Minggu, 11 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

by Pewarta Warga
11/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar - Featured

BACA JUGA:

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

Bupati Gowa Tersangka Kasus Korupsi & TPPU: Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), terkait pengadaan iklan. Penahanan ini mengungkap potensi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 222 miliar.

  • KPK menahan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
  • Kerugian negara akibat praktik fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
  • Para tersangka diduga melakukan kecurangan dalam alokasi dan realisasi anggaran iklan.
  • Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penahanan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penahanan ini dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, dan merupakan bagian dari upaya penindakan hukum untuk mengungkap tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, keempat tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Perhitungan masa penahanan dimulai sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Tempat penahanan mereka adalah di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, sebuah fasilitas yang dirancang untuk menampung tahanan dalam proses penyidikan lanjutan.

Identitas Para Tersangka

Identitas keempat tersangka yang ditahan oleh KPK adalah sebagai berikut:

  • Widi Hartoto: Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2020 hingga 2024.
  • Ikin Asikin Dulmanan: Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik dari PT Antedja Muliatama.
  • Sophan Jaya Kusuma: Menjabat sebagai Komisaris di PT Cipta Karya Sukses Bersama.
  • Suhendrik: Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Selain keempat tersangka tersebut, KPK juga telah mengumumkan penetapan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Yuddy Renaldi dilaporkan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya dengan alasan kondisi kesehatan yang sedang sakit, yang saat ini tengah diproses oleh tim penyidik.

Modus Operandi dan Besaran Kerugian Negara

Hasil investigasi KPK mengungkap adanya dugaan praktik kecurangan yang sistematis dalam pengelolaan anggaran untuk pengadaan iklan di Bank BJB. Bank tersebut diketahui telah mengalokasikan dana sebesar Rp 409 miliar untuk keperluan penayangan iklan di berbagai platform media, meliputi televisi, media cetak, dan platform online. Kerja sama ini direncanakan berlangsung melalui enam agensi media selama periode 2021 hingga 2023.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, realisasi pembayaran untuk penayangan iklan yang benar-benar tayang justru jauh lebih kecil. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa dari total anggaran Rp 409 miliar, setelah dipotong pajak yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan yang riil. Angka Rp 100 miliar ini pun masih memerlukan pengujian detail lebih lanjut. Namun, berdasarkan temuan awal, kerugian negara akibat praktik yang tidak riil atau bahkan fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun.

Data menunjukkan enam agensi yang menerima aliran dana dari Bank BJB beserta rinciannya:

  • PT Cipta Karya Sukses Bersama (PT CKSB): Rp 105 miliar
  • PT Citra Kharya Makmur Bersama (PT CKMB): Rp 41 miliar
  • PT Antedja Muliatama: Rp 99 miliar
  • PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp 81 miliar
  • PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (PT WSBE): Rp 49 miliar
  • PT BSC Advertising: Rp 33 miliar

Dugaan Pelanggaran Hukum dan Pasal yang Disangkakan

Proses pemilihan keenam agensi tersebut diduga kuat dilakukan dengan cara yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama dengan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, diduga mengetahui bahkan secara langsung memerintahkan panitia pengadaan untuk melakukan pengaturan dalam proses seleksi. Tujuannya adalah untuk memastikan agensi yang telah ditentukan sebelumnya dapat memenangkan tender pengadaan iklan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal yang relevan adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3, yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dan ancaman hukuman bagi pelakunya.

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bank BJBBPD Jawa BaratKerugian NegarakorupsiKPKpengadaan iklanTindak Pidana Korupsi
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Seorang tokoh politik dari partai PKB duduk di kantor formalnya, di sekitar berkas hukum dan meja besar dengan telepon dan komputer. Wajah tokoh tersebut menunjukkan ekspresi serius dan fokus. Latar b

PKB Menunggu Putusan MK Sebelum Menentukan Posisi Terhadap Wacana Pemakzulan Gibran

10/10/2026
AI Visual: Putusan MK: Frasa "Tidak Langsung" dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

Presiden Jokowi: Isu Pemakzulan Gibran Harus Dikaji Berdasarkan Hukum

10/10/2026
Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Sebuah pertemuan serius di ruang komisi DPR dengan MA. Untung duduk di meja besar, memimpin diskusi tentang penyelidikan kasus rumah dinas TNI yang digunakan sebagai markas latihan judo. Di sekitarnya

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
Politisi MA. Untung berdiri di depan layar besar yang menampilkan logo Mahkamah Konstitusi. Dia mengepal dokumen dan tampak serius dengan ekspresi yang memikirkan. Latar belakang menunjukkan ruang par

Bambang Pacul: Proses MK Ijazah Gibran Belum Sampai ke MPR

09/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.