Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

by Pewarta Warga
04/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Sosok Ahmad Bahiej, mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, menjadi sorotan utama dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Ia mengungkap fakta mengejutkan bahwa tidak ada pembahasan atau kajian internal yang mendasari penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 Tahun 2023, yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 menjadi 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Ahmad Bahiej: Tak Ada Kajian Internal untuk Pembagian Kuota Haji 50:50

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026), Ahmad Bahiej menegaskan ketidakterlibatannya secara langsung dalam proses penyusunan KMA Nomor 1156 Tahun 2023. Sebagai mantan dosen di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ia secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan khusus di internal Biro Hukum mengenai skema pembagian kuota tambahan haji khusus dengan perbandingan 50:50.

Ketika jaksa menanyakan lebih lanjut, Ahmad mengonfirmasi bahwa tidak ada kajian terkait KMA 1156. “Tidak ada,” jawabnya lugas.

Ahmad menjelaskan, tugas Biro Hukum dalam penerbitan KMA meliputi penyusunan dan sinkronisasi rancangan keputusan. Namun, substansi teknis senantiasa berasal dari unit eselon I pemrakarsa, yang dalam kasus KMA 1156 adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Proses umum penerbitan KMA, menurut Ahmad, dimulai dari surat usulan unit pemrakarsa beserta draf keputusan. Usulan tersebut kemudian diproses di Biro Hukum sebelum dikembalikan ke unit teknis untuk paraf dan diteruskan hingga ke Menteri Agama.

Keterkejutan Ahmad Bahiej Terhadap Pembagian Kuota Tambahan

Menariknya, Ahmad Bahiej baru mengetahui adanya pembagian kuota tambahan sebesar 50:50 setelah dirinya mengikuti rapat Zoom Meeting pada Januari 2024. Hal ini terungkap ketika jaksa membacakan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya baru tahu adanya pembagian kuota tambahan 50:50 itu setelah rapat Zoom Meeting yang dilaksanakan pada bulan Januari 2024,” demikian bunyi keterangan Ahmad yang dibacakan jaksa. Keterangan ini pun dibenarkan oleh Ahmad saat dikonfirmasi oleh majelis hakim.

Ahmad kemudian merinci bahwa kuota tambahan yang dimaksud adalah 20.000 kuota yang diperoleh Indonesia pada tahun 2023 untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota nasional awal dengan pembagian 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun, menurut pengetahuannya, undang-undang tersebut tidak secara eksplisit mengatur pembagian kuota tambahan.

“Kalau di dalam Undang-Undang 8 tahun 2019 bahwa kuota nasional, kuota awal itu dibagi 92 persen dan 8 persen. Kemudian ada kuota tambahan yang di sana tidak ada pembagian, tidak terang-benderang membagi kuota itu,” ujar Ahmad.

Keterangan ini menjadi salah satu poin penting yang didalami oleh jaksa dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Profil Singkat Ahmad Bahiej dan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ahmad Bahiej lahir di Gunungkidul, Yogyakarta. Latar belakang pendidikannya kuat, di mana ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala MAN Wonosari dan ibunya adalah seorang pensiunan guru MTsN Wonosari. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai dosen di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga selama 21 tahun sebelum diangkat menjadi Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag RI pada Oktober 2021.

Selanjutnya, pada 16 Juli 2024, Ahmad Bahiej dilantik menjadi Kakanwil Kemenag DIY oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menggantikan Masmin Afif.

Detail Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus ini, Ahmad Bahiej hadir sebagai saksi untuk empat orang tersangka, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Menurut dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara senilai setidaknya Rp 622,09 miliar. Nilai kerugian ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kerugian negara tersebut terbagi dalam tiga komponen utama:

  1. Selisih penerimaan dan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, sebesar Rp 438,2 miliar.
  2. Penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024, sebesar Rp 39,95 miliar.
  3. Fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 untuk jemaah yang seharusnya tidak berangkat, sebesar Rp 143,92 miliar.

Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 622,09 miliar. Jaksa mendakwa tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.

BACA JUGA:

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

MAN 2 Makassar: Madrasah Unggulan Nasional Penggerak Ekosistem Pendidikan Digital

Kloter 14 Jamaah Haji Maros Berangkat ke Tanah Suci, Kuota Naik Dua Kali Lipat

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Ahmad Bahiejdugaan korupsiKemenagKMA 1156Korupsi Hajikuota hajisidang TipikorUIN Sunan Kalijaga
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.