Senin, 12 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

by Pewarta Warga
04/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50 - Featured

Sosok Ahmad Bahiej, mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, menjadi sorotan utama dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Ia mengungkap fakta mengejutkan bahwa tidak ada pembahasan atau kajian internal yang mendasari penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 Tahun 2023, yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 menjadi 10.000 untuk kuota reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Ahmad Bahiej: Tak Ada Kajian Internal untuk Pembagian Kuota Haji 50:50

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026), Ahmad Bahiej menegaskan ketidakterlibatannya secara langsung dalam proses penyusunan KMA Nomor 1156 Tahun 2023. Sebagai mantan dosen di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ia secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan khusus di internal Biro Hukum mengenai skema pembagian kuota tambahan haji khusus dengan perbandingan 50:50.

Ketika jaksa menanyakan lebih lanjut, Ahmad mengonfirmasi bahwa tidak ada kajian terkait KMA 1156. “Tidak ada,” jawabnya lugas.

Ahmad menjelaskan, tugas Biro Hukum dalam penerbitan KMA meliputi penyusunan dan sinkronisasi rancangan keputusan. Namun, substansi teknis senantiasa berasal dari unit eselon I pemrakarsa, yang dalam kasus KMA 1156 adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Proses umum penerbitan KMA, menurut Ahmad, dimulai dari surat usulan unit pemrakarsa beserta draf keputusan. Usulan tersebut kemudian diproses di Biro Hukum sebelum dikembalikan ke unit teknis untuk paraf dan diteruskan hingga ke Menteri Agama.

Keterkejutan Ahmad Bahiej Terhadap Pembagian Kuota Tambahan

Menariknya, Ahmad Bahiej baru mengetahui adanya pembagian kuota tambahan sebesar 50:50 setelah dirinya mengikuti rapat Zoom Meeting pada Januari 2024. Hal ini terungkap ketika jaksa membacakan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya baru tahu adanya pembagian kuota tambahan 50:50 itu setelah rapat Zoom Meeting yang dilaksanakan pada bulan Januari 2024,” demikian bunyi keterangan Ahmad yang dibacakan jaksa. Keterangan ini pun dibenarkan oleh Ahmad saat dikonfirmasi oleh majelis hakim.

Ahmad kemudian merinci bahwa kuota tambahan yang dimaksud adalah 20.000 kuota yang diperoleh Indonesia pada tahun 2023 untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota nasional awal dengan pembagian 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun, menurut pengetahuannya, undang-undang tersebut tidak secara eksplisit mengatur pembagian kuota tambahan.

“Kalau di dalam Undang-Undang 8 tahun 2019 bahwa kuota nasional, kuota awal itu dibagi 92 persen dan 8 persen. Kemudian ada kuota tambahan yang di sana tidak ada pembagian, tidak terang-benderang membagi kuota itu,” ujar Ahmad.

Keterangan ini menjadi salah satu poin penting yang didalami oleh jaksa dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Profil Singkat Ahmad Bahiej dan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ahmad Bahiej lahir di Gunungkidul, Yogyakarta. Latar belakang pendidikannya kuat, di mana ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala MAN Wonosari dan ibunya adalah seorang pensiunan guru MTsN Wonosari. Ia menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai dosen di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga selama 21 tahun sebelum diangkat menjadi Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag RI pada Oktober 2021.

Selanjutnya, pada 16 Juli 2024, Ahmad Bahiej dilantik menjadi Kakanwil Kemenag DIY oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menggantikan Masmin Afif.

Detail Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus ini, Ahmad Bahiej hadir sebagai saksi untuk empat orang tersangka, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Menurut dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara senilai setidaknya Rp 622,09 miliar. Nilai kerugian ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kerugian negara tersebut terbagi dalam tiga komponen utama:

  1. Selisih penerimaan dan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, sebesar Rp 438,2 miliar.
  2. Penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024, sebesar Rp 39,95 miliar.
  3. Fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 untuk jemaah yang seharusnya tidak berangkat, sebesar Rp 143,92 miliar.

Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 622,09 miliar. Jaksa mendakwa tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.

BACA JUGA:

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

MAN 2 Makassar: Madrasah Unggulan Nasional Penggerak Ekosistem Pendidikan Digital

Kloter 14 Jamaah Haji Maros Berangkat ke Tanah Suci, Kuota Naik Dua Kali Lipat

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Ahmad Bahiejdugaan korupsiKemenagKMA 1156Korupsi Hajikuota hajisidang TipikorUIN Sunan Kalijaga
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Seorang tokoh politik dari partai PKB duduk di kantor formalnya, di sekitar berkas hukum dan meja besar dengan telepon dan komputer. Wajah tokoh tersebut menunjukkan ekspresi serius dan fokus. Latar b

PKB Menunggu Putusan MK Sebelum Menentukan Posisi Terhadap Wacana Pemakzulan Gibran

10/10/2026
AI Visual: Putusan MK: Frasa "Tidak Langsung" dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

Presiden Jokowi: Isu Pemakzulan Gibran Harus Dikaji Berdasarkan Hukum

10/10/2026
Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Sebuah pertemuan serius di ruang komisi DPR dengan MA. Untung duduk di meja besar, memimpin diskusi tentang penyelidikan kasus rumah dinas TNI yang digunakan sebagai markas latihan judo. Di sekitarnya

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
Politisi MA. Untung berdiri di depan layar besar yang menampilkan logo Mahkamah Konstitusi. Dia mengepal dokumen dan tampak serius dengan ekspresi yang memikirkan. Latar belakang menunjukkan ruang par

Bambang Pacul: Proses MK Ijazah Gibran Belum Sampai ke MPR

09/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.