Kamis, 14 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan

by Pewarta Warga
22/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Perjuangan panjang selama 22 tahun membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna yang bersejarah pada Selasa, 21 April 2026.

Kemenangan Monumental Buruh: UU PPRT Resmi Disahkan

Pengesahan UU PPRT disambut dengan sukacita mendalam oleh serikat buruh di seluruh penjuru negeri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa momen ini adalah sebuah kemenangan monumental. Setelah lebih dari dua dekade advokasi tanpa henti, negara akhirnya hadir untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak. Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh,” ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Rangkaian Perjuangan dan Komunikasi Intensif

Andi Gani menjelaskan bahwa pengesahan UU PPRT ini merupakan puncak dari serangkaian komunikasi intensif yang terjalin antara Pemerintah dan elemen buruh. Sebelumnya, pimpinan serikat buruh, termasuk Andi Gani, telah melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai isu ketenagakerjaan krusial, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT. Pertemuan strategis ini dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang secara kolektif mendorong percepatan pengesahan regulasi vital ini.

UU PPRT: Lebih dari Sekadar Regulasi, Ini Soal Martabat dan Keadilan

Makna dari UU PPRT, ditegaskan oleh Andi Gani, melampaui sekadar sebuah regulasi tertulis. UU ini merepresentasikan pengakuan atas martabat dan hak-hak fundamental para pekerja rumah tangga. Harapan besar kini disematkan pada implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh serta meningkatkan kualitas kehidupan para pekerja.

Pengesahan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) Ikut Mengemuka

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menunjukkan progres legislasi yang signifikan dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) menjadi undang-undang. Keputusan final ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mengukuhkan persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

Penguatan Substansi dalam UU PSK Baru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melaporkan bahwa UU PSK yang baru ini terstruktur dalam 12 bab dan 78 pasal. Terdapat beberapa penguatan substansi krusial yang patut dicermati, di antaranya:

  • Perluasan Cakupan Perlindungan: Perlindungan kini tidak terbatas pada saksi dan korban, tetapi juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan, dan ahli, memastikan jangkauan yang lebih luas.
  • Independensi LPSK: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikukuhkan sebagai lembaga negara yang independen, menjamin objektivitas dan efektivitas kinerjanya.
  • Penguatan Jangkauan LPSK: Struktur LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan di tingkat daerah, mempermudah akses layanan perlindungan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
  • Kompensasi bagi Korban: Diatur mekanisme pemberian kompensasi kepada korban, terutama bagi korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme, dan kekerasan seksual, manakala pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.
  • Dana Abadi Korban: Dibentuk Dana Abadi Korban sebagai sumber pembiayaan untuk kompensasi dan program pemulihan bagi para korban.
  • Satuan Tugas Khusus: LPSK akan membentuk satuan tugas khusus yang dirancang untuk menjalankan fungsi perlindungan secara lebih efektif dan responsif.

Kedua pengesahan undang-undang ini menandai langkah maju yang signifikan dalam perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.


Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - image 1

BACA JUGA:

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India ke RI Ditunda, Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

RUU Perampasan Aset Mendesak: Gibran Inginkan Koruptor ‘Dimiskinkan’, Praktisi Serukan Aksi Nyata

Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Demi Keutuhan Institusi dan Efektivitas Negara

1 Juta Sarjana Menganggur di 2025: DPR Desak ‘Link and Match’, Kemnaker Ungkap Tantangan Proyeksi Pasar Kerja

Tags: DPR-RIKeadilan SosialKemenangan BuruhMartabat PekerjaPekerja Rumah TanggaPengesahan UUSerikat BuruhUU PPRT
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Trump di Beijing: Misi ‘Deals’ dengan Raksasa Teknologi dan Keuangan AS

14/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

19 WNI Ditahan di Arab Saudi: Jual Beli Dam Ilegal, Promosi Haji Nonprosedural, dan Pelanggaran Privasi Jadi Penyebab

14/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Dana Rp49 Triliun dari Rekening Tak Terurus Segera Masuk Kas Negara: Apa Kata Presiden Prabowo?

14/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Nadiem Makarim Hadapi Tuntutan Rp 5,6 Triliun: Tak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti

14/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Long Weekend Mei 2026: Jangan Lewatkan 4 Hari Libur Istimewa untuk Anda!

14/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Sidak KSP Ungkap Dapur Program Makan Bergizi Gratis Memprihatinkan, Kualitas Gizi Anak Terancam

13/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

12/05/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

11/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • ‘Beauty Is A Wound’ Eka Kurniawan Menangi ‘World Readers Award’ - Arsip

    ‘Beauty Is A Wound’ Eka Kurniawan Menangi ‘World Readers Award’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • MU Melawan Galatasaray di Liga Champions: Jadwal, Prediksi, dan Harapan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kontroversi Film “Pesta Babi”: Narasi Pembangunan, Hak Adat Papua, dan Lingkaran Kekuasaan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • BPBD dan DLH Makassar Sinergi Tangani Bencana dan Sampah di Kepulauan Sangkarrang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.