Selasa, 6 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

by Pewarta Warga
01/06/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
img-1780268335-436a06074d53eb30

Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang akan berdampak pada daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026. Langkah ini krusial demi memastikan penyaluran anggaran negara tepat sasaran, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

  • Dua kategori utama ASN, TNI, dan Polri akan dicoret dari penerima gaji ke-13 2026.
  • Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
  • Pencairan gaji ke-13 bagi yang memenuhi syarat dijadwalkan mulai Juni 2026.
  • Pensiunan ASN dijadwalkan menerima gaji ke-13 pada 2 Juni 2026 melalui PT TASPEN.
  • Dana gaji ke-13 bebas potongan dan diproses otomatis bagi pensiunan.

Dua Kategori ASN, TNI, dan Polri yang Tidak Akan Menerima Gaji ke-13 2026

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 secara tegas menggarisbawahi adanya dua kategori pegawai aktif dalam instansi pemerintah, termasuk ASN, TNI, dan Polri, yang tidak akan lagi menerima tunjangan gaji ke-13. Kebijakan ini berlaku tanpa terkecuali baik di instansi pusat maupun daerah, sebagai upaya pengawasan anggaran negara yang lebih ketat.

1. Pegawai dalam Masa Cuti di Luar Tanggungan Negara

Kategori pertama yang dipastikan gugur dalam daftar penerima adalah para pegawai yang saat ini sedang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara. Status kepegawaian mereka yang dianggap dibekukan sementara oleh negara secara otomatis menghapus hak mereka atas tunjangan tahunan ini. Sistem pembayaran akan mendeteksinya sebagai status yang tidak aktif secara anggaran.

2. Pegawai yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah (dengan Gaji Penuh dari Instansi Penugasan)

Selanjutnya, kategori kedua yang juga dicoret adalah pegawai yang sedang menjalankan tugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri. Aturan ini berlaku spesifik bagi mereka yang gajinya telah dibayarkan secara penuh oleh instansi tempat mereka ditugaskan saat ini. Jika hak gaji mereka sudah terjamin oleh tempat tugas baru, maka tunjangan gaji ke-13 dari instansi asal tidak akan diberikan.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026 dan Peruntukannya

Bagi pegawai yang tidak termasuk dalam dua kategori yang telah disebutkan, kabar baiknya adalah pencairan gaji ke-13 2026 dijadwalkan akan mulai mengalir serentak pada bulan Juni 2026. Penghitungan nominal gaji ke-13 bagi pegawai aktif akan didasarkan pada penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tambahan penghasilan berbasis kinerja (tukin/TPP).

Sementara itu, PT TASPEN (Persero) telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan ASN akan dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026. Dana kesejahteraan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui 46 mitra bayar resmi TASPEN.

Proses Pencairan Otomatis dan Bebas Potongan bagi Pensiunan

PT TASPEN memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan akan dilakukan secara otomatis langsung ke rekening penerima manfaat, tanpa memerlukan pengajuan berkas fisik atau autentikasi ulang khusus. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan.

Dana tunjangan ini juga bebas dari segala bentuk potongan iuran bulanan atau kredit pensiun. Namun, terdapat aturan mengenai status ganda: jika memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, gaji akan dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar. Pengecualian berlaku bagi penerima pensiun janda atau duda, yang akan tetap menerima gaji ke-13 untuk kedua status tersebut.

Penyesuaian bagi Pensiunan Baru

Bagi ASN yang baru memasuki masa purnabakti per 1 Juni 2026, proses pembayaran hak mereka akan langsung diproses oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja, bukan melalui TASPEN.

Perhatian Terhadap Hoaks dan Rincian Penerima

PT TASPEN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks terkait pencairan gaji ke-13. Seluruh proses pencairan adalah gratis tanpa biaya apa pun. Modus penipuan yang menjanjikan pencairan kilat menjelang awal Juni perlu diwaspadai.

Daftar Lengkap Penerima Gaji ke-13 2026

Pemerintah menegaskan bahwa tunjangan tahunan ini mencakup jutaan aparatur negara, antara lain:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Prajurit TNI dan Anggota Polri
  4. Pejabat Negara
  5. Pensiunan dan Penerima Pensiun
  6. Pegawai non-ASN pada instansi tertentu

Rincian Nominal Gaji ke-13 Pensiunan Berdasarkan Golongan

Besaran pensiun pokok mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rincian nominal bersih gaji ke-13 2026 yang akan diterima para pensiunan berdasarkan golongan:

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100

Pajak penghasilan (PPh) atas tunjangan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, memberikan kelegaan bagi para aparatur negara dan pensiunan dalam merencanakan keuangan keluarga.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Terbongkar: Buron Judi Online Internasional FP Ditangkap di Thailand, Polri Ungkap Perputaran Uang Rp1 Triliun

Kabar Gembira Sulsel: Menteri PKP Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 25.000 Unit

Strategi Multidimensi Melawan Dampak Kebakaran Hutan & Lahan di Kalimantan: Respons Komprehensif Melampaui Krisis Asap

Doa Bersama Jurnalis Banten: Solidaritas dan Harapan untuk Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Pemkab Gowa Perkuat Kesejahteraan ASN Melalui Kemitraan Strategis dengan PT Taspen

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNgaji ke-13pencairan gajiPensiunanPolriPP Nomor 9 Tahun 2026TASPENTNItunjangan
Share14Tweet9Send

ARTIKEL TERKAIT

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima - Featured

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat, 13 dari Ditjen Pajak

06/10/2026
Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima - Featured

Kolonel Anggit Pimpin Peninjauan Porprov Dirgantara Sumbar 2026: Fokus Pembinaan Atlet dan Keselamatan

05/10/2026
Wisnu Putranto, a former prison officer, is shown leaving the Kalapas Cibinong facility with a somber expression, having been non-activated from his position and later dismissed from his status as a Public Servant (PNS/ASN). He is walking alone in a busy street with a heavy bag, under dramatic lighting that highlights his face.

Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat dari Status ASN, Belasan Pejabat Lain Kena Sanksi

05/10/2026
Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima - Featured

HUT Ke-81 TNI: 8 Dekade Mengabdi, Fondasi Kedaulatan Bangsa dalam Sinergi dengan Rakyat

05/10/2026
Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima - Featured

Misteri Kematian Gajah Sumatra di Tebo: BKSDA Tunggu Hasil Laboratorium untuk Kesimpulan Akurat

04/10/2026
Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima - Featured

Evaluasi Ulang Jutaan Penerima BPJS JKN: Data Diperbarui Lewat Sensus Ekonomi Nasional 2026

04/10/2026
Wartakita Pagar Laut

Kapten Ashari Samadikun dan Tiga WNI Lainnya Selamat dari Penyekapan Brutal Perompak Somalia, Kisah Perjuangan dan Keberanian di Lautan Gelap

04/10/2026
Kecerdasan Buatan: Mengupas Tuntas Cara Kerja dan Dampak Globalnya

Kecerdasan Buatan: Mengupas Tuntas Cara Kerja dan Dampak Globalnya

03/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • DKI Jakarta Perluas Transportasi Gratis untuk 21 Golongan Mulai 2027

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Ekowisata Tana Toraja: Pemasaran Digital Tingkatkan Penjualan Tiket 70%

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 3 Bulan DLH Makassar Terapkan Kebijakan Pilah Sampah, Edukasi Tanpa Sanksi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Disnaker Makassar Bekali Calon Pekerja Migran untuk Persaingan Global: Panduan Lengkap

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • CEO Nvidia Ditangkap di China dalam Kasus Penyelundupan Chip Canggih

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Redmi Note 15 Pro 5G vs Infinix Note 60: Adu Fitur Unggulan Segmen Menengah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.