Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI di Makassar bukan sekadar ajang kompetisi keagamaan, melainkan sebuah pijakan fundamental dalam membentuk karakter birokrasi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Peran Al-Qur’an: Pembentuk Watak Birokrasi yang Berintegritas
Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar, dalam pidato pembukaan MTQ VIII KORPRI pada Senin (24/8) di Makassar, menggarisbawahi esensi acara ini yang melampaui aspek lomba semata. Ia menegaskan bahwa tujuan utama MTQ KORPRI adalah mengarusutamakan Al-Qur’an sebagai kekuatan transformatif dalam membentuk watak dan etika seluruh ASN.
Perjalanan spiritual ini, menurut beliau, harus dipahami sebagai proses berkesinambungan. Dimulai dari tilawah (membaca), berlanjut pada pemahaman mendalam, penghayatan nilai-nilainya, hingga puncaknya pada pengabdian yang tulus dalam menjalankan tugas negara. Ini adalah pergeseran paradigma dari sekadar ritual menjadi internalisasi nilai untuk pelayanan publik.
Fondasi Etika Birokrasi Berakar pada Nilai Al-Qur’an
KH Nasaruddin Umar secara khusus menyoroti pentingnya Surah An-Nisa ayat 58 sebagai landasan etika birokrasi yang kokoh. Ayat tersebut memberikan instruksi ilahi yang tegas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Penafsiran Menteri Agama menegaskan bahwa jabatan harus dipandang sebagai amanah suci, bukan sekadar tangga kemuliaan pribadi. Setiap kewenangan yang diberikan adalah sarana untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk menindas atau menguasai. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus senantiasa berorientasi pada keadilan, memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang seringkali suara mereka luput dari perhatian.
ASN sebagai Penjaga Kepercayaan Publik
Di tengah ekspektasi masyarakat yang kian tinggi terhadap pelayanan publik, Menteri Agama memposisikan ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan tersebut. Ia membandingkan dua skenario: pelayanan yang ramah dan profesional akan memperkuat legitimasi negara di mata rakyat, sementara tindakan diskriminatif atau penyalahgunaan wewenang, sekecil apapun, dapat mengikis rasa keadilan dan merusak citra pemerintah.
Integrasi Nilai Qurani dalam Ruang Kerja ASN: Dari Anggaran hingga Kebijakan Strategis
Untuk mewujudkan birokrasi yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga berintegritas moral, Menteri Agama mengimbau agar nilai-nilai Al-Qur’an terinternalisasi dan mewarnai setiap aspek kerja ASN. Integrasi ini harus terlihat jelas dalam:
- Setiap interaksi langsung dengan masyarakat.
- Proses perencanaan dan penggunaan anggaran negara.
- Pengambilan keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas.
- Penggunaan fasilitas negara secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai suci Al-Qur’an, diharapkan tercipta birokrasi yang memiliki kepekaan sosial tinggi dan senantiasa merefleksikan amanah konstitusional serta ajaran Islam sebagai *rahmatan lil alamin* (rahmat bagi seluruh alam). Hal ini menjadi kunci untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan melayani segenap lapisan masyarakat Indonesia.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: Budi S.























