Rabu, 16 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

by Pewarta Warga
04/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

BACA JUGA:

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menahan diri untuk merinci kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Seluruh detail kepemilikan akan diungkapkan di persidangan.

Pernyataan Resmi Kejagung Mengenai Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya telah bersikap terbuka dalam pengusutan kasus ini. Namun, sejumlah informasi belum dapat dipublikasikan demi menjaga kelancaran dan efektivitas proses penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujar Anang dalam keterangan persnya pada Selasa (4/8/2026).

Fokus Penyidikan: Pendalaman Saksi dan Barang Bukti

Saat ini, Kejagung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Tim 9 penyidik terus mendalami setiap aspek kasus, memfokuskan pada keterangan saksi, alat bukti, serta barang bukti yang telah disita, termasuk 74 kg emas batangan dan uang tunai senilai miliaran rupiah. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat dasar pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Anang menjelaskan, “Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim 9 penyidik dalam melakukan penyidikan akan profesional transparan dan sesuai ketentuan/peraturan.”

Latar Belakang Penyitaan: Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi, salah satunya berlokasi di Sentul. Dari penggeledahan tersebut, berhasil disita berbagai barang bukti, meliputi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai miliaran rupiah. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan kini ditangani oleh Tim 9, dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengawasan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Status Tersangka dan Penahanan Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus Kejagung, telah mengundurkan diri pasca terseret dalam kasus ini. Pada Jumat (24/7), Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung menjalani penahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.


Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Emas 74 KgFebrie AdriansyahjampidsusKejagungkorupsiPenyitaan Asettindak pidana pencucian uang
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Pemecatan Menteri Lewat Telepon: Sorotan Analis Komunikasi Politik Unpad Terhadap Etika Birokrasi

16/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

DPR Mendesak Investigasi Tuntas Kasus Keracunan Ratusan Siswa Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah

13/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Kebakaran Meluas, Gunung Bromo Ditutup Total untuk Wisata Mulai 12 September 2026

13/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Trump Janjikan Bantuan Intelijen ke Saudi Lawan Houthi: AS Tegaskan Fokus Keamanan Nasional, Bukan Serangan Langsung

13/09/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal di Selat Sunda Masuki Hari Kelima: Harapan Menipis, Titik Terang Belum Terlihat

13/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    976 shares
    Share 388 Tweet 243
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    935 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Dalam M6.5 Utara Jakarta: Mengungkap Misteri Guncangan Meluas di Jawa dan Sumatera

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPH Migas Jamin Stok BBM: Pasca Antrean Panjang di Makassar, Pasokan Subsidi & Non-Subsidi Terkendali

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Nintendo Switch 3: Revolusi Visual dengan Layar OLED 120Hz & Kekuatan DLSS 4 dari NVIDIA

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 5 Gaya Styling Kilat Anti Lepek & Berantakan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.