Senin, 10 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

by Pewarta Warga
19/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1779203170-c68df377a3a9db1b

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tuntutan pidana lima tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ia merasa tuntutan tersebut tidak mencerminkan skala kesalahannya jika dibandingkan dengan terdakwa lain yang menikmati aliran dana korupsi lebih besar.

  • Noel menyesal hanya dituntut lima tahun penjara, merasa tidak proporsional dengan jumlah gratifikasi yang dinikmati terdakwa lain.
  • Ia membandingkan tuntutannya dengan terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang dituntut enam tahun penjara namun menikmati Rp60,32 miliar, sementara Noel menikmati Rp4,43 miliar.
  • Hukuman tiga hari di rutan saja sudah terasa berat baginya, menunjukkan ketidaknyamanan atas proses hukum yang dijalani.
  • Noel berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi) untuk menjadi pertimbangan hakim, menekankan kebijakan yang dirasakannya bermanfaat bagi masyarakat.
  • Ia dituntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3.

Penyesalan Noel atas Tuntutan Hukuman yang Dianggap Tidak Berkeadilan

Momen pasca-sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, menjadi panggung bagi Immanuel Ebenezer alias Noel untuk menyuarakan rasa frustrasinya. “Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain,” ujarnya kepada awak media.

Perbandingan yang dilontarkan Noel cukup mencolok. Ia menyoroti tuntutan terhadap terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang diajukan selama enam tahun penjara. Padahal, menurut data yang dipaparkan, Irvian Bobby diduga menikmati uang hasil korupsi mencapai Rp60,32 miliar. Angka ini jauh melampaui jumlah yang diduga dinikmati Noel, yaitu sebesar Rp4,43 miliar.

Hal serupa juga ia bandingkan dengan terdakwa lain, Hery Sutanto, yang dituntut tujuh tahun penjara. Hery Sutanto diyakini menikmati uang korupsi sebesar Rp4,73 miliar. Bagi Noel, perbedaan tuntutan yang hanya berselisih satu atau dua tahun penjara ini, sementara jumlah dana yang dinikmati sangat berbeda, adalah sebuah hal yang “gila” dan sulit dipahami secara logika hukum.

“Kan gila ini. Saya bilang ini bagaimana sih hukum? Logikanya saya enggak mengerti nih cara berpikirnya begitu,” ungkapnya dengan nada tak percaya.

Namun, Tetap Merasa Berat Menjalani Proses Hukum

Meskipun melontarkan kekecewaan atas tuntutan yang dianggap tidak proporsional, Noel menegaskan bahwa hukuman apa pun yang dijatuhkan tetap akan terasa berat baginya. Ia mengaku pengalaman tiga hari ditahan di rumah tahanan negara (rutan) saja sudah terasa seperti di neraka.

Oleh karena itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini menyatakan kesiapannya untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menentukan putusan akhir.

Dalam pleidoi tersebut, Noel berencana menyoroti berbagai kebijakan yang telah ia keluarkan selama menjabat, yang diklaimnya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu contoh yang akan ia angkat adalah mengenai praktik penahanan ijazah yang menurutnya masih terus berjalan hingga kini.

“Saya tetap menghormati jaksa penuntut umum (JPU) yang cukup maksimal bekerja, apa pun saya harus menghargai JPU. Namun, sayang sekali kok tuntutan saya cuma beda setahun dengan yang lebih besar sih korupsinya?” pungkasnya, kembali mengulang rasa herannya.

Detail Tuntutan dan Kasus Dugaan Pemerasan K3

Adapun tuntutan pidana yang dihadapi Noel meliputi lima tahun penjara, denda Rp250 juta dengan subsider 90 hari kurungan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan hukuman dua tahun penjara.

Kasus yang menjerat Noel ini berawal dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta penerimaan gratifikasi. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 yang totalnya mencapai Rp6,52 miliar.

Praktik pemerasan ini diduga dilakukan oleh Noel bersama sepuluh terdakwa lainnya. Kesepuluh terdakwa tersebut adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.


Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar: Kronologi Lengkap

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelpemerasan K3Pengadilan Tipikortuntutan pidanaWamenaker
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Iran Ajukan 5 Tuntutan Kunci untuk Buka Kembali Selat Hormuz: Syarat Mutlak Bagi AS

10/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Kapal Tanker UEA Diserang di Selat Hormuz: UEA & Arab Saudi Kecam Pelanggaran Hukum Internasional

10/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Timur Tengah di Ambang Krisis: Houthi Gempur Arab Saudi, AS-Iran di Titik Didih

10/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Tragedi Sekolah Debsirin Nonthaburi: Siswa 14 Tahun Tewaskan 8 Orang, Termasuk Guru dan Kakek-Nenek

10/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Indonesia dan Afrika Selatan: Mempererat Hubungan Budaya Melalui Warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari

09/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Gemparkan Festival Budaya Lembah Baliem, Insiden Penembakan Picu Kepanikan Massal

08/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Api di Gedung Bapenda DKI Jakarta Berhasil Dipadamkan, Petugas Lakukan Penyisiran Material Mudah Terbakar

08/08/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Senjata Api Franchi SPAS-15 di Yayasan Sekolah: Misteri Pemilik Direktur Perusahaan Impor Senjata yang Telah Tiada

08/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Jebakan Bunga Utang Rp599 Triliun: Mengapa SBN Mematikan Akses Kredit Swasta dan UMKM?

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hujan, Nasi Goreng, dan Proposal: Hari Pertama Konser BLACKPINK di GBK yang Literally Nggak Terlupakan

    340 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Tips Merawat Kulit Sekitar Mata, Mencegah Kerutan dan Mata Panda

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun PT Dana Syariah Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.