Kamis, 6 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan informasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai adanya potensi kesepakatan penegakan hukum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

  • Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data program MBG melalui surat edaran.
  • Alasan penghentian adalah karena masa pengumpulan data telah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Sebelumnya, Jampidsus telah meminta kepala kejaksaan tinggi untuk menginventarisasi isu pelaksanaan program MBG.
  • Penghentian ini menindaklanjuti laporan media mengenai dugaan pemeriksaan terhadap pengelola SPPG oleh kejaksaan.
  • Kejati Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan atau OTT terhadap pengelola SPPG, hanya pengumpulan data secara persuasif.

Kejagung Akhiri Pengumpulan Data MBG, Pencegahan Penyalahgunaan Jadi Alasan Utama

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa surat edaran penghentian pengumpulan data program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterbitkan. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah periode pengumpulan data selesai, guna mencegah potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

“Memang benar, surat ini dirilis karena masa pengumpulan data telah usai dan agar tidak disalahgunakan dalam penerapannya,” ujar Anang di Jakarta pada hari Senin.

Arahan penghentian ini tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli, dan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kronologi dan Latar Belakang Penghentian Pengumpulan Data MBG

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari disposisi Jaksa Agung terkait laporan media massa mengenai kegiatan pengumpulan data dan informasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Sebelumnya, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 pada 15 Juni 2026, yang meminta seluruh kepala kejaksaan tinggi untuk menginventarisasi dan melaporkan berbagai isu yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam konteks ini, semua kepala kejaksaan tinggi diminta untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data tersebut di wilayah hukum masing-masing. Hal ini juga merespons beredarnya surat yang diduga berasal dari Kepala Subbidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. Surat tersebut membahas dugaan pemeriksaan terhadap pengelola SPPG oleh kejaksaan dan meminta anggota Polri yang mengelola SPPG untuk tidak memenuhi panggilan kejaksaan tanpa didampingi prosedur resmi.

Kejati Jawa Tengah: Pengumpulan Data Dilakukan Secara Profesional dan Persuasif

Menanggapi isu yang beredar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan klarifikasi tegas. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menegaskan bahwa jajarannya tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengelola SPPG di wilayah hukum mereka.

Arfan menjelaskan bahwa seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah hanya melakukan pengumpulan data dan informasi secara langsung di lokasi-lokasi SPPG. Kegiatan ini, menurutnya, sepenuhnya berfokus pada pendataan dan pengambilan keterangan dengan menggunakan pendekatan yang profesional, persuasif, dan tetap patuh pada peraturan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa apabila pengelola SPPG bersedia memberikan data atau informasi, maka hal tersebut akan dicatat. Namun, jika ada penolakan untuk memberikan keterangan, situasi tersebut juga akan dicatat sebagai bagian dari hasil pendataan tanpa adanya upaya paksaan atau tekanan.


Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Pelanggaran

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Bantah Terima Uang, Eks Jenderal Polisi Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Pengadaan Lahan 10 Tahun Lalu

Tags: Anang SupriatnaArfan TrionoKejagungMakan Bergizi GratisMBGpenegakan hukumpengumpulan dataPolriSyarief Sulaeman Nahdi
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

06/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

IDI Selidiki Dokter Penghina Pasien BPJS Viral: Dilema Etika dan Sanksi MKEK

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Sikap Pemerintah Terhadap Demonstrasi: Antara Hak Demokrasi dan Batas Hukum

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Misteri Karung Terbakar di Depok: Teka-Teki Jasad Tanpa Kaki dan Jejak Kejahatan yang Terbuka

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Capai Rp 86,8 Triliun: Penurunan Nominal, Lonjakan Transaksi, dan Modus Mikro

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

05/08/2026
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri? - Featured

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Kesaksian Pilu Korban Selamat dan Jerih Payah Tim SAR

04/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pede Banget Habis Cat Rambut? Ini 5 Jurus Jitu Biar Rambutmu Tetap Kece Badai!

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.