Minggu, 5 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri

by Pewarta Warga
20/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1779230435-9a91b715231daa3e

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kutai Barat, Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang, kini menghadapi jerat hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Penetapan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Langkah hukum ini diambil oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah melalui serangkaian pemeriksaan awal terhadap AKBP Deky Jonathan Sasiang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa proses administrasi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah rampung.

Selanjutnya, Deky Jonathan Sasiang telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatannya dalam jaringan pencucian uang hasil bisnis haram narkotika.

Dugaan Permintaan Dana kepada Bandar Narkoba

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Narkoba ini terbilang mencengangkan. Deky diduga sempat melakukan pendekatan kepada seorang bandar narkoba bernama Ishak, dengan menggunakan perantara. Tujuannya adalah meminta sejumlah dana. Sebagai imbalannya, Deky disebut-sebut menawarkan ‘beking’ keamanan untuk operasi jaringan narkoba milik Ishak.

World Cup 2026

Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka TPPU, kiprah Deky Jonathan Sasiang di institusi Polri sudah terlebih dahulu dihadapkan pada sanksi disiplin berat. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya.

Keputusan pemecatan sebagai anggota Polri ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa Deky berperan sebagai ‘beking’ atau pelindung bagi para bandar narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, menyatakan bahwa sidang KKEP tersebut digelar pada hari Senin, 18 Mei 2026.

World Cup 2026

Kewajiban Permintaan Maaf di Hadapan Sidang

Selain sanksi PTDH, hasil sidang KKEP juga menetapkan beberapa sanksi lain terhadap Deky Jonathan Sasiang. Salah satu sanksi yang diwajibkan adalah menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan forum sidang KKEP. Hal ini menunjukkan bobot pelanggaran etik yang diduga telah dilakukan oleh mantan perwira tersebut.


Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Doris Candra: Kisah Kelam WNI yang Nyaris Dibuang ke Laut Akibat Penipuan Bisnis Timah di Malaysia

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemotongan Video Jusuf Kalla, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

KUHP Baru: Hukuman Mati Fandi Ramadan Diingatkan Sebagai Alternatif Terakhir oleh Komisi III DPR

Tags: Bareskrim PolriDeky Jonathan SasiangKutai BaratNarkotikatindak pidana pencucian uangTPPU narkoba
Share8Tweet5Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Kebakaran TPA Jatiwaringin Lumpuhkan 154 Warga dengan ISPA, Dinkes Tangerang Bentuk Posko Darurat

03/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

03/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

DPR Sahkan Pendahuluan RAPBN & RKP 2027: Ini Target Ekonomi yang Disepakati

03/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

02/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Dokter Muda NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Intimidasi Oknum DPRD

02/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

02/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

02/07/2026
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Narkoba oleh Bareskrim Polri - Featured

Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

30/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tren Makeup dan Skincare Gen Z yang Wajib Kamu Tahu

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan Ribuan Jiwa: Pelajaran Kesiapsiagaan Global dan Tantangan Bantuan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Windows 12 Lite: Sang Penyelamat Perangkat Keras Jadul? Mengupas Tuntas Potensi OS Ringan Microsoft

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jembatan Barombong Makassar: Harapan Baru Lewat Diskresi Menteri PU Setelah Gagal Program Inpres

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.