Rabu, 2 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

by Pewarta Warga
07/06/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1780819155-d8becd220ebdc7f3

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah serius menelisik dugaan penyimpangan dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun anggaran 2025-2026. Fokus utama penyelidikan kini mengarah pada pengadaan motor listrik yang diduga telah terjadi penggelembungan harga.

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
  • Tiga tersangka telah ditetapkan: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
  • Pokok perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan total nilai proyek mencapai lebih dari Rp 1 triliun, yang diduga dimarkup harganya.
  • Vendor pemenang proyek, PT YAT, diduga tidak memenuhi syarat sebagai penyedia karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif.
  • Harga per unit motor listrik yang dipermasalahkan adalah Rp 42 juta, yang sebelumnya diklaim di bawah harga pasaran oleh mantan Kepala BGN.
  • Kasus ini menjadi sorotan publik sejak April 2026 menyusul beredarnya video viral terkait pengadaan motor listrik.
  • Dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar dan menjadi awal proses hukum lebih lanjut.

Modus Penggelembungan Harga dalam Pengadaan Program Makan Bergizi

Kasus yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung ini bermula dari adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional. Menurut Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochammad Jeffry, ketiga tersangka yang telah ditetapkan, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP), diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Intervensi tersebut dilakukan dengan cara memengaruhi pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Tindakan ini diduga kuat menjadi celah untuk melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Sorotan pada Pengadaan Motor Listrik Senilai Triliunan Rupiah

Fokus utama dari dugaan praktik korupsi ini adalah pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik. Nilai total proyek pengadaan ini dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1.035.515.297.908,02, atau lebih dari Rp 1 triliun. Modus operandi yang diduga kuat dijalankan adalah dengan melakukan mark-up atau penggelembungan harga pada setiap unit motor listrik yang diadakan.

Penyelidikan Kejagung menemukan indikasi bahwa vendor pemenang tender, yaitu PT YAT, diduga tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya dimiliki oleh sebuah perusahaan pengadaan. “PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” tegas Mochammad Jeffry.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sempat memberikan keterangan terkait harga motor listrik yang diadakan. Ia menyatakan bahwa harga per unit motor listrik tersebut adalah Rp 42 juta. Dadan mengklaim bahwa harga ini justru berada di bawah harga pasaran.

Kronologi danylabel Dugaan Korupsi Motor Listrik

Pengadaan motor listrik ini sejatinya telah menjadi perhatian publik bahkan sebelum penetapan tersangka dilakukan. Pada awal April 2026, sebuah video yang memperlihatkan tumpukan motor listrik di sebuah gudang besar sempat viral di media sosial. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa jumlah motor listrik yang ada mencapai 70 ribu unit dan dialokasikan untuk program SPPG di wilayah Jawa Barat.

Menanggapi kehebohan tersebut, Dadan Hindayana memberikan klarifikasi pada Rabu (8/4) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa harga beli motor listrik tersebut adalah Rp 42 juta per unit, yang menurutnya lebih rendah dibandingkan harga pasaran yang mencapai Rp 52 juta. Dadan juga menambahkan bahwa pembelian motor listrik ini telah dianggarkan pada tahun 2025, dengan realisasi pengadaan sebanyak 21.800 unit dari target 24.400 unit. Motor-motor tersebut rencananya akan didistribusikan untuk mendukung operasional SPPG, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Penetapan Tersangka dan Langkah Hukum

Puncak dari rangkaian penyelidikan ini adalah penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Pernyataan resmi mengenai dugaan intervensi dan modus operandi disampaikan melalui keterangan pers pada Kamis (4/6). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026.

Dampak dari dugaan korupsi ini diperkirakan akan sangat merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan penetapan tersangka, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan akan terus berjalan. Upaya pengembangan penyelidikan akan terus dilakukan guna mengusut secara tuntas praktik melawan hukum yang diduga terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di BGN.


Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Badan Gizi Nasionalkejaksaan agungkorupsimakan bergizimarkup hargamotor listrikpengadaan barang jasapidana korupsi
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

Teach You a Lesson: Drama Netflix yang Menggebrak Global, Mengungkap Krisis Pendidikan dengan Balutan Aksi dan Refleksi Mendalam

02/09/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

Sekda Bengkulu Tegas: ASN Wajib Jauhi Joget Berseragam Dinas di Medsos

01/09/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

KH Miftachul Akhyar Kembali Pimpin PBNU Sebagai Rais Aam Periode 2026-2031

31/08/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

31/08/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

30/08/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

30/08/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

Kemenkumham Sulbar: Implementasi Nyata Rekomendasi Reformasi Hukum, Bukan Sekadar Formalitas Administratif

29/08/2026
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan - Featured

Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup, Pengendara Dialihkan Akibat Demonstrasi: Imbauan Jasa Marga

28/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Miliarder K-Pop: Intip Kekayaan Bersih Anggota BLACKPINK di Tahun 2026!

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peluang Emas Guru PPPK Jadi PNS Mulai 2027: Syarat Usia dan Jalur Seleksi Terungkap

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tana Toraja Lewat Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.