Jumat, 14 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

by Pewarta Warga
14/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait insiden kontroversial berupa tantangan menghafal Al-Qur’an yang terjadi di area konser musik The Sounds Project, Jakarta Utara. Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian yang menimbulkan reaksi publik ini.

  • Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
  • Para tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dengan peran masing-masing yang telah dirinci.
  • Dua tersangka, RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan.
  • Peristiwa ini menjerat tersangka dengan pasal terkait penodaan agama dan pelanggaran kesusilaan.
  • Pihak penyelenggara dan sponsor telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Polda Metro Jaya Menetapkan Empat Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengumumkan penetapan empat tersangka berdasarkan hasil penyidikan mendalam dan alat bukti yang terkumpul. Para tersangka tersebut berinisial RES, AK, I, dan M, yang diduga terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan tantangan yang meresahkan tersebut.

Peran Masing-Masing Tersangka Diungkap

Kombes Pol Iman merinci peran dari keempat tersangka:

  • RES: Bertindak sebagai pembawa acara (MC) yang berinteraksi langsung di area booth penyelenggara.
  • M: Tampil dan melakukan pelafalan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara sebagai bagian dari tantangan.
  • I dan AK: Diduga berperan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha, dengan iming-iming hadiah berupa minuman beralkohol.

Penangkapan dan Proses Hukum Berjalan

Dari keempat tersangka, dua orang yaitu RES dan AK telah berhasil diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Keduanya langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami dan memproses hukum terhadap dua tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Penyelidikan kasus ini diawali dengan penerimaan lima laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa lima orang saksi, mencakup perwakilan dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta individu yang berada di lokasi kejadian. Lima unit flash disk yang berisi rekaman digital dari insiden tersebut turut disita sebagai barang bukti penting.

Jerat Hukum Para Tersangka

Berdasarkan keterangan resmi, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi perbuatan yang berpotensi menodai ajaran agama atau merendahkan nilai-nilai kesucian.

Imbauan Kamtibmas dari Polda Metro Jaya

Menyikapi situasi yang berkembang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk menyebarkan ulang konten yang bersifat provokatif. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada bukti-bukti yang ada.

Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Tanggapan Penyelenggara dan Sponsor

Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, memberikan kecaman keras terhadap kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau alat promosi produk tidak pernah menjadi bagian dari nilai atau kebijakan yang mereka anut. Pihak penyelenggara mengaku telah melakukan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara tuntas.

Sementara itu, Direktur Newport, perusahaan yang menjadi sponsor dalam acara tersebut, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan di kalangan publik. Ia mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut bukanlah sebuah program, konsep promosi, atau arahan yang telah direncanakan oleh Newport. Menurutnya, kegiatan tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang hadir. Newport mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan saat acara berlangsung dan menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani dengan baik pada momen kejadian. Perusahaan tersebut kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Respons Pagar Tinggi Mal: Situasi Aman, Pagar Akan Dilepas

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

Tags: agamaHafalan Al-Qur'anJakarta UtaraKitab Undang-Undang Hukum PidanaKonser MusikNewportpolda metro jayatersangkaThe Sounds Project
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Bank Indonesia & BOTASUPAL Sulsel-Sulbar: Musnahkan 4.144 Uang Rupiah Palsu, Perkuat Kepercayaan Publik

12/08/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kaleidoskop 2025: Aura Farming Dance Raih Miliaran View

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Foto-Foto Gerhana Matahari Hibrida dari Merauke Papua Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Tragedi Sekolah Debsirin Nonthaburi: Siswa 14 Tahun Tewaskan 8 Orang, Termasuk Guru dan Kakek-Nenek

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.