Kasus mengerikan yang melibatkan penyekapan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Makassar akhirnya menemui babak baru dengan tertangkapnya pelaku berinisial DR (30) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pelaku Penyekapan Mahasiswi di Makassar Diringkus di Surabaya
Upaya penangkapan terhadap DR (30), pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MR (20) di Makassar, Sulawesi Selatan, membuahkan hasil. Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku di area Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kepastian penangkapan ini dibenarkan langsung oleh pihak Polrestabes Makassar.
Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
Berdasarkan informasi awal, DR diduga kuat menggunakan modus penawaran lowongan pekerjaan sebagai babysitter untuk menjerat korban. Mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara ini, tergiur dengan tawaran tersebut, yang kemudian membawanya pada peristiwa kelam yang tidak terduga.
“Saya ikat baru saya pakai (perkosa korban) bang,” ujar terduga pelaku saat diinterogasi oleh Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, di dalam mobil petugas.
Ketika ditanya mengenai durasi pemerkosaan, pelaku menjawab, “Satu hari pak saya perkosa.”
Kronologi Penangkapan dan Lokasi Kejadian
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan penangkapan pelaku yang juga merupakan warga asal Nunukan. Namun, hingga berita ini ditulis, Arya belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak tersebut. Saat ini, DR tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polrestabes Makassar.
Dalam video yang beredar, terlihat tim Jatanras Polrestabes Makassar bersiaga di area kedatangan penumpang Pelabuhan Tanjung Perak. Para petugas menunggu kedatangan penumpang dari kapal, dan tak lama kemudian, terduga pelaku DR tampak turun dari kapal sebelum akhirnya diamankan.
Peristiwa dugaan penyekapan dan pemerkosaan ini dilaporkan terjadi di sebuah kawasan perumahan mewah di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga disekap sejak Jumat, 8 Mei 2026, namun kasus ini baru terungkap ke publik pada Minggu, 10 Mei 2026.
Peran Pemilik Rumah Kontrakan
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Andi Latif, menjelaskan bahwa rumah yang dijadikan lokasi kejadian adalah rumah sewaan yang ditempati oleh terduga pelaku. Keberhasilan korban untuk keluar dari penyekapan terjadi ketika pemilik rumah datang untuk memeriksa kondisi kontrakan yang masa sewanya telah berakhir.
“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah,” ungkap Iptu Andi Latif.
Proses Awal Jeratan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, terungkap bahwa MR awalnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lolos seleksi, korban kemudian diarahkan untuk datang ke alamat rumah yang ternyata menjadi lokasi penyekapan dan tindak pidana yang mengerikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang tidak melalui jalur resmi atau meminta data pribadi secara berlebihan sebelum proses seleksi yang jelas.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi S.























