Rabu, 22 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan

by Pewarta Warga
22/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Perjuangan panjang selama 22 tahun membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna yang bersejarah pada Selasa, 21 April 2026.

Kemenangan Monumental Buruh: UU PPRT Resmi Disahkan

Pengesahan UU PPRT disambut dengan sukacita mendalam oleh serikat buruh di seluruh penjuru negeri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa momen ini adalah sebuah kemenangan monumental. Setelah lebih dari dua dekade advokasi tanpa henti, negara akhirnya hadir untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak. Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh,” ujar Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI.

Rangkaian Perjuangan dan Komunikasi Intensif

Andi Gani menjelaskan bahwa pengesahan UU PPRT ini merupakan puncak dari serangkaian komunikasi intensif yang terjalin antara Pemerintah dan elemen buruh. Sebelumnya, pimpinan serikat buruh, termasuk Andi Gani, telah melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai isu ketenagakerjaan krusial, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT. Pertemuan strategis ini dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang secara kolektif mendorong percepatan pengesahan regulasi vital ini.

UU PPRT: Lebih dari Sekadar Regulasi, Ini Soal Martabat dan Keadilan

Makna dari UU PPRT, ditegaskan oleh Andi Gani, melampaui sekadar sebuah regulasi tertulis. UU ini merepresentasikan pengakuan atas martabat dan hak-hak fundamental para pekerja rumah tangga. Harapan besar kini disematkan pada implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh serta meningkatkan kualitas kehidupan para pekerja.

Pengesahan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) Ikut Mengemuka

Dalam rapat paripurna yang sama, DPR RI juga menunjukkan progres legislasi yang signifikan dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban (PSK) menjadi undang-undang. Keputusan final ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mengukuhkan persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna.

Penguatan Substansi dalam UU PSK Baru

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melaporkan bahwa UU PSK yang baru ini terstruktur dalam 12 bab dan 78 pasal. Terdapat beberapa penguatan substansi krusial yang patut dicermati, di antaranya:

  • Perluasan Cakupan Perlindungan: Perlindungan kini tidak terbatas pada saksi dan korban, tetapi juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan, dan ahli, memastikan jangkauan yang lebih luas.
  • Independensi LPSK: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikukuhkan sebagai lembaga negara yang independen, menjamin objektivitas dan efektivitas kinerjanya.
  • Penguatan Jangkauan LPSK: Struktur LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan di tingkat daerah, mempermudah akses layanan perlindungan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
  • Kompensasi bagi Korban: Diatur mekanisme pemberian kompensasi kepada korban, terutama bagi korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme, dan kekerasan seksual, manakala pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.
  • Dana Abadi Korban: Dibentuk Dana Abadi Korban sebagai sumber pembiayaan untuk kompensasi dan program pemulihan bagi para korban.
  • Satuan Tugas Khusus: LPSK akan membentuk satuan tugas khusus yang dirancang untuk menjalankan fungsi perlindungan secara lebih efektif dan responsif.

Kedua pengesahan undang-undang ini menandai langkah maju yang signifikan dalam perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.


Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - image 1

BACA JUGA:

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India ke RI Ditunda, Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

RUU Perampasan Aset Mendesak: Gibran Inginkan Koruptor ‘Dimiskinkan’, Praktisi Serukan Aksi Nyata

Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Demi Keutuhan Institusi dan Efektivitas Negara

1 Juta Sarjana Menganggur di 2025: DPR Desak ‘Link and Match’, Kemnaker Ungkap Tantangan Proyeksi Pasar Kerja

Tags: DPR-RIKeadilan SosialKemenangan BuruhMartabat PekerjaPekerja Rumah TanggaPengesahan UUSerikat BuruhUU PPRT
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran: Siaga Tinggi AS dan Respons Tegas Teheran

22/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Tragedi UTBK SNBT 2026: Peserta Undip Kepergok Gunakan Alat Bantu Canggih di Telinga

22/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

China Mendesak Dialog AS-Iran Usai Penyitaan Kapal Tanker, Kekhawatiran Pasokan Minyak Mengemuka

21/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Geng Motor Sadis Beraksi Lagi di Makassar: Remaja 16 Tahun Dibacok dan Ditembak Panah, Motor & HP Raib

21/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Tanggapan Tiongkok atas Perjanjian Keamanan Indonesia-AS: Penegasan Prinsip dan Kedaulatan Regional

18/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Trump: Iran Bersihkan Ranjau Laut Selat Hormuz dengan Bantuan AS, Blokade Tetap Berlaku

18/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Gencatan Senjata Israel-Lebanon 10 Hari: Pengumuman Trump Picu Kemarahan Kabinet Netanyahu dan Kritik Oposisi

18/04/2026
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Diplomasi Ganda Tiongkok: Menjaga Minyak Timur Tengah Sambil Poles Hubungan dengan AS

18/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.