Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya turun tangan memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (15/5/2026).
Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan kegiatan nobar film yang diproduksi oleh WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, dan Greenpeace tersebut.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi,” ujar Yusril.
Namun, pernyataan ini segera diikuti oleh sejumlah disclaimer. Yusril mengklaim pelarangan di sejumlah kampus—seperti Universitas Mataram (Unram) hingga UIN Mataram—hanyalah “persoalan administrasi”. Ia juga berargumen bahwa di tempat lain seperti Bandung dan Sukabumi, nobar berjalan lancar.
Yang menarik, sang Menteri justru lebih banyak menyoroti diksi “Pesta Babi” pada judul film. Ia menilai istilah tersebut berpotensi menimbulkan beragam tafsir liar di masyarakat dan mendesak para pembuat film untuk memberikan klarifikasi. “Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula,” tegasnya.
Meski mengakui bahwa kritik terhadap PSN adalah hal wajar, Yusril tetap melabeli narasi dan judul film tersebut sebagai sesuatu yang provokatif.
Pemerintah akhirnya buka suara. Namun, alih-alih menyentuh substansi deforestasi dan perampasan ruang hidup yang disuarakan masyarakat adat, respons negara justru berputar pada persoalan diksi dan dalih administrasi.
Negara harus membuktikan bahwa pembangunan ini memang untuk rakyat, bukan pesta pora segelintir elite di atas tanah yang sedang menangis seperti yang sudah-sudah.























