Jagat media sosial Indonesia, khususnya platform X (Twitter), kembali diselimuti perdebatan panas sepanjang bulan Maret hingga Mei 2026 ini. Pusat pusarannya adalah sebuah karya dokumenter investigatif berjudul “Pesta Babi” (Pig Feast / Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita).
Disutradarai oleh sineas investigatif kawakan Dandhy Laksono bersama antropolog sosial Cypri Paju Dale, film berdurasi 95 menit ini mendadak menjadi fenomena organik.
Bukan sekadar karena kualitas sinematik atau ketajaman pesannya, melainkan justru karena maraknya insiden pembubaran acara Nonton Bareng (Nobar) di berbagai daerah, mulai dari ruang-ruang kampus hingga kedai kopi alternatif.
Bagi sebagian pihak, dokumenter ini adalah manifesto penting penyelamatan lingkungan dan hak masyarakat adat. Namun bagi pihak lain, film ini dituding sebagai alat provokasi yang mendiskreditkan upaya keras pemerintah dalam membangun ketahanan energi dan pangan nasional.
Kami berusaha membedah fenomena ini secara utuh—melihat dari segala sudut pandang sebelum menarik kesimpulan ke mana sebenarnya arah jarum jam demokrasi dan pembangunan kita berdetak.
Membedah Anatomi “Pesta Babi”
Untuk memahami kontroversinya, kita harus terlebih dahulu menyelami isi pesannya. Film “Pesta Babi” mengambil fokus utama di lanskap selatan Papua—meliputi Merauke, Boven Digoel, hingga Mappi. Wilayah ini adalah episentrum dari ambisi raksasa Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate (lumbung pangan) dan transisi energi yang digagas pemerintah.
Proyek ambisius ini mencakup pembukaan perkebunan tebu skala masif untuk bioetanol, serta perluasan sawit untuk biodiesel, yang menurut film tersebut, berpotensi mengkonversi hingga 2,5 juta hektar hutan alam.
Melalui lensa kamera Watchdoc (yang berkolaborasi dengan Jubi.id, Greenpeace, Yayasan Bentala Pusaka, dan Ekspedisi Indonesia Baru), penonton disajikan realita lapangan yang pahit. Kesaksian demi kesaksian dari masyarakat adat—seperti Suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu—ditampilkan tanpa filter.
Mereka menyuarakan kecemasan eksistensial tentang tanah leluhur yang dirampas, hutan yang digunduli, serta hilangnya sumber pangan tradisional (sagu) yang berujung pada hancurnya sistem dan pola hidup kultural.
Judul “Pesta Babi” sendiri adalah sebuah satire kultural yang cerdas sekaligus menyayat. Diambil dari tradisi adat Suku Muyu yang disebut Awon Atatbon, “Pesta Babi” adalah ritual sosial-budaya tertinggi yang mengikat kohesi masyarakat, yang keberlangsungannya sangat bergantung pada kelestarian hutan tempat babi hutan mencari makan.
Ketika hutan hilang, babi menghilang, dan pada akhirnya, tatanan sosial masyarakat adat ikut tumbang.
Selain itu, film ini secara berani menyoroti dugaan persekutuan erat antara kepentingan oligarki, korporasi, dengan instrumen negara. Narasi “kolonialisme modern” diangkat untuk mengkritisi slogan pembangunan yang ironisnya dikawal ketat oleh operasi militer dan aparat, yang di beberapa titik memicu perlawanan simbolis warga dalam bentuk penanaman ratusan salib di tanah yang digusur.
Tiga Sudut Pandang: Mengurai Benang Kusut Perdebatan
Sebuah karya jurnalistik visual sebesar ini pasti membelah opini publik. WartaKita merangkum tiga sudut pandang utama yang mendominasi diskursus publik saat ini:
1. Sudut Pandang Pro (Aktivis, Akademisi Kritis, dan Pegiat Lingkungan)
Bagi kelompok pro, “Pesta Babi” adalah katarsis. Film ini dipandang sukses memberikan panggung bagi narasi yang selama ini dibungkam oleh mesin kehumasan penguasa.
Dokumenter ini dianggap sebagai dokumen historis penting yang membongkar ilusi “pembangunan” yang ternyata meminta tumbal deforestasi masif, hilangnya biodiversitas, dan konflik agraria.
Lebih jauh, gelombang pembubaran Nobar oleh oknum aparat—seperti yang terjadi di Ternate—maupun pelarangan oleh pihak rektorat kampus demi alasan “kondusifitas” (seperti di Universitas Mataram/Unram), justru dilihat sebagai bukti nyata mundurnya kebebasan berekspresi.
Kampus dan ruang publik yang seharusnya menjadi mimbar akademik untuk debat kritis, kini merosot menjadi perpanjangan tangan sensor kekuasaan. Solidaritas pun menguat lewat tagar #PapuaBukanTanahKosong.
2. Sudut Pandang Kontra (Pemerintah, Aparat, dan Pro-Pembangunan)
Sebaliknya, pihak kontra menilai film ini sebagai produk yang bias, provokatif, dan sangat partisan. Penggunaan terminologi “kolonialisme” untuk mendeskripsikan program pemerintah pusat dianggap sangat tendensius, berpotensi memicu instabilitas sosial, dan secara implisit bisa menyuburkan narasi separatisme di Tanah Papua.
Kritik utama dari kubu ini adalah film tersebut dinilai cherry-picking (tebang pilih fakta). Film ini dituduh menutup mata rapat-rapat terhadap urgensi strategis PSN. Di tengah ancaman krisis iklim dan krisis pangan global, proyek Food Estate dan transisi energi dipandang sebagai “pil pahit” yang harus ditelan demi swasembada nasional.
Penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di Papua dianggap diabaikan oleh sang sutradara demi memuaskan dahaga narasi aktivisme. Pembubaran Nobar, dalam kacamata ini, adalah tindakan preventif demi menjaga ketertiban masyarakat dari provokasi visual yang belum tentu utuh kebenarannya.
3. Sudut Pandang Netral & Obyektif (Kacamata Jurnalisme Data)
Konteks faktual menunjukkan bahwa Papua memang memiliki sejarah kelam soal hak ulayat dan trauma militerisme. Namun, PSN Food Estate dan bioenergi juga merupakan cetak biru resmi negara. Banyak pihak netral menyesalkan respons berlebihan aparat.
Pembubaran acara Nobar justru memicu fenomena psikologis Streisand Effect—sebuah hukum alam di internet di mana upaya menyensor informasi justru membuatnya viral dan menjangkau audiens yang berkali-kali lipat lebih besar.
Publik yang rasional tidak menelan mentah-mentah isi film, namun mereka mempertanyakan: jika memang proyek ini baik, mengapa pemerintah harus panik dengan sebuah film dokumenter? Mengapa tidak dijawab dengan paparan data dan dialog terbuka yang setara?
Catatan Pemimpin Redaksi: Lingkaran Setan Kekuasaan dan Paradoks Pembangunan
Melihat riuh rendah perdebatan ini, sebagai rakyat yang bertahun-tahun mengamati pola pengambilan kebijakan publik di republik ini, ada satu pertanyaan mendasar yang selalu mengusik benak saya:
Mengapa rezim pemerintahan kita—siapa pun tokohnya, dari partai mana pun asalnya, apa pun latar belakangnya, sipil atau militer—cenderung anti-kritik?
Ada sebuah pola berulang yang mengkhawatirkan. Setiap kali muncul suara kritis atas suatu kebijakan, respons default kekuasaan adalah melihatnya sebagai ‘ancaman’.
Suara-suara ini dengan cepat dan sistematis dilabeli sebagai alat provokasi, anti-pembangunan, atau yang paling klasik: ditunggangi kepentingan ‘asing dan aseng’.
Padahal, mari kita runut kembali logika konstitusi kita. Mereka yang mengkritik kebijakan tersebut adalah rakyat. Rakyat adalah stakeholder (pemangku kepentingan) utama, entitas yang merasakan langsung dampak (obyek) dari pembangunan, dan secara filosofis demokrasi, mereka adalah ‘atasan’ sejati dari para penguasa yang hanya memegang mandat sementara.
Kontradiksi yang telanjang ini memaksa saya pada satu hipotesis getir. Ada sebuah “lingkaran setan” yang mengikat erat antara simpul Kekuasaan (melibatkan oknum aparat keamanan, kepolisian, dan militer sebagai perisai) dengan simpul Uang (para industrialis, oligarki, dan sponsor finansial kekuasaan lokal maupun global).
Dalam ekuasi politik mutakhir ini, rakyat seolah direduksi sekadar menjadi statistik demografi pemilu. Tidak ditempatkan sebagai stakeholder berdaulat yang wajib dimintai pendapatnya—melalui prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)—jauh hari sebelum garis batas Proyek Strategis Nasional (PSN) digambar paksa di atas peta ulayat mereka.
Pertanyaannya: Mengapa tidak ada dialog inklusif sejak awal? Apakah karena para teknokrat dan penguasa sebenarnya sudah tahu persis bahwa jika rakyat ditanya, mereka pasti akan menolak karena ruang hidupnya terancam?
Mari kita bermain devil’s advocate. Katakanlah, argumentasi pemerintah benar bahwa rakyat lokal di pedalaman Papua “tidak memiliki data akademis yang valid” untuk mendukung penolakannya terhadap PSN yang bernilai triliunan rupiah ini.
Jika memang demikian logikanya, bukankah justru menjadi kewajiban mutlak dan moral pemerintah untuk hadir membeberkan data yang valid tersebut?
Bukankah negara harusnya mampu membuktikan secara empiris bahwa PSN ini, meski memiliki mudarat (berupa hilangnya hutan leluhur), ternyata memiliki manfaat jangka panjang yang luar biasa masif secara langsung untuk rakyat lokal tersebut?
Sayangnya, seringkali klaim “kepentingan nasional” dan “swasembada” terasa sangat elitis dan berjarak, yang pada ujung harinya, publik mahfum bahwa keuntungan terbesarnya mengalir ke kantong para pemodal besar dan jejaring konco penguasa.
Ketika rakyat hanya mendapat ampas berupa kerusakan ekologi dan hilangnya identitas, wajar jika babi tidak lagi bisa berpesta, dan perlawanan pun menyala.
Kesimpulan: Menguji Kedewasaan Bernegara
Hype dokumenter “Pesta Babi” adalah cermin retak wajah Indonesia hari ini. Ia memantulkan polarisasi tajam antara ambisi mengejar ketertinggalan ekonomi nasional versus perlindungan hak azasi dan kelestarian ekologis.
Bagi kita semua, film ini harus diletakkan sebagai pemicu (katalisator) diskusi, bukan harga mati sebuah kebenaran tunggal. Kami merekomendasikan pembaca untuk menonton secara mandiri jika memungkinkan, lalu lakukan cross-check terhadap klaim deforestasinya dengan data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau sumber independen lainnya.
Menutup ruang diskusi, membubarkan layar tancap, atau mengintimidasi mahasiswa bukanlah cara sebuah negara besar merespons kritik. Ketahanan nasional sejati tidak akan pernah lahir dari pembangunan yang berdiri di atas pondasi pembungkaman.
Jika pemerintah meyakini kebijakan transisi energi dan lumbung pangannya di Papua adalah jalan kebenaran, maka hadapilah kamera Watchdoc dengan data terbuka, bukan dengan pentungan aparat dan stempel provokasi.
Memiliki solusi jangka panjang mengatasi masalah ketahanan pangan dan ketahanan energi negeri ini, patut diapresiasi.
Namun, memaksakan solusi, seringkali malah menambah masalah baru, tanpa pernah menyelesaikan masalah sebenarnya.
Pembangunan itu penting, tapi keadilan jauh lebih fundamental.























