Jumat, 24 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan

by Pewarta Warga
22/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1776840297-9e05170fb24e62ad

Perjuangan panjang selama 22 tahun membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna yang bersejarah pada Selasa, 21 April 2026.

Kemenangan Monumental Buruh: UU PPRT Resmi Disahkan

Pengesahan UU PPRT disambut dengan sukacita mendalam oleh serikat buruh di seluruh penjuru negeri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa momen ini adalah sebuah kemenangan monumental. Setelah lebih dari dua dekade advokasi tanpa henti, negara akhirnya hadir untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak. Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh,” ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Rangkaian Perjuangan dan Komunikasi Intensif

Andi Gani menjelaskan bahwa pengesahan UU PPRT ini merupakan puncak dari serangkaian komunikasi intensif yang terjalin antara Pemerintah dan elemen buruh. Sebelumnya, pimpinan serikat buruh, termasuk Andi Gani, telah melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai isu ketenagakerjaan krusial, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT. Pertemuan strategis ini dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang secara kolektif mendorong percepatan pengesahan regulasi vital ini.

UU PPRT: Lebih dari Sekadar Regulasi, Ini Soal Martabat dan Keadilan

Makna dari UU PPRT, ditegaskan oleh Andi Gani, melampaui sekadar sebuah regulasi tertulis. UU ini merepresentasikan pengakuan atas martabat dan hak-hak fundamental para pekerja rumah tangga. Harapan besar kini disematkan pada implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh serta meningkatkan kualitas kehidupan para pekerja.

Pengesahan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) Ikut Mengemuka

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menunjukkan progres legislasi yang signifikan dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) menjadi undang-undang. Keputusan final ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mengukuhkan persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

Penguatan Substansi dalam UU PSK Baru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melaporkan bahwa UU PSK yang baru ini terstruktur dalam 12 bab dan 78 pasal. Terdapat beberapa penguatan substansi krusial yang patut dicermati, di antaranya:

  • Perluasan Cakupan Perlindungan: Perlindungan kini tidak terbatas pada saksi dan korban, tetapi juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan, dan ahli, memastikan jangkauan yang lebih luas.
  • Independensi LPSK: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikukuhkan sebagai lembaga negara yang independen, menjamin objektivitas dan efektivitas kinerjanya.
  • Penguatan Jangkauan LPSK: Struktur LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan di tingkat daerah, mempermudah akses layanan perlindungan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
  • Kompensasi bagi Korban: Diatur mekanisme pemberian kompensasi kepada korban, terutama bagi korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme, dan kekerasan seksual, manakala pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.
  • Dana Abadi Korban: Dibentuk Dana Abadi Korban sebagai sumber pembiayaan untuk kompensasi dan program pemulihan bagi para korban.
  • Satuan Tugas Khusus: LPSK akan membentuk satuan tugas khusus yang dirancang untuk menjalankan fungsi perlindungan secara lebih efektif dan responsif.

Kedua pengesahan undang-undang ini menandai langkah maju yang signifikan dalam perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.


Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

DPR Sahkan Pendahuluan RAPBN & RKP 2027: Ini Target Ekonomi yang Disepakati

9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

Badan Ekspor Nasional: Potensi Birokrasi dan Distorsi Pasar Menurut Anggota DPR

Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Diukur dari Volatilitas, Bukan Sekadar Level Kurs

Tags: DPR-RIKeadilan SosialKemenangan BuruhMartabat PekerjaPekerja Rumah TanggaPengesahan UUSerikat BuruhUU PPRT
Share7Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

22/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Sudaryono Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S Deyang

22/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, Badan Gizi Nasional Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program

22/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Kepala BGN Naniek Sudaryati Mundur Demi Pengobatan Jantung di Luar Negeri, Tetap Awasi Program Makan Bergizi Gratis

22/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Perubahan Tarif Kewarganegaraan: WNA Jadi WNI Rp 75 Juta, Lepas WNI Rp 5 Juta, Apa Saja yang Baru?

21/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Pencarian 2 Korban Ledakan Perumahan Mewah Medan Dilanjutkan, 400 Personel Gabungan Dikerahkan

21/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris: Transisi Kepemimpinan dan Agenda Kebijakan Baru

21/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Penembakan di Bar Canggu: Dua Luka, Pelaku Masih Diburu Polisi

19/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • featured 1_tn1

    Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Toyota New Hilux Hadir Lebih Gahar: Mesin 1GD 2.8L Ungguli Generasi Sebelumnya, Siap Taklukkan Medan Sulsel

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Toyota Luncurkan New Hilux di Palopo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.