Jumat, 11 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

by Pewarta Warga
12/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

BACA JUGA:

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghadapi dakwaan serius terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp 622.090.207.166,41 miliar.

Profil Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kronologi dan Dakwaan Jaksa

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Agustus 2026, jaksa penuntut umum memaparkan dugaan perbuatan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Perkara ini tidak hanya melibatkan Yaqut, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga turut berperan dalam praktik melawan hukum ini.

  • Mantan staf khusus Yaqut: Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA).
  • Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour): Ismail Adham (ISM).
  • Ketua Umum Asosiasi Kesthuri: Asrul Azis Taba (ASR).

Jaksa menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus tambahan untuk periode 2023-2024 oleh Yaqut diduga kuat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan ini disebut-sebut bertujuan untuk mengakomodasi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Praktik yang diungkapkan jaksa meliputi pengisian kuota tanpa melalui prosedur masa tunggu yang seharusnya, atau dengan mekanisme masa tunggu yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Modus Operandi dan Dugaan Keuntungan Pribadi

Lebih lanjut, jaksa mengungkap bahwa pengisian kuota haji khusus tambahan ini ternyata disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para calon jemaah haji. Yaqut Cholil Qoumas diduga melakukan tindakan mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen, tanpa adanya landasan kajian teknis yang memadai dan objektif. Tindakan ini diduga memperkaya Yaqut secara pribadi senilai USD 271.500. Jika dikonversikan dengan kurs saat ini, nilai tersebut setara dengan Rp 4.833.786.000 atau sekitar Rp 4,8 miliar. Tidak hanya itu, sejumlah pihak lain, termasuk 313 korporasi PIHK, juga diduga turut menikmati keuntungan dari praktik ini.

Rincian Perhitungan Kerugian Negara

Jaksa telah memaparkan perhitungan rinci mengenai kerugian negara yang mencapai Rp 622 miliar. Angka tersebut berasal dari beberapa komponen utama:

  1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran PIHK atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, dihitung sebesar Rp 438.218.328.446,48 (sekitar Rp 438,2 miliar).
  2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024, yang diperkirakan mencapai Rp 39.954.729.719,93 (sekitar Rp 39,9 miliar).
  3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 bagi jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, yang totalnya mencapai Rp 143.917.149.000 (sekitar Rp 143,9 miliar).

Total akumulasi dari ketiga pos tersebut yang menyebabkan kerugian negara adalah Rp 622.090.207.166,41 atau dibulatkan menjadi Rp 622 miliar.

Pasal yang Dilanggar

Berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, jaksa meyakini perbuatan yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah melanggar ketentuan hukum pidana, yaitu:

  • Dakwaan primer: Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
  • Dakwaan subsider: Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: dakwaan jaksafee percepatanKementerian AgamaKerugian NegaraKorupsi HajiPengadilan TipikorPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Operasi SAR Hari Kedua: Perluasan Pencarian 8 Orang, Termasuk 5 Jurnalis, di Perairan Selat Sunda Diperketat

10/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Doa Bersama Jurnalis Banten: Solidaritas dan Harapan untuk Rekan yang Hilang di Selat Sunda

10/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

09/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Mahasiswi Tasikmalaya Hilang Misterius: Polisi Bentuk Tim Khusus Pencarian

09/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

09/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Panduan Lengkap Desil, Jadwal Cair, dan Cara Ambil

09/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Fraksi PDIP Jember Tolak Utang Rp786 Miliar, Absen Sidang Paripurna KUA-PPAS

09/09/2026
Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar - Featured

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

08/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    -41 shares
    Share -16 Tweet -10
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Polda Sulsel Bergerak: Selidiki Kelangkaan BBM Subsidi, Tak Ada Ampun untuk Penimbun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.