Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, Bupati Edison beserta keponakannya, Adi Triadi, diamankan bersama dua orang lainnya, dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
KPK Ungkap Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berlangsung pada Minggu malam, 7 Juni. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 9 Juni, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Daftar Empat Tersangka yang Ditetapkan KPK:
- Edison selaku Bupati Muara Enim
- Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada tahun 2026 (perlu diklarifikasi tahun jabatan)
- Adi Triyadi selaku keponakan dari Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Adi Triyadi memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan dari Bupati Edison. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara secara detail serta peran spesifik dari masing-masing tersangka. Informasi lengkap dijadwalkan akan disampaikan melalui konferensi pers yang akan digelar pada sore hari.
Barang Bukti Uang Tunai dan Saldo Rekening Disita
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi. Total uang tunai yang disita dari para terduga pelaku mencapai angka hampir Rp 2 miliar. Uang tersebut terdiri dari berbagai denominasi mata uang, baik Rupiah, Dolar Amerika Serikat, maupun Dolar Arab Saudi (Riyal).
Selain uang tunai, penyidik juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah saldo yang tersimpan dalam rekening bank. Rekening-rekening ini diduga kuat difungsikan sebagai sarana penampungan dana hasil dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta. Langkah pengamanan saldo rekening ini diambil sebagai upaya pencegahan agar dana hasil tindak pidana tersebut tidak beredar lebih lanjut.
Identifikasi Peran Tersangka dan Keterlibatan Pihak Swasta
Dari keempat individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengindikasikan adanya unsur Penyelenggara Negara (PN) dan pihak swasta yang terlibat dalam perkara ini. Namun, identitas pasti serta peran spesifik dari ketiga tersangka lainnya, selain Bupati Edison, belum diungkapkan secara terbuka kepada publik sebelum pelaksanaan konferensi pers resmi oleh KPK.






















