Senin, 29 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Senjata Mematikan yang Paling Dihindari Oligarki di Senayan

by A. Burhany
25/11/2025
in Hukum & Keadilan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Non-Conviction Based Asset Forfeiture RUU Perampasan Aset Koruptor

Wartakita.id, MAKASSAR — Di balik alotnya pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, terdapat satu istilah teknis yang menjadi momok menakutkan bagi para penjahat kerah putih: Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture.

Istilah ini mungkin terdengar asing dan rumit bagi telinga awam. Namun, memahami konsep ini adalah kunci untuk mengerti mengapa banyak pihak yang “gerah” dan berusaha menjegal RUU ini agar tidak lolos, atau minimal, kehilangan taringnya.

Apa Itu NCB Asset Forfeiture?

Secara sederhana, ini adalah mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana.

Dalam hukum konvensional kita saat ini (Criminal Based Asset Forfeiture), untuk menyita harta koruptor, jaksa harus membuktikan dulu bahwa orang tersebut bersalah di pengadilan. Prosesnya panjang: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sidang di PN, banding di PT, kasasi di MA, hingga PK. Bisa memakan waktu bertahun-tahun.

World Cup 2026

Selama proses panjang itu, aset bisa dipindahkan, dijual, disembunyikan, atau dilarikan ke luar negeri. Seringkali, saat vonis inkracht turun, asetnya sudah nihil. Koruptornya dipenjara, tapi uangnya hilang.

NCB Asset Forfeiture membalik logika itu. Mekanisme ini tidak menuntut orangnya (pidana), tetapi menuntut barangnya (perdata).

Jika seorang PNS dengan gaji Rp 10 juta per bulan tiba-tiba memiliki saldo rekening Rp 100 miliar dan properti mewah, negara—melalui RUU ini—bisa langsung menggugat aset tersebut.

“Silakan buktikan bahwa Rp 100 miliar ini didapat dari hasil yang sah,” kata Negara. Jika si pejabat tidak bisa membuktikannya (pembuktian terbalik), maka aset itu langsung dirampas untuk negara.

Tidak perlu menunggu pejabat itu divonis korupsi. Tidak perlu menunggu dia tertangkap tangan. Bahkan jika dia meninggal dunia atau kabur ke luar negeri sehingga tidak bisa diadili pidananya, asetnya tetap bisa dirampas.

Mengapa Oligarki Takut?

Mekanisme inilah yang membuat “kepanasan” banyak pihak.

  1. Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Trik lama seperti mengatasnamakan aset ke sopir, ajudan, atau istri muda tidak akan lagi efektif. Selama aset itu tidak wajar profilnya, ia bisa dikejar.
  2. Menyerang Jantung Kekuatan: Bagi oligarki dan koruptor, penjara adalah risiko bisnis yang bisa dihitung (calculated risk). Tapi kehilangan seluruh akumulasi kekayaan adalah kiamat. Tanpa uang, mereka kehilangan kemampuan untuk menyuap, membayar pengacara mahal, atau membiayai politik dinasti mereka.
  3. Kematian Perdata: RUU ini secara efektif bisa memiskinkan pelaku kejahatan ekonomi sampai ke akar-akarnya, membuat mereka mengalami “kematian perdata” karena tidak lagi memiliki sumber daya untuk bermanuver.

Debat di Senayan: Taktik Mengulur Waktu?

Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) beberapa waktu lalu, sempat muncul perdebatan mengenai istilah “Perampasan” vs “Pemulihan”. Beberapa ahli dan politisi berargumen bahwa istilah “Perampasan” terlalu agresif dan tidak dikenal di hukum internasional.

Namun, bagi banyak pegiat antikorupsi, perdebatan semantik (kata-kata) seperti ini seringkali hanyalah taktik mengulur waktu. Apapun istilah yang dipakai, esensinya harus tetap sama: kemampuan negara untuk mengambil aset haram secara cepat tanpa tersandera proses pidana yang berbelit.

World Cup 2026

Penerapan NCB Asset Forfeiture adalah standar yang direkomendasikan oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang sudah diratifikasi Indonesia sejak lama. Menolak atau menunda mekanisme ini sama saja dengan membiarkan Indonesia tetap menjadi surga bagi pencucian uang.

Kita perlu memahami teknis ini agar tidak mudah dibodohi oleh argumen-argumen hukum yang terdengar canggih padahal tujuannya melemahkan. RUU Perampasan Aset dengan mekanisme NCB adalah harga mati untuk Indonesia yang bersih.

Jangan biarkan isu ini tenggelam. Bagikan artikel ini untuk merawat bangsa kita bersama.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIEdukasi Hukumkorupsikorupsi IndonesiaMekanisme HukumNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share11Tweet7Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

ekonom-1a

Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

11/06/2026
ekonomi-1-jpg

Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

11/06/2026
indomaret-dikabarkan-tutup-2-hari-ini-penyebab-yang-membuat-publik-heboh-20260601104905

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
pesta-babi

Kontroversi Film “Pesta Babi”: Narasi Pembangunan, Hak Adat Papua, dan Lingkaran Kekuasaan

12/05/2026
Prof-Dr-H-Umar-Shihab-BW

Selamat Jalan, Pak Umar

23/03/2026
utama-30

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

19/03/2026
utama-29

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

18/03/2026
sisipan-28

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

17/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Senjata Mematikan yang Paling Dihindari Oligarki di Senayan - Featured

    Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • GitHub Copilot Workspace: Bukan Sekadar AI Pair Programmer, Tapi Revolusi Kolaborasi Kode Otonom

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 25 Juni: Habibie Factor, Jejak Perang Korea, Buku Harian Anne Frank, dan Kepergian Michael Jackson

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sulawesi Selatan: Rp258,17 Miliar untuk Jalan Daerah di 2025, Manfaat Langsung Dirasakan Warga Makassar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Gempa Dahsyat Guncang Dunia: Venezuela Porak-Poranda, Jepang & California Utara Rasakan Getaran Kuat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.