Rabu, 16 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

by Pewarta Warga
26/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

BACA JUGA:

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

OJK Perluas Akses Pendanaan Produktif UMKM: Pindar Jadi Penopang Krusial di Tengah Lonjakan Pembiayaan

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan bahwa rekening donasi yang dikelola oleh Supriyono, akrab disapa ‘Mas Botok’, di bawah naungan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akan dibuka kembali apabila penyelidikan yang sedang berlangsung tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kepastian Transaksi Rekening Donasi ‘Mas Botok’

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana, memberikan penjelasan detail mengenai penundaan transaksi pada rekening donasi milik Supriyono alias Mas Botok. Menurutnya, langkah ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur standar yang diatur oleh undang-undang serta peraturan OJK.

“Dalam hal tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akses kepada rekening seharusnya akan dibuka kembali,” ujar Dian di Jakarta pada Selasa (25/8/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa penundaan bukanlah tindakan permanen, melainkan sebuah jeda yang menunggu hasil investigasi tuntas.

Dasar Hukum Penundaan Transaksi oleh OJK

Penundaan transaksi pada rekening Supriyono didasarkan pada landasan hukum yang kuat, memastikan setiap tindakan OJK sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dian merinci dasar hukum tersebut sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
  • Pasal 47 Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.

Menurut POJK tersebut, penyedia jasa keuangan (PJK), termasuk perbankan, memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan transaksi apabila kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU terpenuhi.

Proses Penyelidikan dan Koordinasi OJK

OJK memastikan bahwa proses ini dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sesuai aturan, PJK wajib menunda transaksi segera setelah menerima perintah resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik, penuntut umum, atau hakim. Batas waktu maksimal untuk penundaan ini adalah lima hari kerja.

Saat ini, OJK memberikan perhatian khusus pada rekening milik Supriyono dan terus berkoordinasi secara langsung dengan pihak manajemen Bank Mandiri. OJK menegaskan bahwa Bank Mandiri telah bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara OJK sendiri tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memahami secara utuh permasalahan yang terjadi.

Tindakan OJK dan Jaminan Keamanan Dana Nasabah

OJK berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK tidak akan ragu untuk mengambil langkah pengawasan dan penindakan sesuai dengan kewenangannya.

Lebih lanjut, OJK menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dipantau secara ketat. Pemulihan hak akses nasabah, termasuk pembukaan kembali rekening, akan segera dilakukan jika seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai dan tidak terbukti adanya tindak pidana.

Dian menekankan bahwa penundaan transaksi yang dijalankan sesuai prosedur adalah upaya menjaga kepercayaan publik, bukan untuk mengancam nasabah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena dana simpanan nasabah di perbankan dijamin aman, dilindungi kerahasiaannya oleh UU Perbankan, dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“OJK sangat memahami bahwa kepercayaan (trust) adalah fondasi utama industri jasa keuangan dan OJK juga memahami bahwa kejadian sebagaimana berbagai pemberitaan tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tutup Dian, seraya berharap kejelasan ini dapat meredakan kekhawatiran publik.


Kontributor: MA. Untung

Penyunting: Budi S.


OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AMPBBank MandiriMas BotokOJKpencegahan pencucian uangrekening donasiSupriyonoTPPU
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

DPR Mendesak Investigasi Tuntas Kasus Keracunan Ratusan Siswa Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah

13/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Kebakaran Meluas, Gunung Bromo Ditutup Total untuk Wisata Mulai 12 September 2026

13/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Trump Janjikan Bantuan Intelijen ke Saudi Lawan Houthi: AS Tegaskan Fokus Keamanan Nasional, Bukan Serangan Langsung

13/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal di Selat Sunda Masuki Hari Kelima: Harapan Menipis, Titik Terang Belum Terlihat

13/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Operasi SAR Hari Kedua: Perluasan Pencarian 8 Orang, Termasuk 5 Jurnalis, di Perairan Selat Sunda Diperketat

10/09/2026
OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap - Featured

Doa Bersama Jurnalis Banten: Solidaritas dan Harapan untuk Rekan yang Hilang di Selat Sunda

10/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Antrean BBM Makassar: Benarkah Lonjakan Permintaan, Bukan Kelangkaan?

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Antrean BBM Makassar Tak Mereda: Long Lines, Pemicu Kemacetan, dan Respons Setengah Hati

    976 shares
    Share 388 Tweet 243
  • DPRD Sulsel Mendesak Pertamina Stabilisasi Pasokan BBM & Elpiji di Tengah Antrean Panjang Makassar

    935 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Ganjil-Genap BBM Subsidi di Sulsel: Aturan Lengkap Pemprov Atasi Antrean Panjang

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Dalam M6.5 Utara Jakarta: Mengungkap Misteri Guncangan Meluas di Jawa dan Sumatera

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPH Migas Jamin Stok BBM: Pasca Antrean Panjang di Makassar, Pasokan Subsidi & Non-Subsidi Terkendali

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Nintendo Switch 3: Revolusi Visual dengan Layar OLED 120Hz & Kekuatan DLSS 4 dari NVIDIA

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 5 Gaya Styling Kilat Anti Lepek & Berantakan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.