Selasa, 4 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

by Pewarta Warga
04/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menahan diri untuk merinci kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Seluruh detail kepemilikan akan diungkapkan di persidangan.

Pernyataan Resmi Kejagung Mengenai Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya telah bersikap terbuka dalam pengusutan kasus ini. Namun, sejumlah informasi belum dapat dipublikasikan demi menjaga kelancaran dan efektivitas proses penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujar Anang dalam keterangan persnya pada Selasa (4/8/2026).

Fokus Penyidikan: Pendalaman Saksi dan Barang Bukti

Saat ini, Kejagung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Tim 9 penyidik terus mendalami setiap aspek kasus, memfokuskan pada keterangan saksi, alat bukti, serta barang bukti yang telah disita, termasuk 74 kg emas batangan dan uang tunai senilai miliaran rupiah. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat dasar pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Anang menjelaskan, “Saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti termasuk kepemilikan emas dan uang-uang yang sudah disita oleh penyidik dari Kortas Polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Tim 9 penyidik dalam melakukan penyidikan akan profesional transparan dan sesuai ketentuan/peraturan.”

Latar Belakang Penyitaan: Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melaksanakan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi, salah satunya berlokasi di Sentul. Dari penggeledahan tersebut, berhasil disita berbagai barang bukti, meliputi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai miliaran rupiah. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan kini ditangani oleh Tim 9, dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengawasan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Status Tersangka dan Penahanan Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus Kejagung, telah mengundurkan diri pasca terseret dalam kasus ini. Pada Jumat (24/7), Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung menjalani penahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.


Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

OTT Bupati Pemalang: Pegawai KPK dan Ajudan Pimpinan Ikut Terjerat Kasus Pemerasan

Tags: Emas 74 KgFebrie AdriansyahjampidsusKejagungkorupsiPenyitaan Asettindak pidana pencucian uang
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Kesaksian Pilu Korban Selamat dan Jerih Payah Tim SAR

04/08/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Pelanggaran

04/08/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Api di Hotel Pullman Tanjung Duren Berhasil Dikendalikan, Penyebab Masih Menyelimuti Misteri

01/08/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

01/08/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Respons Pagar Tinggi Mal: Situasi Aman, Pagar Akan Dilepas

01/08/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

31/07/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

31/07/2026
Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus - Featured

MK Kabulkan Gugatan: Anggaran Program Makan Bergizi (MBG) Dipisah dari Anggaran Pendidikan

31/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Psikologi di Balik Game Gacha: Mekanisme Adiktif dan Ekonomi Virtualnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Seorang Pria Tersambar Petir di Tengah Stadion Siliwangi saat Bermain Bola

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ratusan Dokter Gigi Anak Gelar Bakti Sosial ‘Sailing for Smiling’ di Pulau Kodingareng, Makassar: Aksi Nyata Pemerataan Akses Kesehatan Gigi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.