Memastikan aset daerah dikelola dengan bersih, tertata, dan transparan adalah kunci vital bagi kemajuan sebuah kota. Makassar, melalui sinergi strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sedang mengukuhkan fondasi yang kokoh untuk tata kelola asetnya, terutama di sektor pertanahan.
Membangun Fondasi Tata Kelola yang Bersih dan Akuntabel
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, menempatkan penataan aset daerah sebagai prioritas utama. Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan sebuah strategi jitu untuk mencegah potensi korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang ada.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Munafri dalam sebuah rapat koordinasi bidang pertanahan yang diadakan di Makassar baru-baru ini.
Tiga Pilar Fokus Pemerintah Kota Makassar
Fokus Pemerintah Kota Makassar dalam pembenahan aset daerah mencakup tiga pilar utama yang saling melengkapi:
- Inventarisasi Aset: Proses mendata secara menyeluruh seluruh aset daerah untuk memastikan tercatat dengan akurat.
- Legalisasi Aset: Memastikan kepemilikan aset daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, terhindar dari potensi sengketa.
- Optimalisasi Pemanfaatan Aset: Mencari dan menerapkan cara-cara inovatif agar aset daerah dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat dan daerah.
Munafri menyadari bahwa persoalan pertanahan seringkali kompleks dan rentan terhadap sengketa atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dengan instansi vertikal seperti ATR/BPN dan pengawas eksternal seperti KPK menjadi kunci utama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut secara tuntas.
Mengaktifkan Kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Sinergi Optimal
Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Lembaga ini dipandang krusial sebagai wadah koordinasi strategis yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah. Melalui GTRA, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi-rekomendasi strategis yang menjadi pijakan bagi ATR/BPN dalam penerbitan legalitas dan alas hak atas aset-aset daerah.
Optimisme Menuju Kepastian Hukum dan Ekonomi yang Lebih Baik
Wali Kota Makassar menyambut baik dan menunjukkan optimisme tinggi terhadap penguatan sinergi ini. Ia meyakini bahwa kolaborasi erat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini mungkin terbengkalai, serta yang terpenting, meningkatkan kepastian hukum atas aset-aset milik daerah.
Dengan fondasi yang kuat dari tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, Makassar optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk investasi, peningkatan pelayanan publik, dan pada akhirnya, mendorong roda ekonomi daerah yang lebih pesat dan berkelanjutan. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, menunjukkan komitmen nyata untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi S.























