Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang rekeningnya terindikasi terkait aktivitas judi online. Langkah ini merupakan bagian dari program perbaikan data penerima bansos yang sedang digalakkan demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Program Perbaikan Data Bansos di Sulawesi Selatan
- Penghentian Bansos: Bantuan sosial dihentikan untuk KPM yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk judi online.
- Perbaikan Data KPM: Program ini bertujuan untuk ‘cleansing data’, menghilangkan penerima yang tidak layak, dan mengembalikan hak bagi yang layak namun sebelumnya tidak menerima.
- Kasus Kompleks: Tidak semua penerima yang rekeningnya terindikasi judi online adalah pelaku judi itu sendiri; ada yang rekeningnya dipinjam anggota keluarga lain.
- Temuan di Perkotaan: Kasus judi online lebih banyak ditemukan di daerah perkotaan, terutama Makassar, terkait percepatan teknologi.
- Peningkatan KPM vs Penurunan Kemiskinan: Terdapat peningkatan jumlah KPM di Sulsel, namun indeks kemiskinan justru menunjukkan tren penurunan.
Kronologi dan Kasus Kompleks Judi Online dalam Penyaluran Bansos
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulawesi Selatan, Malik Faisal, mengonfirmasi bahwa penghentian bansos ini dipicu oleh temuan rekening penerima yang terindikasi digunakan untuk kegiatan judi online. Namun, ia menekankan bahwa situasi ini memiliki kompleksitas tersendiri. “Ada yang rekeningnya dipake Judol tapi orangnya tidak judol,” tegasnya di Makassar pada hari Selasa.
Program perbaikan data ini tidak hanya berfokus pada identifikasi penyalahgunaan, tetapi juga mencakup proses pembersihan data penerima secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Selain itu, program ini juga berupaya mengembalikan hak bagi mereka yang seharusnya menerima bansos namun terkendala oleh data yang kurang akurat sebelumnya.
Dinas Sosial Sulawesi Selatan telah menemukan berbagai kasus yang menunjukkan bagaimana rekening penerima bansos dimanfaatkan untuk judi online oleh pihak lain, seringkali anggota keluarga. Salah satu contoh yang diungkapkan adalah kasus di Kabupaten Takalar, di mana seorang nenek menjadi penerima bansos, namun rekeningnya justru digunakan oleh anaknya untuk aktivitas judi online. Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di Jeneponto, di mana rekening milik seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga merupakan penerima, turut terseret dalam aktivitas judi online.
Perbaikan Data ‘By Name By Address’ untuk Akurasi Penyaluran
Untuk mengatasi kompleksitas ini, Dinsos Sulsel tengah menjalankan proses perbaikan data secara mendalam dan terperinci, dengan metode ‘by name by address’. Data yang telah diperbaiki ini nantinya akan dikirimkan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Pentingnya metode ini dijelaskan oleh Malik Faisal, mengingat mekanisme penyaluran bansos yang langsung dari pemerintah pusat ke penerima. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya menerima data secara kolektif per kabupaten.
Malik Faisal menambahkan bahwa temuan kasus terkait aktivitas judi online yang melibatkan rekening penerima bansos ini cenderung lebih banyak terdeteksi di daerah perkotaan, khususnya di Makassar. Ia mengaitkan fenomena ini dengan pesatnya perkembangan teknologi dan adopsi digital di wilayah perkotaan, yang mungkin lebih terdepan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Peningkatan Jumlah KPM dan Paradox dengan Penurunan Indeks Kemiskinan
Menariknya, data terbaru menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Sulawesi Selatan. Jika pada Desember 2025 tercatat sekitar 300.000 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah tersebut kini meningkat menjadi 311.000 KPM. Kenaikan sekitar 10.000 KPM ini memunculkan dua kemungkinan pertanyaan krusial: apakah terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin, ataukah ada penambahan kuota program bantuan sosial yang dialokasikan untuk Sulawesi Selatan.
Kontradiksi muncul ketika tren peningkatan jumlah KPM ini berhadapan dengan data indeks kemiskinan di Sulawesi Selatan yang justru menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data makro yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kemiskinan di Sulsel berhasil ditekan dari angka 7,6 persen menjadi 7,43 persen. Lebih lanjut, data mikro dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (DTSN) juga mengindikasikan adanya pengurangan jumlah masyarakat yang berada dalam kategori pra-sejahtera (desil 1-5), dari sebelumnya 4,3 juta jiwa menjadi 4,1 juta jiwa.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: M. Ridham
Add wartakita.id as a preferred source on Google























