Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

by Pewarta Warga
26/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

BACA JUGA:

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

Sulawesi Selatan Siap Hadapi Udara Panas Ekstrem: Ini Prediksi BMKG 24-26 September 2026

PSM Makassar Siap Tempur: Juku Eja Genjot Fisik, Taktik, dan Mentalitas Juara Hadapi Lanjutan Liga 1

Kapal Perintis: Jembatan Kehidupan Warga Pulau Sabutung dan Potensi Konektivitas Indonesia Timur

Realisasi Belanja Negara Sulsel: Rp36,34 Triliun Hingga Agustus 2026, Capai 66,05%

Rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kini menemui babak baru dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Adik dari Komjen Pol (Purn) Fadil Imran ini diduga terlibat dalam praktik pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan daerah.

Terbongkar Modus ‘Beli Rumah Minta Diskon 70 Persen’ dan Pungutan Liar

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, membeberkan empat rangkaian peristiwa yang menjadi fokus penyidikan. Modus operandi Sitti Husniah terbilang unik dan mengejutkan, terutama terkait pengurusan izin usaha dan pembelian aset pribadi.

1. Pemerasan dalam Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan PKKPR

Kasus ini bermula dari dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap para developer atau pengembang perumahan. Husniah diduga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk memungut biaya dari setiap rumah yang akan dibangun. Besaran pungutan ini berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per rumah. Dalam praktiknya, sejumlah pengembang seperti PT Royal Persada dan PT Renjana dilaporkan telah menyetorkan dana melalui perantara yang diduga adalah sopir pribadi bupati.

Selain itu, dalam rangkaian peristiwa yang sama, penyidik mengungkap adanya dugaan pemerasan terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Husniah disebut meminta laporan daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya secara langsung.

2. Pungutan Liar untuk Gerai Minimarket Baru Mengatasnamakan CSR

Rangkaian kedua kasus ini mengungkap adanya dugaan pemerasan terkait pembukaan gerai minimarket baru. Sitti Husniah disebut mengarahkan pihak minimarket untuk berkoordinasi dengan seorang individu berinisial HA, yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaannya. Melalui HA, Husniah diduga meminta dana sebesar Rp85 juta per gerai baru, dengan dalih sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu jaringan minimarket, Indomaret, dilaporkan telah menyerahkan dana total Rp850 juta dalam tiga kali pembayaran.

Penyidik menduga sebagian dana yang terkumpul ini digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk pembayaran rumah di Waterfront Makassar dan pembelian satu unit mobil Toyota HiAce.

3. Modus Pembelian Rumah dengan Diskon Mencapai 70 Persen

Poin paling mencolok dari kasus ini adalah praktik pembelian rumah mewah dengan permintaan diskon yang sangat fantastis. Dalam rangkaian ketiga, Sitti Husniah diduga meminta satu unit rumah di kawasan Perumahan Royal Spring dengan potongan harga mencapai 70 persen. Rumah yang seharusnya dibanderol seharga Rp1,4 miliar, akhirnya dibeli seharga Rp420 juta. Iming-iming yang diberikan adalah persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Lebih lanjut, penyidik menduga rumah tersebut dibeli menggunakan nama pihak lain. Uang pembayarannya pun diduga berasal dari permintaan kickback kepada PT API, yang dikaitkan dengan pengadaan enam unit ambulans untuk Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp3,8 miliar pada tahun anggaran 2025.

4. Permintaan Dana Sponsorship untuk Kegiatan Beautiful Malino

Rangkaian keempat melibatkan dugaan permintaan dana sponsorship untuk acara Beautiful Malino. Penyidik menemukan adanya permintaan dana sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret sebelum audiensi terkait rencana pembukaan gerai. Dana tersebut kemudian ditransfer kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer (EO). Hingga kini, penyidik masih mendalami kaitan langsung permintaan sponsorship ini dengan rencana pembukaan gerai serta aliran dana setelah diterima oleh EO.

Peran Bupati Sitti Husniah dan Orang Kepercayaan

Dalam seluruh rangkaian dugaan tindak pidana ini, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan bahwa Sitti Husniah berperan sentral dalam mengarahkan proses perizinan. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk meminta uang atau keuntungan melalui pihak lain, termasuk individu berinisial HA. Sementara itu, HA berperan sebagai tangan kanan yang menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah Bupati.

Tindakan Hukum dan Aset yang Disita

Terhadap Bupati Sitti Husniah, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk dugaan TPPU, penyidik menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto, menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dan TPPU. Aset yang disita meliputi:

  • Satu unit rumah di Royal Spring, Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar beserta dokumen kepemilikannya.
  • Satu unit rumah di Waterfront, Makassar, senilai sekitar Rp3,5 miliar beserta dokumen.
  • Satu unit Toyota HiAce tahun 2025, nomor polisi DD 7010 HT, yang ditaksir bernilai sekitar Rp682 juta.

Proses hukum terhadap Sitti Husniah masih terus bergulir. Pihak kuasa hukum Bupati Gowa menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, namun akan terus menguji dasar dan kecukupan alat bukti penetapan tersangka melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka juga telah melaporkan dugaan pelanggaran penyidik ke Propam Polda Sulawesi Selatan.


Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.


Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati GowaGowagratifikasikorupsiPBGPemerasanpencucian uangPKKPRSitti HusniahSulawesi Selatan
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang - Featured

BNPB Perkuat Pemadaman Darat Karhutla Kalimantan Tengah di Tengah Asap Tebal

22/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jasad Kedua Ditemukan Terdampar di Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.