Kamis, 2 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan

by Pewarta Warga
22/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1776840297-9e05170fb24e62ad

Perjuangan panjang selama 22 tahun membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna yang bersejarah pada Selasa, 21 April 2026.

Kemenangan Monumental Buruh: UU PPRT Resmi Disahkan

Pengesahan UU PPRT disambut dengan sukacita mendalam oleh serikat buruh di seluruh penjuru negeri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa momen ini adalah sebuah kemenangan monumental. Setelah lebih dari dua dekade advokasi tanpa henti, negara akhirnya hadir untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak. Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh,” ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Rangkaian Perjuangan dan Komunikasi Intensif

Andi Gani menjelaskan bahwa pengesahan UU PPRT ini merupakan puncak dari serangkaian komunikasi intensif yang terjalin antara Pemerintah dan elemen buruh. Sebelumnya, pimpinan serikat buruh, termasuk Andi Gani, telah melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai isu ketenagakerjaan krusial, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT. Pertemuan strategis ini dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang secara kolektif mendorong percepatan pengesahan regulasi vital ini.

UU PPRT: Lebih dari Sekadar Regulasi, Ini Soal Martabat dan Keadilan

Makna dari UU PPRT, ditegaskan oleh Andi Gani, melampaui sekadar sebuah regulasi tertulis. UU ini merepresentasikan pengakuan atas martabat dan hak-hak fundamental para pekerja rumah tangga. Harapan besar kini disematkan pada implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh serta meningkatkan kualitas kehidupan para pekerja.

World Cup 2026

Pengesahan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) Ikut Mengemuka

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menunjukkan progres legislasi yang signifikan dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) menjadi undang-undang. Keputusan final ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mengukuhkan persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

Penguatan Substansi dalam UU PSK Baru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melaporkan bahwa UU PSK yang baru ini terstruktur dalam 12 bab dan 78 pasal. Terdapat beberapa penguatan substansi krusial yang patut dicermati, di antaranya:

World Cup 2026
  • Perluasan Cakupan Perlindungan: Perlindungan kini tidak terbatas pada saksi dan korban, tetapi juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan, dan ahli, memastikan jangkauan yang lebih luas.
  • Independensi LPSK: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikukuhkan sebagai lembaga negara yang independen, menjamin objektivitas dan efektivitas kinerjanya.
  • Penguatan Jangkauan LPSK: Struktur LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan di tingkat daerah, mempermudah akses layanan perlindungan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
  • Kompensasi bagi Korban: Diatur mekanisme pemberian kompensasi kepada korban, terutama bagi korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme, dan kekerasan seksual, manakala pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.
  • Dana Abadi Korban: Dibentuk Dana Abadi Korban sebagai sumber pembiayaan untuk kompensasi dan program pemulihan bagi para korban.
  • Satuan Tugas Khusus: LPSK akan membentuk satuan tugas khusus yang dirancang untuk menjalankan fungsi perlindungan secara lebih efektif dan responsif.

Kedua pengesahan undang-undang ini menandai langkah maju yang signifikan dalam perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.


Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

Badan Ekspor Nasional: Potensi Birokrasi dan Distorsi Pasar Menurut Anggota DPR

Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Diukur dari Volatilitas, Bukan Sekadar Level Kurs

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India ke RI Ditunda, Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

Tags: DPR-RIKeadilan SosialKemenangan BuruhMartabat PekerjaPekerja Rumah TanggaPengesahan UUSerikat BuruhUU PPRT
Share6Tweet4Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

02/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Dokter Muda NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Intimidasi Oknum DPRD

02/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

02/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

02/07/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

30/06/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Terungkap: Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 2026, Ciptaan Anak Bangsa dengan Filosofi Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran

30/06/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Tragedi Latsarmil KDMP: Mengapa Bisnis Modern Butuh Adaptasi, Bukan Struktur Komando Militer

28/06/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

28/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

    Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tren Makeup dan Skincare Gen Z yang Wajib Kamu Tahu

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • GitHub Copilot Workspace: Bukan Sekadar AI Pair Programmer, Tapi Revolusi Kolaborasi Kode Otonom

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan Ribuan Jiwa: Pelajaran Kesiapsiagaan Global dan Tantangan Bantuan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.