Jumat, 31 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

by Pewarta Warga
31/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Mantan Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, angkat bicara membantah keras tudingan menerima uang terkait proses hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan tanah pengganti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Ia justru mempertanyakan mengapa kasus yang telah berusia lebih dari satu dekade ini baru diangkat kembali.

Penolakan Tegas Terhadap Imbalan Finansial

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Oegroseno menegaskan prinsipnya selama menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Ia menyatakan bahwa ia belajar dari para pemimpin sebelumnya untuk tidak pernah menerima imbalan berupa uang dari masyarakat terkait pekerjaan kepolisian.

“Karena saya belajar dari pemimpin-pemimpin saya sebelumnya, tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik, ya. Ini berkaitan pekerjaan Polri, kita jangan terima uang dari masyarakat. Kemudian saya mau diberikan tanah 1.000 meter, saya tolak juga,” ujar Oegroseno, menekankan komitmennya terhadap integritas.

Proses Hibah Tanah Sepolwan dan Dana Reinvestasi

Oegroseno merinci bahwa proses hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat, Jakarta Selatan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah rampung pada tahun 2012. Sebagai gantinya, Lemdiklat Polri menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang nilainya mencapai hampir Rp121 miliar.

Dana hibah tersebut, jelasnya, kemudian dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, serta untuk penambahan aset sekolah tersebut. Ia menekankan bahwa alokasi dana tidak untuk pembangunan permanen di Sespim Polri.

Detail Alokasi Dana Hibah

  • Rp25 miliar dialokasikan untuk pembelian tanah guna perluasan aset barang milik negara di Sespim Polri.
  • Dana tersebut tidak mencakup rencana pembangunan permanen di Sespim Polri.

Pengadaan Tanah Sespim dan Penolakan Pemberian Pribadi

Lebih lanjut, Oegroseno menjelaskan bahwa perluasan aset tanah di Sespim Polri dilaksanakan melalui panitia pengadaan khusus. Hasil dari proses tersebut adalah akuisisi lahan seluas 5 hektare.

Meskipun Surat Perintah (SP) untuk panitia pengadaan ditandatangani olehnya, Oegroseno menegaskan bahwa personel yang terlibat terdiri dari anggota dari bagian Logistik Polri pada masa itu. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengadaan melibatkan unit teknis yang relevan.

Setelah proses pengadaan selesai, Oegroseno menceritakan bahwa pemilik tanah sempat menemuinya dan menawarkan uang sebesar Rp1 miliar sebagai ucapan terima kasih. Tawaran ini ditolak dengan tegas oleh Oegroseno.

Tidak berhenti di situ, pemilik tanah kemudian menawarkan pengganti berupa tanah. Namun, Oegroseno kembali menolak tawaran pribadi tersebut. Akhirnya, tanah yang ditawarkan tersebut diserahkan kepada Polri, menambah aset negara sekitar 1,3 hektare.

Pertanyaan Kritis Terhadap Pengusutan Kasus Lama

Kejanggalan yang dirasakan Oegroseno bukan hanya pada tudingan yang diarahkan padanya, tetapi juga pada waktu pengusutan kasus ini. Ia secara lugas mempertanyakan alasan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut pengadaan yang telah selesai lebih dari 10 tahun lalu.

Menurutnya, proses hibah dan pengadaan lahan tersebut seharusnya tidak bermasalah karena tidak pernah ada pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri maupun audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ketiadaan audit ini, dalam pandangannya, menandakan bahwa proses tersebut tidak pernah menimbulkan persoalan.

“Kalau saya pelajari berkaitan dengan administrasi, kemungkinan ada kesalahan administrasi. Mungkin ini ya, tapi belum saya temukan. Tapi, harusnya yang menangani awalnya harusnya Itwasum,” ujar Oegroseno, menyarankan jalur penanganan yang seharusnya ditempuh untuk kasus-kasus administratif.

Proses Klarifikasi dan Penegasan Kuasa Hukum

Pada hari Kamis (tanggal kejadian, jika ada), Oegroseno memenuhi panggilan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi dalam hibah tanah dan bangunan Sepolwan serta pengadaan tanah pengganti Sespim Polri. Ia dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Oegroseno, Yasena, menyatakan bahwa kliennya memberikan jawaban yang lugas, tenang, dan sesuai dengan apa yang ditanyakan. “Beliau tadi menjawabnya dengan lugas, dengan tenang, sesuai dengan apa yang ditanyakan kita jelaskan. Yang benar itu tetap benar, ya. Jadi, kebenaran itu tetap di atas segalanya, tidak bisa kita dibohongi apa pun juga,” tegas Yasena, meyakinkan bahwa kliennya tidak bersalah dan siap menghadapi proses hukum dengan kejujuran.


Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

OTT Bupati Pemalang: Pegawai KPK dan Ajudan Pimpinan Ikut Terjerat Kasus Pemerasan

KPK Tahan Bupati Pemalang dan Staf Administrasi Polri dalam OTT, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

Kejagung Ungkap Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penjelasan Mendalam

Tags: eks jenderal polisihibah tanahkorupsiOegrosenopengadaan lahanPenyelidikanPolriSepolwanSespim
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Tukin TNI-Kemhan Naik: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes? Istana Beri Penjelasan, Ini Poin Pentingnya

31/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

MK Kabulkan Gugatan: Anggaran Program Makan Bergizi (MBG) Dipisah dari Anggaran Pendidikan

31/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Serangan Balasan AS Gempur Iran: ‘Puluhan’ Target IRGC Dihantam, Tiga Tewas Termasuk Balita

31/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

OTT Bupati Pemalang: Pegawai KPK dan Ajudan Pimpinan Ikut Terjerat Kasus Pemerasan

31/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Serangan Drone ke Kapal Tanker Gas AS di Mesir: Api Merembet di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

30/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

15 Perusahaan Inggris Jajaki Kolaborasi Infrastruktur Kereta Api Berkelanjutan dengan Indonesia

30/07/2026
Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu - Featured

Jakarta Bersiap Tanpa Open Dumping: Dampak Kebijakan Baru Pengelolaan Sampah Bantargebang Mulai 1 Agustus 2026

30/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.