Rabu, 26 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

by Pewarta Warga
26/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

BACA JUGA:

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Ungkap Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penjelasan Mendalam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan bahwa rekening donasi yang dikelola oleh Supriyono, akrab disapa ‘Mas Botok’, di bawah naungan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akan dibuka kembali apabila penyelidikan yang sedang berlangsung tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kepastian Transaksi Rekening Donasi ‘Mas Botok’

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana, memberikan penjelasan detail mengenai penundaan transaksi pada rekening donasi milik Supriyono alias Mas Botok. Menurutnya, langkah ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur standar yang diatur oleh undang-undang serta peraturan OJK.

“Dalam hal tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akses kepada rekening seharusnya akan dibuka kembali,” ujar Dian di Jakarta pada Selasa (25/8/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa penundaan bukanlah tindakan permanen, melainkan sebuah jeda yang menunggu hasil investigasi tuntas.

Dasar Hukum Penundaan Transaksi oleh OJK

Penundaan transaksi pada rekening Supriyono didasarkan pada landasan hukum yang kuat, memastikan setiap tindakan OJK sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dian merinci dasar hukum tersebut sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
  • Pasal 47 Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

Menurut POJK tersebut, penyedia jasa keuangan (PJK), termasuk perbankan, memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi apabila kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU terpenuhi.

Proses Penyelidikan dan Koordinasi OJK

OJK memastikan bahwa proses ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sesuai aturan, PJK wajib menunda transaksi segera setelah menerima perintah resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik, penuntut umum, atau hakim. Batas waktu maksimal untuk penundaan ini adalah lima hari kerja.

Saat ini, OJK memberikan perhatian khusus pada rekening milik Supriyono dan terus berkoordinasi secara langsung dengan pihak manajemen Bank Mandiri. OJK menegaskan bahwa Bank Mandiri telah bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara OJK sendiri tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memahami secara utuh permasalahan yang terjadi.

Tindakan OJK dan Jaminan Keamanan Dana Nasabah

OJK berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK tidak akan ragu untuk mengambil langkah pengawasan dan penindakan sesuai dengan kewenangannya.

Lebih lanjut, OJK menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dipantau secara ketat. Pemulihan hak akses nasabah, termasuk pembukaan kembali rekening, akan segera dilakukan jika seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai dan tidak terbukti adanya tindak pidana.

Dian menekankan bahwa penundaan transaksi yang dijalankan sesuai prosedur adalah upaya menjaga kepercayaan publik, bukan untuk mengancam nasabah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena dana simpanan nasabah di perbankan dijamin aman, dilindungi kerahasiaannya oleh UU Perbankan, dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“OJK sangat memahami bahwa kepercayaan (trust) adalah fondasi utama industri jasa keuangan dan OJK juga memahami bahwa kejadian sebagaimana berbagai pemberitaan tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tutup Dian, seraya berharap kejelasan ini dapat meredakan kekhawatiran publik.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: Budi S.


OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AMPBBank MandiriMas BotokOJKpencegahan pencucian uangrekening donasiSupriyonoTPPU
Share4Tweet2Send

ARTIKEL TERKAIT

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Sanksi Baru AS Terhadap Iran: China Menentang Keras, Ancaman Global Mengintai di Tengah Ketegangan Timur Tengah

26/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

26/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

26/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Demo Warga Pati di Jakarta: Perdebatan Tokoh Betawi tentang Hak Bersuara dan Ketertiban Umum

26/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

25/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Karhutla Kalimantan 2026: Mengapa Lanskap Rentan Terbakar di Tengah Penguatan El Niño?

25/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

25/08/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Flat Rp 5.000 Berlaku Hingga Oktober 2026

25/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.