Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

by Pewarta Warga
26/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

BACA JUGA:

Sulawesi Selatan Siap Hadapi Udara Panas Ekstrem: Ini Prediksi BMKG 24-26 September 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

PSM Makassar Siap Tempur: Juku Eja Genjot Fisik, Taktik, dan Mentalitas Juara Hadapi Lanjutan Liga 1

Kapal Perintis: Jembatan Kehidupan Warga Pulau Sabutung dan Potensi Konektivitas Indonesia Timur

Realisasi Belanja Negara Sulsel: Rp36,34 Triliun Hingga Agustus 2026, Capai 66,05%

Informasi simpang siur mengenai penahanan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar luas di media sosial.

Klarifikasi Polda Sulsel: Bupati Gowa Tersangka, Namun Belum Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memberikan konfirmasi resmi terkait status Bupati Gowa. Ia membenarkan bahwa Sitti Husniah Talenrang memang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa penahanan belum dilakukan. Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian penyidik yang menilai yang bersangkutan masih bersikap kooperatif dalam proses hukum.

“Yah itu sudah (tersangka). Tapi, belum dilakukan penahanan, karena menurut penilaian dari penyidik yang bersangkutan masih kooperatif,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya.

Dasar Penetapan Tersangka: Dugaan Pemerasan, Pungli, dan TPPU

Penetapan status tersangka ini sebelumnya telah diumumkan oleh Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri. Kasus yang menjerat orang nomor satu di Gowa ini terkait dengan dugaan tindak pidana berat, yaitu pemerasan, pungutan liar (pungli), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Proses penyelidikan yang mendalam telah dilakukan oleh tim penyidik. Sebanyak 30 saksi telah diperiksa, ditambah empat orang ahli yang memberikan keterangan. Guna mengumpulkan barang bukti yang kuat, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, serta rumah dua orang saksi kunci berinisial RP dan HA.

Penanganan Kasus yang Terkoordinasi dan Kolaboratif

Dalam penanganan kasus ini, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa melibatkan sebuah tim gabungan yang solid. Tim ini terdiri dari unsur Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tingkat pusat, tingkat provinsi, dan jajaran kepolisian di Kabupaten Gowa sendiri. Penanganan utama berada di bawah kendali Polda Sulsel, dengan dukungan penuh dari Kortas Mabes Polri, serta kerja sama erat dengan Polresta Gowa.

“Kasus ditangani Polda Sulsel dengan di-backup Kortas Mabes Polri, bekerja sama dengan Polresta Gowa. Nanti saya infokan apabila sudah dijadwalkan kapan waktunya di panggil untuk diperiksa,” tambah Kombes Pol Didik Supranoto, menunjukkan keseriusan dalam proses investigasi.

Bantahan Tegas dari Pihak Terkait: Hoaks yang Menyesatkan

Bantahan serupa terkait informasi penahanan juga datang dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Hardiansyah Zeinardi. Saat dikonfirmasi secara terpisah usai menghadiri agenda di Mabes Polri, ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Bupati Gowa. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai penahanan tersebut adalah tidak benar.

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Adhi Bintang, turut memberikan pernyataan yang senada. Ia secara eksplisit membantah kliennya telah ditahan oleh pihak kepolisian. Adhi Bintang menyebut informasi yang beredar luas itu adalah sesat atau hoaks yang bertujuan untuk mendiskreditkan.

“Tidak benar, kami pastikan belum ada penahanan,” ungkap Adhi Bintang dengan tegas, menegaskan posisi kliennya dalam menghadapi tuduhan.

Asal-usul Hoaks yang Diduga Disengaja

Terbongkarnya hoaks ini sedikit banyak terkait dengan penyebaran sebuah foto yang menampilkan mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel di sebuah kafe di Jalan Letjen Hertasning, Makassar. Foto tersebut disebarkan bersama narasi yang mengabarkan adanya penjemputan polisi terhadap Bupati Gowa. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, akun media sosial yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut diketahui palsu dan diduga sengaja dibuat untuk menyebar berita bohong demi kepentingan tertentu.


Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.


Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati GowaHoaksPemerasanpenahananPolda Sulselpunglisitti husniah talenrangSulawesi SelatantersangkaTPPU
Share4Tweet2Send

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026
Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan - Featured

BNPB Perkuat Pemadaman Darat Karhutla Kalimantan Tengah di Tengah Asap Tebal

22/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jasad Kedua Ditemukan Terdampar di Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.