Rencana aksi unjuk rasa besar pada 27 Agustus 2026 di Jakarta akan mempertemukan berbagai aspirasi dari seluruh penjuru negeri. Di tengah persiapan yang matang, satu kelompok menunjukkan adanya kendala tak terduga yang mengancam kelancaran mobilisasi mereka.
Beragam Tuntutan, Satu Titik Kumpul: Jakarta Menjadi Lokasi Utama
Menjelang tanggal 27 Agustus 2026, hiruk pikuk persiapan aksi massa mulai terasa di ibu kota. Berbagai kelompok masyarakat dari berbagai daerah telah mengonfirmasi kehadiran mereka di Jakarta, membawa serta agenda dan tuntutan yang beragam. Namun, ibu kota inilah yang menjadi episentrum pertemuan seluruh aspirasi tersebut.
Sorotan Utama: Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Salah satu kelompok yang menunjukkan kesiapan dan determinasi tinggi adalah perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka berencana menyuarakan dua tuntutan krusial di hadapan gedung wakil rakyat, yakni mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menuntut penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi.
Posisi strategis di depan Gedung DPR/MPR RI dipilih sebagai panggung utama untuk menyampaikan aspirasi yang diyakini sangat penting bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Kendala Tak Terduga: Pemblokiran Rekening Donasi yang Mengganjal
Namun, di balik semangat perjuangan, persiapan warga Pati untuk mengikuti aksi akbar ini justru dibayangi oleh kendala yang datang tanpa diduga. Sumber pendanaan utama untuk keperluan aksi, yang dikumpulkan melalui rekening donasi, dilaporkan telah diblokir.
Rekening yang terdaftar atas nama Supriyono ini, menurut informasi, menyimpan saldo sekitar Rp 80 juta. Dana tersebut merupakan hasil pengumpulan dari warga Pati yang didedikasikan secara khusus untuk mendukung keberlangsungan dan kelancaran aksi demonstrasi.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, menyuarakan kebingungan dan kekecewaannya. “Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang,” ujar Teguh dengan nada prihatin saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (23/8/2026).
Menurut penuturan Teguh, pemblokiran rekening tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan momen ketika 10 perwakilan warga Pati, termasuk dirinya dan Supriyono, baru saja tiba di Jakarta untuk mematangkan persiapan.
Kesulitan Akses Dana dan Tuntutan Penjelasan
Teguh mengeluhkan kesulitan signifikan yang timbul akibat pemblokiran ini, terutama terkait akses terhadap dana yang telah dipercayakan oleh masyarakat untuk mendukung persiapan aksi. “Harusnya dari bank yang menjelaskan. Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” keluhnya.
Ia menambahkan bahwa informasi yang diperolehnya melalui media sosial mengindikasikan adanya pihak ketiga yang meminta pemblokiran rekening tersebut. Namun, hingga kini, alasan pasti di balik tindakan tersebut masih belum jelas.
Teguh dengan tegas menekankan bahwa pihak yang meminta pemblokiran maupun pihak bank seharusnya memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel mengenai dasar dari pemblokiran tersebut. “Harusnya yang minta blokir itu membuktikan, itu pelanggaran atau enggak. Kesalahannya apa? Bank juga harusnya bertanggung jawab,” tegasnya.
Rencana Aksi Tetap Berjalan Meski Terkendala
Meskipun menghadapi gangguan yang tidak diinginkan terkait pemblokiran rekening donasi, semangat para aktivis AMPB tidak surut. Untuk tetap membuka kanal kontribusi bagi warga yang masih ingin memberikan dukungan, AMPB telah menginformasikan rekening donasi alternatif melalui platform Facebook.
Teguh memastikan bahwa rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026 akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat mereka dalam menyuarakan tuntutan demi kebaikan publik.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: M. Ridham























