Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan publik setelah terpantau tidak hadir dalam rapat penting di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/9). Ketidakhadirannya ini terjadi sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kementerian ATR/BPN.
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid absen rapat di DPR/MPR pada Selasa (15/9).
- Absensi ini berdekatan dengan OTT KPK terhadap pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9) malam.
- Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, hadir sendiri dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah.
- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, sempat menyinggung ketidakhadiran Menteri Nusron.
- Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- Kementerian ATR/BPN menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK.
Sorotan Absensi Menteri ATR/BPN di Tengah Pusaran OTT KPK
Momen absensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Selasa (15/9), tak pelak memicu berbagai spekulasi. Situasi ini menjadi semakin menarik perhatian mengingat sehari sebelumnya, Senin (14/9) malam, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar beberapa pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) serta Kementerian ATR/BPN.
Dalam rapat yang membahas agenda krusial seperti pengelolaan aset pemerintah daerah tersebut, hanya Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang tampak hadir. Kehadiran Ossy didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Ketua Komisi II DPR Menyinggung Ketidakhadiran Menteri
Pemimpin rapat, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, bahkan secara eksplisit menyinggung ketidakhadiran Menteri Nusron. Dalam sambutannya, Rifqi, sapaan akrabnya, menyebut bahwa biasanya Wakil Menteri ATR/BPN selalu hadir bersama dengan menterinya.
“Saudara Wamen ATR/BPN beserta seluruh jajaran yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya,” ujar Rifqi, menunjukkan adanya kebiasaan kehadiran Menteri Nusron dalam forum-forum seperti ini. Meskipun demikian, Rifqi tidak menggali lebih dalam alasan ketidakhadiran Nusron dan rapat pun dilanjutkan dengan agenda yang mencakup pembahasan konflik agraria.
Respons Kementerian ATR/BPN: Menghormati Proses Hukum
Setelah sesi rapat berakhir, awak media tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menanyakan langsung kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengenai keberadaan Menteri Nusron yang tidak hadir.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ossy Dermawan dengan tegas meminta agar semua pihak menahan diri dari membuat spekulasi, terutama terkait OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya menunggu rilis resmi dari aparat penegak hukum.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN tidak perlu kita membuat spekulasi atau pun kontroversi lainnya, mari tunggu sama-sama aparat penegak hukum pasti menyampaikan secara resmi,” kata Ossy, pada Selasa (15/9).
Ossy Dermawan juga menegaskan komitmen penuh kementeriannya dalam menghormati dan mendukung setiap tindakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap bersikap kooperatif sepanjang proses hukum berlangsung.
Lebih lanjut, Ossy menolak untuk memberikan komentar mendalam mengenai substansi perkara atau kronologi kejadian, dengan alasan menghargai kewenangan KPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas penuh atas informasi tersebut. “Tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” pungkasnya.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: Budi S.























