Senin, 21 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

by Pewarta Warga
31/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Sikap Pemerintah Terhadap Demonstrasi: Antara Hak Demokrasi dan Batas Hukum

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini semakin matang dengan cakupan yang diperluas. Lebih dari sekadar korupsi, 13 jenis tindak pidana kini teridentifikasi untuk diatur dalam undang-undang krusial ini.

Perluasan Cakupan Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI secara resmi mengonfirmasi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak akan terbatas pada tindak pidana korupsi semata. Ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat instrumen hukum pemberantasan kejahatan. Sebanyak 13 jenis tindak pidana telah berhasil diidentifikasi dan dimasukkan dalam daftar yang akan diatur secara komprehensif dalam undang-undang tersebut.

Identifikasi Ke-13 Jenis Tindak Pidana yang Tercakup

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa daftar tindak pidana yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset telah ditetapkan secara rinci. Ke-13 jenis tindak pidana ini mencakup spektrum kejahatan yang luas, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Pertimbangan Pembatasan Mekanisme Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana (Non-Conviction Based Forfeiture)

Para ahli hukum sepakat mengenai pentingnya menetapkan batasan yang jelas terkait jenis tindak pidana yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset tanpa harus melalui putusan pidana, atau yang dikenal sebagai non-conviction based forfeiture (NCB). Prinsip kehati-hatian ini diusulkan guna memastikan bahwa perampasan aset dilakukan secara adil dan proporsional. Selain itu, diusulkan agar tindak pidana yang masuk dalam RUU ini secara spesifik merupakan kejahatan yang memiliki motif ekonomi kuat, menimbulkan dampak luas bagi negara dan masyarakat, atau termasuk dalam kategori kejahatan serius yang mengancam ketertiban umum.

Perbandingan Pengaturan Perampasan Aset di Berbagai Negara

Dalam rangka penyusunan RUU Perampasan Aset yang ideal, Komisi III DPR RI telah melakukan kajian mendalam dengan membandingkan pengaturan perampasan aset tanpa putusan pidana di sejumlah negara maju:

  • Selandia Baru: Pengaturan dalam Criminal Proceeds Recovery Act, 2009, secara ketat membatasi perampasan aset tanpa putusan pidana hanya untuk tindak pidana signifikan yang diancam dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun dan bernilai ekonomis di atas NZ$30.000.
  • Singapura: Negara ini mengatur perampasan aset terutama untuk tindak pidana narkotika dan kejahatan serius lainnya yang berpotensi merusak tatanan sosial.
  • Italia: Memiliki cakupan yang lebih spesifik, meliputi tindak pidana korupsi, kejahatan terorganisir yang melibatkan mafia, dan tindak pidana terorganisir serius lainnya yang merusak perekonomian.
  • Amerika Serikat: Mekanisme civil forfeiture mereka mencakup berbagai tindak pidana seperti narkotika, penipuan, korupsi, dan berbagai bentuk kejahatan terorganisir.
  • Australia dan Inggris: Perampasan aset tanpa melalui jalur pidana diterapkan pada kasus-kasus serius yang dikategorikan sebagai indictable crime (kejahatan yang dapat diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi).
  • Thailand: Negara ini memiliki daftar tindak pidana asal yang sangat rinci yang dapat dikenai perampasan aset, mencakup narkotika, perdagangan orang, korupsi, terorisme, penyelundupan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, pemalsuan, pembunuhan, penipuan, penadahan barang curian, penjualan senjata ilegal, kejahatan lintas batas, pendanaan terorisme, hingga pendanaan senjata pemusnah massal.
  • Negara lain yang juga memiliki pengaturan serupa dan menjadi referensi adalah Paraguay, Uruguay, Filipina, Swiss, dan Belanda.

Dampak Positif RUU Perampasan Aset

Penyusunan RUU Perampasan Aset ini diharapkan akan memberikan kerangka hukum yang lebih kokoh dan komprehensif dalam upaya pemberantasan berbagai jenis tindak pidana di Indonesia. Khususnya, undang-undang ini akan menjadi alat yang efektif dalam menumpas kejahatan ekonomi dan kejahatan serius lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan kepentingan publik dan pembangunan nasional.


Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: Budi S.


RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Hukum IndonesiaKejahatan EkonomiKomisi III DPR RIPemberantasan KorupsiPerampasan Asetperdagangan orangRUU Perampasan AsetTindak Pidana
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

PLN Pastikan Transparansi Kompensasi Lahan SUTT 150 kV di Morowali Melalui Sosialisasi Mendalam

20/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

TNI AL Serahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke PT PAL & Fincantieri untuk Retrofit: Detail Kerja Sama dan Potensi Operasional

19/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

19/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

Strategi Multidimensi Melawan Dampak Kebakaran Hutan & Lahan di Kalimantan: Respons Komprehensif Melampaui Krisis Asap

18/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

Pemecatan Menteri Lewat Telepon: Sorotan Analis Komunikasi Politik Unpad Terhadap Etika Birokrasi

16/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • BMKG Makassar Ingatkan Warga Sulsel: Waspada Cuaca Ekstrem, Angin Kencang, dan Udara Panas di September 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kelangkaan BBM Hantam Makassar: Harga Sembako Meroket Akibat Lonjakan Biaya Angkut

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipastikan Aman Meski Harga Energi Melonjak: Rincian Lengkap

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Teras Perwira 2026: Grab & OVO Finansial Bekali Ribuan Mitra UMKM di 10 Kota

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.