Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

by Pewarta Warga
04/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

BACA JUGA:

Trump Janjikan Bantuan Intelijen ke Saudi Lawan Houthi: AS Tegaskan Fokus Keamanan Nasional, Bukan Serangan Langsung

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Kapal Tanker UEA Diserang di Selat Hormuz: UEA & Arab Saudi Kecam Pelanggaran Hukum Internasional

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, mengungkap fakta penting terkait pengelolaan kuota haji. Dalam persidangan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia membeberkan izin langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengalihkan 10.000 kuota haji menjadi visa Mujamalah pada tahun 2022.

Izin Presiden untuk Pengalihan Kuota Haji Menjadi Visa Mujamalah

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat memberikan kesaksian pada Selasa, 1 September 2023, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2022-2024. Jaksa penuntut umum secara mendalam menggali proses di balik penerbitan surat Menteri Agama Nomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022, yang ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.

Muhadjir menjelaskan bahwa sebelum menerbitkan surat tersebut, ia terlebih dahulu meminta arahan dari Presiden Jokowi. Langkah ini diambil karena posisinya sebagai Menteri Agama ad interim memiliki kewenangan terbatas dalam mengambil keputusan strategis. “Saya berkonsultasi karena saya hanya ad interim tidak boleh mengambil keputusan strategis, kemudian saya berkonsultasi kepada Presiden, dan Presiden menyarankan kalau memang memungkinkan, beliau mengizinkan saya untuk mengajukan permohonan itu,” ujar Muhadjir saat memberikan keterangannya di persidangan.

Latar Belakang Usulan Pengalihan Kuota

Menurut Muhadjir, usulan pengalihan kuota ini berawal dari adanya permintaan tambahan kuota haji dari berbagai asosiasi yang ternyata tidak dapat direalisasikan untuk jemaah haji reguler. Situasi inilah yang kemudian memunculkan ide untuk mengalihkan kuota tambahan yang tidak terpakai tersebut menjadi visa Mujamalah, atau yang dikenal sebagai visa undangan.

Setelah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi, Muhadjir mengaku tidak lagi menangani persoalan ini lebih lanjut. Hal ini dikarenakan masa jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim telah berakhir. “Dan setelah itu saya tidak lagi mengurus karena kemudian juga sudah tidak jadi menteri ad interim lagi,” ungkapnya.

Penegasan Mengenai Arahan Presiden

Menjawab pertanyaan jaksa mengenai inisiatif pembuatan surat kepada Pemerintah Arab Saudi, Muhadjir menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh arahan Presiden Jokowi setelah konsultasi. Ia kembali menekankan bahwa kapasitasnya sebagai menteri ad interim menghalangi kemampuannya untuk mengambil keputusan penting atau strategis secara mandiri. “Atas arahan, karena saya tidak bisa mengambil keputusan penting atau strategis karena saya hanya menteri ad interim,” jelasnya.

Dakwaan Terhadap Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Dalam konteks persidangan yang sama, terungkap pula bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa menyatakan perbuatan ini diduga dilakukan bersama Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Pengaturan kuota haji khusus tambahan ini dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan diduga dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jaksa juga meyakini bahwa perbuatan tersebut memberikan keuntungan kepada Yaqut sebesar USD 271.500, atau sekitar Rp 4,83 miliar jika dikonversikan.

Selain Yaqut, sejumlah pihak lain dan 313 korporasi PIHK juga disebut memperoleh keuntungan dari rangkaian praktik jual beli kuota haji khusus, kuota petugas haji, hingga pemberian *fee* percepatan. Akibatnya, jaksa menyebut terdapat calon jemaah yang seharusnya mendapatkan kesempatan berangkat haji namun akhirnya tidak diberangkatkan.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: Budi S.


Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Arab SaudiJokowiKemenagKorupsi Hajikuota hajiMuhadjir Effendysidang korupsiTipikorVisa Mujamalah
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Pemerkosaan Setelah Banding Ditolak Pengadilan Tertinggi Prancis

24/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Ancaman Trump ke Iran: Tekanan Paksaan atau Pemicu Perang Skala Penuh?

24/09/2026
Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah - Featured

Ketua Geng Motor Warser dan Anggota Ditangkap saat Live TikTok di Makassar: Kronologi dan Dugaan Kejahatan

23/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.