Kamis, 6 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

by Pewarta Warga
05/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Tim 9 Kejaksaan Agung bergerak cepat menyisir aset dan keterlibatan pihak lain dengan menggeladah rumah pengusaha Don Ritto di Bandung.

  • Penggeledahan di Bandung: Tim 9 Kejagung menggeledah kediaman Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen vital.
  • Ekspansi Pengusutan: Sebelumnya, lebih dari lima kantor terafiliasi Don Ritto di Jakarta Selatan telah digeledah.
  • Pemeriksaan Saksi Intensif: Belasan saksi dari kalangan swasta dan korporasi diperiksa maraton oleh penyidik Kejagung.
  • Rekam Jejak Perkara: Kasus ini merupakan simpul dari rentetan dugaan korupsi besar, mulai dari perkara ASABRI hingga kepemilikan aset jumbo.
  • Status Hukum Febrie: Mantan Jampidsus FA telah diberhentikan sementara dan hanya menerima separuh gaji pokok tanpa tunjangan.

Penggeledahan Rumah Don Ritto di Bandung dan Penyitaan Dokumen

Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas alur aliran dana haram mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) terus berlanjut. Melalui Tim 9, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah hunian milik tersangka Don Ritto (DR) yang berlokasi di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penindakan di lapangan tersebut membuahkan hasil signifikan. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diindikasikan kuat memiliki keterkaitan langsung dengan hubungan bisnis maupun transaksi keuangan antara Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Penggeledahan di Bandung ini menambah panjang daftar lokasi penindakan yang dilakukan oleh penyidik. Sebelumnya, Tim 9 telah bergerak menyisir sedikitnya lima kantor yang terafiliasi dengan Don Ritto di kawasan Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar tujuh perusahaan dan unit kantor yang kini masuk dalam radar penanganan tindak pidana pencucian uang ini.

Pemeriksaan Saksi Maraton: Menyasar Sektor Swasta dan Korporasi

Di samping penggeledahan fisik untuk mengamankan barang bukti, Kejagung secara maraton memeriksa jajaran saksi guna memperkuat konstruksi hukum. Dalam kurun waktu dua hari terakhir, puluhan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bundar.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak individu, melainkan fokus pada lingkaran swasta dan pejabat korporasi yang diduga mengetahui alur bisnis maupun penampungan dana. Pada hari pertama pemeriksaan, lima saksi dari pihak swasta dihadirkan. Selanjutnya, penyidik memeriksa tujuh orang saksi tambahan yang terdiri dari pihak swasta serta perwakilan manajemen perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto.

“Penyidik terus mendalami keterkaitan antara Saudara FA dengan entitas bisnis milik DR berdasarkan kesaksian serta alat bukti yang dikumpulkan,” ujar Anang Supriatna.

Sinergi Alat Bukti dan Rekam Jejak Kasus Febrie Adriansyah

Penanganan kasus pencucian uang ini tidak berdiri sendiri. Kejagung memanfaatkan koordinasi lintas lembaga dengan mengonsolidasikan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sebelum dilimpahkan penuh ke Kejaksaan Agung.

Febrie Adriansyah sendiri tercatat terjerat dalam beberapa skandal tindak pidana korupsi dan pencucian uang berskala besar. Konstruksi awal perkara menempatkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan keuangan serta dana investasi PT ASABRI (Persero).

Pengembangan Aset Mewah dan Perkara Lain

Pengembangan penyidikan terhadap Febrie juga mengungkap kepemilikan aset bernilai fantastis. Penyidik mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas murni dan uang tunai bernilai fantastis mencapai Rp 543 miliar. Dalam kluster penetapan tersangka aset ini, nama Nurman Herin turut terseret sebagai tersangka baru.

Tidak berhenti di situ, rekam jejak penyidikan terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan ini juga mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan korporasi di PT Krakatau Steel serta dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat memicu krisis pasokan listrik (blackout).

Konsekuensi Status Hukum dan Pemberhentian Sementara

Sebagai bentuk penegakan integritas institusi, pemerintah telah mengambil langkah administratif tegas terhadap Febrie Adriansyah. Seiring statusnya sebagai tersangka dalam kasus pidana berat, Febrie resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai jaksa sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Dampak dari penonaktifan ini berimplikasi langsung pada hak keuangan yang bersangkutan. Pihak Kejagung memastikannya tidak lagi menerima tunjangan jabatan maupun fasilitas kedinasan. Febrie hanya berhak menerima penghasilan terbatas sebesar 50 persen dari gaji pokok selama proses hukum berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

Kejagung Ungkap Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penjelasan Mendalam

Tags: berita hukumDon RittoFebrie AdriansyahKejagungKorupsi ASABRIPenggeledahan BandungTPPU
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

IDI Selidiki Dokter Penghina Pasien BPJS Viral: Dilema Etika dan Sanksi MKEK

05/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Sikap Pemerintah Terhadap Demonstrasi: Antara Hak Demokrasi dan Batas Hukum

05/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Misteri Karung Terbakar di Depok: Teka-Teki Jasad Tanpa Kaki dan Jejak Kejahatan yang Terbuka

05/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Capai Rp 86,8 Triliun: Penurunan Nominal, Lonjakan Transaksi, dan Modus Mikro

05/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

05/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Kesaksian Pilu Korban Selamat dan Jerih Payah Tim SAR

04/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Badan Gizi Nasional Copot 137 Kepala Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Pelanggaran

04/08/2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung - Featured

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

04/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pede Banget Habis Cat Rambut? Ini 5 Jurus Jitu Biar Rambutmu Tetap Kece Badai!

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • KSSK Siaga Penuh: Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Mitigasi Terkoordinasi Disiapkan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.