Jumat, 16 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

by Pewarta Warga
26/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

BACA JUGA:

KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana

PSIM vs PSM Makassar: Juku Eja Berjuang Hingga Akhir Menang 2-1

KPK Tangkap 5 Tersangka OTT BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB dalam Kasus Korupsi

Kabapas Makassar Hadiri Penguatan Kakanwil Ditjenpas Sulsel untuk Efisiensi Kinerja

Karhutla di Tebing Karst Pangkep Meluas, Capai 93,43 Hektare

Informasi simpang siur mengenai penahanan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar luas di media sosial.

Klarifikasi Polda Sulsel: Bupati Gowa Tersangka, Namun Belum Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memberikan konfirmasi resmi terkait status Bupati Gowa. Ia membenarkan bahwa Sitti Husniah Talenrang memang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa penahanan belum dilakukan. Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian penyidik yang menilai yang bersangkutan masih bersikap kooperatif dalam proses hukum.

“Yah itu sudah (tersangka). Tapi, belum dilakukan penahanan, karena menurut penilaian dari penyidik yang bersangkutan masih kooperatif,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya.

Dasar Penetapan Tersangka: Dugaan Pemerasan, Pungli, dan TPPU

Penetapan status tersangka ini sebelumnya telah diumumkan oleh Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri. Kasus yang menjerat orang nomor satu di Gowa ini terkait dengan dugaan tindak pidana berat, yaitu pemerasan, pungutan liar (pungli), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Proses penyelidikan yang mendalam telah dilakukan oleh tim penyidik. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, ditambah empat orang ahli yang memberikan keterangan. Guna mengumpulkan barang bukti yang kuat, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, serta rumah dua orang saksi kunci berinisial RP dan HA.

Penanganan Kasus yang Terkoordinasi dan Kolaboratif

Dalam penanganan kasus ini, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa melibatkan sebuah tim gabungan yang solid. Tim ini terdiri dari unsur Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tingkat pusat, tingkat provinsi, dan jajaran kepolisian di Kabupaten Gowa sendiri. Penanganan utama berada di bawah kendali Polda Sulsel, dengan dukungan penuh dari Kortas Mabes Polri, serta kerja sama erat dengan Polresta Gowa.

“Kasus ditangani Polda Sulsel dengan di-backup Kortas Mabes Polri, bekerja sama dengan Polresta Gowa. Nanti saya infokan apabila sudah dijadwalkan kapan waktunya di panggil untuk diperiksa,” tambah Kombes Pol Didik Supranoto, menunjukkan keseriusan dalam proses investigasi.

Bantahan Tegas dari Pihak Terkait: Hoaks yang Menyesatkan

Bantahan serupa terkait informasi penahanan juga datang dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Hardiansyah Zeinardi. Saat dikonfirmasi secara terpisah usai menghadiri agenda di Mabes Polri, ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Bupati Gowa. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai penahanan tersebut adalah tidak benar.

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Adhi Bintang, turut memberikan pernyataan yang senada. Ia secara eksplisit membantah kliennya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Adhi Bintang menyebut informasi yang beredar luas itu adalah sesat atau hoaks yang bertujuan untuk mendiskreditkan.

“Tidak benar, kami pastikan belum ada penahanan,” ungkap Adhi Bintang dengan tegas, menegaskan posisi kliennya dalam menghadapi tuduhan.

Asal-usul Hoaks yang Diduga Disengaja

Terbongkarnya hoaks ini sedikit banyak terkait dengan penyebaran sebuah foto yang menampilkan mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel di sebuah kafe di Jalan Letjen Hertasning, Makassar. Foto tersebut disebarkan bersama narasi yang mengabarkan adanya penjemputan polisi terhadap Bupati Gowa. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut diketahui palsu dan diduga sengaja dibuat untuk menyebar berita bohong demi kepentingan tertentu.


Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.


Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati GowaHoaksPemerasanpenahananPolda Sulselpunglisitti husniah talenrangSulawesi SelatantersangkaTPPU
Share10Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

MA. Untung, adik dari eks kepala BNPB, berdiri di ruang kerja yang suram, di sekitarnya ada pilek dokumen dan layar komputer menampilkan data keuangan. Dia berbahu miring, ekspresinya serius dan fokus

KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana

16/10/2026
Bupati Klaten, MA. Untung, berdiri di ruang kerja formal dengan latar belakang kehadiran personel keamanan. Ruangan hanya didekorasi dengan beberapa foto resmi di dinding. Keduanya berdiri dengan posi

Bupati Klaten & Pejabat BPK Ditangkap dalam OTT KPK, Dugaan Suap Proyek & Audit BPK Terungkap

16/10/2026
14 people are being escorted by law enforcement officers in a formal office setting. The background shows a modern office with desks and a conference room door. The scene conveys tension and importanc

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama, Dugaan Korupsi Bencana Alami

16/10/2026
14 orang terduga korupsi dana siap pakai untuk bencana di BNPB ditempatkan di ruang konferensi, dihiasi dengan peta negara yang menunjukkan area rawan bencana, sementara petugas KPK melakukan operasi.

KPK Tangkap 14 Orang di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai untuk Bencana

16/10/2026
Lima orang, termasuk adik kepala BNPB, ditangkap oleh agen KPK di ruang kerja BNPB. Atmosfer tegang dengan perasaan kecepatan. Agen-agen berpakaian formal membawa para tersangka, yang berpakaian santa

KPK Tangkap 5 Tersangka OTT BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB dalam Kasus Korupsi

16/10/2026
Antrean panjang kendaraan di SPBU di Bali dengan warga bermalam di trotoar, lampu malam menyinari antrian yang mengular, menunjukkan kelangkaan BBM meskipun stok klaim aman

Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

16/10/2026
A group of ride-sharing drivers discussing new regulations, with various vehicles parked in the background, emphasizing the impact of the Perpres Nomor 27 Tahun 2026 on the transport industry.

Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

16/10/2026
Bupati Klaten, MA. Untung, diseret oleh petugas KPK saat operasi tindak lanjut. Dia berdiri di ruangan yang minim cahaya dengan latar belakang dokumen resmi dan emblema KPK. Wajahnya menunjukkan rasa

KPK OTT Bupati Klaten dalam Kasus Dugaan Suap dan Manipulasi Audit BPK

16/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.