Kamis, 15 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri

by Pewarta Warga
20/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1779230435-9a91b715231daa3e

BACA JUGA:

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang, kini menghadapi jerat hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Penetapan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Langkah hukum ini diambil oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah melalui serangkaian pemeriksaan awal terhadap AKBP Deky Jonathan Sasiang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa proses administrasi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah rampung.

Selanjutnya, Deky Jonathan Sasiang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatannya dalam jaringan pencucian uang hasil bisnis haram narkotika.

Dugaan Permintaan Dana kepada Bandar Narkoba

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Narkoba ini terbilang mencengangkan. Deky diduga sempat melakukan pendekatan kepada seorang bandar narkoba bernama Ishak, dengan menggunakan perantara. Tujuannya adalah meminta sejumlah dana. Sebagai imbalannya, Deky disebut-sebut menawarkan ‘beking’ keamanan untuk operasi jaringan narkoba milik Ishak.

Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka TPPU, kiprah Deky Jonathan Sasiang di institusi Polri sudah terlebih dahulu dihadapkan pada sanksi disiplin berat. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya.

Keputusan pemecatan sebagai anggota Polri ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa Deky berperan sebagai ‘beking’ atau pelindung bagi para bandar narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, menyatakan bahwa sidang KKEP tersebut digelar pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Kewajiban Permintaan Maaf di Hadapan Sidang

Selain sanksi PTDH, hasil sidang KKEP juga menetapkan beberapa sanksi lain terhadap Deky Jonathan Sasiang. Salah satu sanksi yang diwajibkan adalah menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan forum sidang KKEP. Hal ini menunjukkan bobot pelanggaran etik yang diduga telah dilakukan oleh mantan perwira tersebut.


Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bareskrim PolriDeky Jonathan SasiangKutai BaratNarkotikatindak pidana pencucian uangTPPU narkoba
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026
Suatu pertemuan politik di ruang rapat dengan meja besar dan beberapa politisi duduk di sekitarnya. Ruangan terpapar cahaya alami dari beberapa jendela. Salah satu politisi, MA. Untung, sedang mempela

PAN Kaji Putusan MK terhadap Wacana Pemakzulan Gibran, PKB dan DPR RI Ikut Berdiskusi

12/10/2026
Sebuah adegan ruang sidang dengan seorang hakim berpakaian roba formal duduk di meja hakim, di sekelilingnya berisi dokumen hukum dan guling. Di latar belakang, layar besar menampilkan emblema Mahkama

Putusan MK: Apa Arti Yudisialisasi Politik dan Politisasi Yudisial?

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.