Perjalanan bisnis ke Malaysia berujung nestapa bagi Doris Candra asal Prabumulih. Ia yang awalnya tergiur tawaran menggiurkan terkait bisnis timah justru berhadapan dengan penyiksaan dan ancaman pembunuhan dari sindikat kejahatan internasional.
- Doris Candra, seorang WNI, menjadi korban penyanderaan dan ancaman pembunuhan di Malaysia.
- Modus kejahatan berawal dari tawaran bisnis timah yang dijanjikan oleh jaringan di Batam.
- Korban sempat dititipi uang miliaran rupiah namun rencana bisnis gagal akibat razia polisi.
- Di Malaysia, Doris Candra dipaksa mengembalikan uang dan mengalami penganiayaan berat.
- Pelaku mengancam akan membuang korban ke laut dan telah menyiapkan kapal untuk eksekusi.
- Berkat laporan cepat, Doris Candra berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian Malaysia dibantu Atase Polri.
Jejak Kelam Bisnis Timah Berujung Petaka
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, mengungkapkan kronologi mengerikan yang dialami Doris Candra. Segalanya bermula pada 15 Maret 2026, ketika Doris bertemu dengan seorang pria Bugis di Batam. Pria tersebut mengaku sebagai kaki tangan seorang “bos besar” dan menawarkan sebuah pekerjaan yang terdengar menjanjikan: mencari timah di Bangka, dengan pengangkutan menggunakan kapal milik bosnya yang berada di Malaysia.
Tergiur dengan potensi keuntungan, Doris menerima tawaran tersebut. Dua hari berselang, ia kembali ke Bangka. Seminggu kemudian, pria Bugis tersebut kembali muncul, kali ini bersama seorang pria keturunan Tionghoa. Keduanya ingin melihat langsung aktivitas penambangan timah di Bangka. Jaringan ini kemudian menitipkan dana sebesar Rp 650 juta kepada Doris, diduga untuk pembayaran pembelian timah dan kebutuhan logistik lainnya sebelum pengiriman ke Malaysia.
Namun, rencana besar itu mendadak terhenti. Pihak sindikat mengurungkan niatnya untuk membawa timah ke Malaysia lantaran polisi sedang gencar melakukan razia di wilayah Bangka. “Bos itu tidak jadi membawa timah ke Malaysia,” jelas Irhamni.
Doris Candra mengaku dikeroyok dan diancam akan dibunuh. Pelaku bahkan mengancam akan membuangnya ke lautan.
Perjalanan Maut ke Negeri Jiran
Situasi berubah drastis pada 14 Mei 2026. Doris tiba-tiba diminta untuk membuat paspor dan membeli tiket menuju Malaysia. Ia dijanjikan akan diajak jalan-jalan sekaligus bertemu dengan “bos besar” yang selama ini mengendalikannya. Dengan keyakinan awal akan sebuah pertemuan bisnis, Doris pun berangkat.
Sesampainya di Bandara Kuala Lumpur, alih-alih disambut rekan bisnis, Doris justru dijemput oleh dua orang dan dibawa ke sebuah kawasan perkebunan sawit yang tersembunyi di dalam hutan. Di lokasi terpencil inilah, ia dihadapkan pada tuntutan yang mengerikan: mengembalikan uang sebesar Rp 10 miliar. Alasan tuntutan tersebut tidak sepenuhnya jelas, namun jelas bahwa situasi telah berbalik menjadi ancaman serius.
Penyiksaan dan Ancaman Pembunuhan di Homestay
Setelah dari perkebunan sawit, pelaku membawa Doris ke sebuah homestay. Di tempat inilah, Doris mengaku mengalami siksaan fisik yang parah. Puncaknya terjadi pada 15 Mei 2026, ketika para pelaku kembali menuntut uang, kali ini sebesar Rp 250 juta dan Rp 400 juta. Ketika Doris tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, ia mengaku dikeroyok hingga mengalami luka-luka serius dan terus-menerus diancam akan dibunuh.
Yang paling mengerikan, para pelaku tidak hanya mengancam nyawa Doris, tetapi juga berencana membuangnya ke laut. “Mereka mengancam korban akan dibuang ke lautan,” ujar Irhamni. Lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku bahkan telah menyiapkan sebuah kapal, yang diduga kuat akan digunakan untuk mengeksekusi Doris dan membuang jasadnya ke dasar samudra.
Upaya Penyelamatan Dramatis
Dalam kondisi terdesak, terluka, dan nyaris kehilangan harapan, Doris Candra berhasil menemukan celah untuk menghubungi pihak luar. Ia berhasil mengontak seseorang yang kemudian meneruskan laporannya kepada Atase Polri di Kuala Lumpur. Berkat laporan yang cepat dan akurat, tim gabungan dari kepolisian Malaysia dan Atase Polri bergerak sigap. Pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, Doris Candra akhirnya berhasil diselamatkan.
Akibat penganiayaan brutal tersebut, Doris mengalami patah kaki, serta cedera serius di bagian tangan dan kepala. Saat ini, Doris telah diamankan oleh otoritas Malaysia, bersama dengan satu WNI lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini. Kabar penyelamatan ini tentu menjadi sebuah kelegaan besar, namun tetap menyisakan pertanyaan tentang jaringan kejahatan yang lebih luas dan bagaimana agar WNI tidak kembali menjadi korban di negeri orang.























