memiliki saldo rekening Rp 100 miliar dan properti mewah, negara—melalui RUU ini—bisa langsung menggugat aset tersebut.

“Silakan buktikan bahwa Rp 100 miliar ini didapat dari hasil yang sah,” kata Negara. Jika si pejabat tidak bisa membuktikannya (pembuktian terbalik), maka aset itu langsung dirampas untuk negara.

Tidak perlu menunggu pejabat itu divonis korupsi. Tidak perlu menunggu dia tertangkap tangan. Bahkan jika dia meninggal dunia atau kabur ke luar negeri sehingga tidak bisa diadili pidananya, asetnya tetap bisa dirampas.

Mengapa Oligarki Takut?

Mekanisme inilah yang membuat “kepanasan” banyak pihak.

  1. Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Trik lama seperti mengatasnamakan aset ke sopir, ajudan, atau istri muda tidak akan lagi efektif. Selama aset itu tidak wajar profilnya, ia bisa dikejar.
  2. Menyerang Jantung Kekuatan: Bagi oligarki dan koruptor, penjara adalah risiko bisnis yang bisa dihitung (calculated risk). Tapi kehilangan seluruh akumulasi kekayaan adalah kiamat. Tanpa uang, mereka kehilangan kemampuan untuk menyuap, membayar pengacara mahal, atau membiayai politik dinasti mereka.
  3. Kematian Perdata: RUU ini secara efektif bisa memiskinkan pelaku kejahatan ekonomi sampai ke akar-akarnya, membuat mereka mengalami “kematian perdata” karena tidak lagi memiliki sumber daya untuk bermanuver.

Debat di Senayan: Taktik Mengulur Waktu?

Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) beberapa waktu lalu, sempat muncul perdebatan mengenai istilah “Perampasan” vs “Pemulihan”. Beberapa ahli dan politisi berargumen bahwa istilah “Perampasan” terlalu agresif dan tidak dikenal di hukum internasional.

Namun, bagi banyak pegiat antikorupsi, perdebatan semantik (kata-kata) seperti ini seringkali hanyalah taktik mengulur waktu. Apapun istilah yang dipakai, esensinya harus tetap sama: kemampuan negara untuk mengambil aset haram secara cepat tanpa tersandera proses pidana yang berbelit.

Penerapan NCB Asset Forfeiture adalah standar yang direkomendasikan oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang sudah diratifikasi Indonesia sejak lama. Menolak atau menunda mekanisme ini sama saja dengan membiarkan Indonesia tetap menjadi surga bagi pencucian uang.

Kita perlu memahami teknis ini agar tidak mudah dibodohi oleh argumen-argumen hukum yang terdengar canggih padahal tujuannya melemahkan. RUU Perampasan Aset dengan mekanisme NCB adalah harga mati untuk Indonesia yang bersih.

Jangan biarkan isu ini tenggelam. Bagikan artikel ini untuk merawat bangsa kita bersama.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

PKB Menunggu Putusan MK Sebelum Menentukan Posisi Terhadap Wacana Pemakzulan Gibran

Kurikulum Pariwisata Dini di Sulsel: Langkah Strategis Kenalkan Budaya Sejak Dini

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

Komisi III DPR Berbagi Strategi Keamanan dengan Kapolri Suyudi

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIEdukasi Hukumkorupsikorupsi IndonesiaMekanisme HukumNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share12Tweet7Send

ARTIKEL TERKAIT

Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026
A group of Kejati Kaltara officials in a meeting room, discussing a serious case of dugaan korupsi related to a bank digital investment. The officials are focused and engaged in the discussion, with a large map of Kalimantan Utara in the background.

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

08/10/2026
MA. Untung, seorang pria berusia 40-an, duduk di meja kerja modern dengan pakaian santai namun profesional. Dia membaca dokumen hukum di tablet komputer. Di latar belakang, terdapat berbagai perangkat

Memahami Hak Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Digital

08/10/2026
Wisnu Putranto, a former prison officer, is shown leaving the Kalapas Cibinong facility with a somber expression, having been non-activated from his position and later dismissed from his status as a Public Servant (PNS/ASN). He is walking alone in a busy street with a heavy bag, under dramatic lighting that highlights his face.

Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat dari Status ASN, Belasan Pejabat Lain Kena Sanksi

05/10/2026
Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Senjata Mematikan yang Paling Dihindari Oligarki di Senayan - Featured

Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya

30/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.