Minggu, 30 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

by Pewarta Warga
19/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1779203170-c68df377a3a9db1b

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tuntutan pidana lima tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ia merasa tuntutan tersebut tidak mencerminkan skala kesalahannya jika dibandingkan dengan terdakwa lain yang menikmati aliran dana korupsi lebih besar.

  • Noel menyesal hanya dituntut lima tahun penjara, merasa tidak proporsional dengan jumlah gratifikasi yang dinikmati terdakwa lain.
  • Ia membandingkan tuntutannya dengan terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang dituntut enam tahun penjara namun menikmati Rp60,32 miliar, sementara Noel menikmati Rp4,43 miliar.
  • Hukuman tiga hari di rutan saja sudah terasa berat baginya, menunjukkan ketidaknyamanan atas proses hukum yang dijalani.
  • Noel berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi) untuk menjadi pertimbangan hakim, menekankan kebijakan yang dirasakannya bermanfaat bagi masyarakat.
  • Ia dituntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3.

Penyesalan Noel atas Tuntutan Hukuman yang Dianggap Tidak Berkeadilan

Momen pasca-sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, menjadi panggung bagi Immanuel Ebenezer alias Noel untuk menyuarakan rasa frustrasinya. “Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain,” ujarnya kepada awak media.

Perbandingan yang dilontarkan Noel cukup mencolok. Ia menyoroti tuntutan terhadap terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang diajukan selama enam tahun penjara. Padahal, menurut data yang dipaparkan, Irvian Bobby diduga menikmati uang hasil korupsi mencapai Rp60,32 miliar. Angka ini jauh melampaui jumlah yang diduga dinikmati Noel, yaitu sebesar Rp4,43 miliar.

Hal serupa juga ia bandingkan dengan terdakwa lain, Hery Sutanto, yang dituntut tujuh tahun penjara. Hery Sutanto diyakini menikmati uang korupsi sebesar Rp4,73 miliar. Bagi Noel, perbedaan tuntutan yang hanya berselisih satu atau dua tahun penjara ini, sementara jumlah dana yang dinikmati sangat berbeda, adalah sebuah hal yang “gila” dan sulit dipahami secara logika hukum.

“Kan gila ini. Saya bilang ini bagaimana sih hukum? Logikanya saya enggak mengerti nih cara berpikirnya begitu,” ungkapnya dengan nada tak percaya.

Namun, Tetap Merasa Berat Menjalani Proses Hukum

Meskipun melontarkan kekecewaan atas tuntutan yang dianggap tidak proporsional, Noel menegaskan bahwa hukuman apa pun yang dijatuhkan tetap akan terasa berat baginya. Ia mengaku pengalaman tiga hari ditahan di rumah tahanan negara (rutan) saja sudah terasa seperti di neraka.

Oleh karena itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini menyatakan kesiapannya untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menentukan putusan akhir.

Dalam pleidoi tersebut, Noel berencana menyoroti berbagai kebijakan yang telah ia keluarkan selama menjabat, yang diklaimnya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu contoh yang akan ia angkat adalah mengenai praktik penahanan ijazah yang menurutnya masih terus berjalan hingga kini.

“Saya tetap menghormati jaksa penuntut umum (JPU) yang cukup maksimal bekerja, apa pun saya harus menghargai JPU. Namun, sayang sekali kok tuntutan saya cuma beda setahun dengan yang lebih besar sih korupsinya?” pungkasnya, kembali mengulang rasa herannya.

Detail Tuntutan dan Kasus Dugaan Pemerasan K3

Adapun tuntutan pidana yang dihadapi Noel meliputi lima tahun penjara, denda Rp250 juta dengan subsider 90 hari kurungan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan hukuman dua tahun penjara.

Kasus yang menjerat Noel ini berawal dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta penerimaan gratifikasi. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 yang totalnya mencapai Rp6,52 miliar.

Praktik pemerasan ini diduga dilakukan oleh Noel bersama sepuluh terdakwa lainnya. Kesepuluh terdakwa tersebut adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.


Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelpemerasan K3Pengadilan Tipikortuntutan pidanaWamenaker
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

30/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

30/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Kemenkumham Sulbar: Implementasi Nyata Rekomendasi Reformasi Hukum, Bukan Sekadar Formalitas Administratif

29/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup, Pengendara Dialihkan Akibat Demonstrasi: Imbauan Jasa Marga

28/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

28/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

1.425 Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta demi Kamtibmas Kondusif

27/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Berlayar Menuju Indonesia: Awal Era Baru Pertahanan Laut Nusantara

27/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

26/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • OJK Perluas Akses Pendanaan Produktif UMKM: Pindar Jadi Penopang Krusial di Tengah Lonjakan Pembiayaan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Miliarder K-Pop: Intip Kekayaan Bersih Anggota BLACKPINK di Tahun 2026!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Asus ROG Phone 10 Pro: Desain Cyberpunk Futuristik, Snapdragon 8 Gen 5, dan Layar 240Hz Siap Menggebrak Pasar Gamer!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Sanksi Baru AS Terhadap Iran: China Menentang Keras, Ancaman Global Mengintai di Tengah Ketegangan Timur Tengah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.