Rabu, 20 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

by Pewarta Warga
19/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tuntutan pidana lima tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Ia merasa tuntutan tersebut tidak mencerminkan skala kesalahannya jika dibandingkan dengan terdakwa lain yang menikmati aliran dana korupsi lebih besar.

  • Noel menyesal hanya dituntut lima tahun penjara, merasa tidak proporsional dengan jumlah gratifikasi yang dinikmati terdakwa lain.
  • Ia membandingkan tuntutannya dengan terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang dituntut enam tahun penjara namun menikmati Rp60,32 miliar, sementara Noel menikmati Rp4,43 miliar.
  • Hukuman tiga hari di rutan saja sudah terasa berat baginya, menunjukkan ketidaknyamanan atas proses hukum yang dijalani.
  • Noel berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi) untuk menjadi pertimbangan hakim, menekankan kebijakan yang dirasakannya bermanfaat bagi masyarakat.
  • Ia dituntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3.

Penyesalan Noel atas Tuntutan Hukuman yang Dianggap Tidak Berkeadilan

Momen pasca-sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, menjadi panggung bagi Immanuel Ebenezer alias Noel untuk menyuarakan rasa frustrasinya. “Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain,” ujarnya kepada awak media.

Perbandingan yang dilontarkan Noel cukup mencolok. Ia menyoroti tuntutan terhadap terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro yang diajukan selama enam tahun penjara. Padahal, menurut data yang dipaparkan, Irvian Bobby diduga menikmati uang hasil korupsi mencapai Rp60,32 miliar. Angka ini jauh melampaui jumlah yang diduga dinikmati Noel, yaitu sebesar Rp4,43 miliar.

Hal serupa juga ia bandingkan dengan terdakwa lain, Hery Sutanto, yang dituntut tujuh tahun penjara. Hery Sutanto diyakini menikmati uang korupsi sebesar Rp4,73 miliar. Bagi Noel, perbedaan tuntutan yang hanya berselisih satu atau dua tahun penjara ini, sementara jumlah dana yang dinikmati sangat berbeda, adalah sebuah hal yang “gila” dan sulit dipahami secara logika hukum.

“Kan gila ini. Saya bilang ini bagaimana sih hukum? Logikanya saya enggak mengerti nih cara berpikirnya begitu,” ungkapnya dengan nada tak percaya.

Namun, Tetap Merasa Berat Menjalani Proses Hukum

Meskipun melontarkan kekecewaan atas tuntutan yang dianggap tidak proporsional, Noel menegaskan bahwa hukuman apa pun yang dijatuhkan tetap akan terasa berat baginya. Ia mengaku pengalaman tiga hari ditahan di rumah tahanan negara (rutan) saja sudah terasa seperti di neraka.

Oleh karena itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini menyatakan kesiapannya untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menentukan putusan akhir.

Dalam pleidoi tersebut, Noel berencana menyoroti berbagai kebijakan yang telah ia keluarkan selama menjabat, yang diklaimnya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu contoh yang akan ia angkat adalah mengenai praktik penahanan ijazah yang menurutnya masih terus berjalan hingga kini.

“Saya tetap menghormati jaksa penuntut umum (JPU) yang cukup maksimal bekerja, apa pun saya harus menghargai JPU. Namun, sayang sekali kok tuntutan saya cuma beda setahun dengan yang lebih besar sih korupsinya?” pungkasnya, kembali mengulang rasa herannya.

Detail Tuntutan dan Kasus Dugaan Pemerasan K3

Adapun tuntutan pidana yang dihadapi Noel meliputi lima tahun penjara, denda Rp250 juta dengan subsider 90 hari kurungan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp4,43 miliar yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan hukuman dua tahun penjara.

Kasus yang menjerat Noel ini berawal dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta penerimaan gratifikasi. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 yang totalnya mencapai Rp6,52 miliar.

Praktik pemerasan ini diduga dilakukan oleh Noel bersama sepuluh terdakwa lainnya. Kesepuluh terdakwa tersebut adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.


Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - image 1

BACA JUGA:

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim Memburuk Pascaoperasi, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelpemerasan K3Pengadilan Tipikortuntutan pidanaWamenaker
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Menkeu Purbaya Jelaskan Lelucon Prabowo Soal Dolar di Desa: “Untuk Menghibur Rakyat”

19/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

19/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Bedah Artikel The Economist: Ancaman Krisis Ekonomi dan Demokrasi Indonesia di Era Prabowo?

18/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

17/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Tertangkap di Tanjung Perak: Modus Lowongan Babysitter Terungkap

17/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Tragedi di Palembang: Anggota TNI Tewas Ditembak Rekan Sesama Anggota Saat Joget di Tempat Hiburan

17/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Di Balik Layar: Perlakuan Aneh Pasukan Pengawal Trump terhadap Barang dari Tiongkok

17/05/2026
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Menko Yusril sebut tak ada larangan nobar Film Pesta Babi

16/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Telemedicine: Masa Depan Layanan Kesehatan di Era Digital

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.