Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memberikan klarifikasi mendalam kepada Komisi XI DPR RI mengenai pandangan BI terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. BI menekankan bahwa pengukuran stabilitas tidak hanya berpatokan pada level kurs semata, melainkan lebih fokus pada tingkat volatilitas atau gejolak pergerakannya.
Stabilitas Rupiah: Volatilitas sebagai Ukuran Utama
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (18/5/2026), Perry Warjiyo menegaskan bahwa pendekatan Bank Indonesia dalam menilai stabilitas nilai tukar rupiah berbeda dengan beberapa negara maju atau pusat keuangan seperti Singapura dan Hong Kong. Sebagian besar bank sentral di negara emerging market, termasuk Indonesia, cenderung menyerahkan pergerakan nilai tukar pada mekanisme pasar. Fokus utama bank sentral adalah menjaga stabilitas pergerakan tersebut agar tidak bergejolak secara ekstrem.
“Sebagian besar negara termasuk emerging market itu nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar. Karena itu ukuran stabilitas yang kami gunakan adalah volatilitas, bukan kembali ke level awal,” ujar Perry.
Pendekatan volatilitas ini, lanjut Perry, didasarkan pada standar deviasi atau ukuran statistik terhadap fluktuasi nilai tukar. Dengan metrik ini, BI menilai bahwa stabilitas rupiah Indonesia masih relatif lebih baik dibandingkan mata uang negara lain yang juga mengalami tekanan akibat gejolak global.
“Kata-katanya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah. Kita bicara stabilitas, bukan level. Nah, yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas. Ini adalah volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari,” jelasnya.
Perry merinci bahwa volatilitas rupiah secara year to date saat ini berada di level 5,4%. Angka ini dianggap stabil dan terkendali, sejalan dengan mandat undang-undang yang mengamanatkan stabilitas nilai tukar rupiah.
Penilaian Rupiah Undervalued Berdasarkan Fundamental Ekonomi
Gubernur BI juga menjelaskan bahwa penilaian rupiah berada dalam kondisi undervalued (lebih rendah dari nilai fundamentalnya) didasarkan pada kesepakatan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Asumsi makro ini mencakup proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi neraca pembayaran.
Untuk tahun 2026, asumsi dasar APBN menetapkan rata-rata nilai tukar rupiah di level Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat (AS), dengan rentang target Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS.
“Nah, karena itu kami mengatakan rupiah sekarang undervalued. Rujukannya karena sesuai makronya rata-rata Rp 16.500 dengan kisaran Rp 16.200-Rp 16.800,” kata Perry.
Meskipun rata-rata nilai tukar rupiah secara year to date saat ini berada di kisaran Rp 16.900 per dolar AS, BI meyakini tekanan tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor musiman dan global, bukan pelemahan fundamental ekonomi domestik. Perry menyebutkan bahwa permintaan devisa cenderung meningkat pada periode April hingga Juni akibat pembayaran dividen, kebutuhan ibadah haji, dan pembayaran utang luar negeri. Selain itu, ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat turut memperkuat dolar AS terhadap mata uang negara berkembang.
Pengalaman BI menunjukkan bahwa biasanya permintaan devisa tinggi pada kuartal II, dan diperkirakan akan menguat pada kuartal III.
“Pengalaman kami kalau April, Mei, Juni memang demand devisa tinggi. Nanti Juli, Agustus biasanya akan menguat,” ujarnya.
Perry menambahkan bahwa BI tetap optimistis rupiah akan kembali bergerak menuju kisaran fundamentalnya pada semester II-2026. Optimisme ini didukung oleh inflasi yang masih terkendali, pertumbuhan ekonomi yang terjaga, serta cadangan devisa yang memadai. BI meyakini rata-rata nilai tukar rupiah tahun ini akan berada dalam kisaran asumsi APBN.
Tanggapan Anggota DPR dan Proyeksi Penguatan Rupiah
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, sempat mempertanyakan indikator stabilitas rupiah yang digunakan BI, mengingat pelemahan rupiah yang telah menembus level Rp 17.600. Ia mendesak agar pelemahan ini dicermati lebih serius dan diklarifikasi apakah masih dianggap sebagai hal biasa atau sudah masuk kategori tekanan fundamental.
Terlepas dari berbagai dinamika pasar, Gubernur BI Perry Warjiyo tetap optimistis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan stabil pada kuartal III tahun 2026. Penegasan ini disampaikan Perry usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Ia meyakini penguatan rupiah akan terjadi pada Juli dan Agustus 2026, didukung oleh kondisi fundamental ekonomi domestik yang masih kuat meskipun menghadapi sentimen eksternal dan internal yang meluas di pasar keuangan domestik.























