Rabu, 9 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

by Pewarta Warga
14/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

BACA JUGA:

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait insiden kontroversial berupa tantangan menghafal Al-Qur’an yang terjadi di area konser musik The Sounds Project, Jakarta Utara. Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian yang menimbulkan reaksi publik ini.

  • Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
  • Para tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dengan peran masing-masing yang telah dirinci.
  • Dua tersangka, RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan.
  • Peristiwa ini menjerat tersangka dengan pasal terkait penodaan agama dan pelanggaran kesusilaan.
  • Pihak penyelenggara dan sponsor telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Polda Metro Jaya Menetapkan Empat Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengumumkan penetapan empat tersangka berdasarkan hasil penyidikan mendalam dan alat bukti yang terkumpul. Para tersangka tersebut berinisial RES, AK, I, dan M, yang diduga terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan tantangan yang meresahkan tersebut.

Peran Masing-Masing Tersangka Diungkap

Kombes Pol Iman merinci peran dari keempat tersangka:

  • RES: Bertindak sebagai pembawa acara (MC) yang berinteraksi langsung di area booth penyelenggara.
  • M: Tampil dan melakukan pelafalan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara sebagai bagian dari tantangan.
  • I dan AK: Diduga berperan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha, dengan iming-iming hadiah berupa minuman beralkohol.

Penangkapan dan Proses Hukum Berjalan

Dari keempat tersangka, dua orang yaitu RES dan AK telah berhasil diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Keduanya langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami dan memproses hukum terhadap dua tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Penyelidikan kasus ini diawali dengan penerimaan lima laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa lima orang saksi, mencakup perwakilan dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta individu yang berada di lokasi kejadian. Lima unit flash disk yang berisi rekaman digital dari insiden tersebut turut disita sebagai barang bukti penting.

Jerat Hukum Para Tersangka

Berdasarkan keterangan resmi, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi perbuatan yang berpotensi menodai ajaran agama atau merendahkan nilai-nilai kesucian.

Imbauan Kamtibmas dari Polda Metro Jaya

Menyikapi situasi yang berkembang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk menyebarkan ulang konten yang bersifat provokatif. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada bukti-bukti yang ada.

Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Tanggapan Penyelenggara dan Sponsor

Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, memberikan kecaman keras terhadap kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau alat promosi produk tidak pernah menjadi bagian dari nilai atau kebijakan yang mereka anut. Pihak penyelenggara mengaku telah melakukan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara tuntas.

Sementara itu, Direktur Newport, perusahaan yang menjadi sponsor dalam acara tersebut, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan di kalangan publik. Ia mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut bukanlah sebuah program, konsep promosi, atau arahan yang telah direncanakan oleh Newport. Menurutnya, kegiatan tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang hadir. Newport mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan saat acara berlangsung dan menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani dengan baik pada momen kejadian. Perusahaan tersebut kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: agamaHafalan Al-Qur'anJakarta UtaraKitab Undang-Undang Hukum PidanaKonser MusikNewportpolda metro jayatersangkaThe Sounds Project
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

09/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Mahasiswi Tasikmalaya Hilang Misterius: Polisi Bentuk Tim Khusus Pencarian

09/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung: Sorotan Kasus Asabri-Jiwasraya dan TPPU

09/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Panduan Lengkap Desil, Jadwal Cair, dan Cara Ambil

09/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Fraksi PDIP Jember Tolak Utang Rp786 Miliar, Absen Sidang Paripurna KUA-PPAS

09/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Kejagung Buka Suara Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan, Sidang Praperadilan Menjadi Kunci

08/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Bandara di Sekitar Jakarta Kembali Normal Pasca Abu Vulkanik Anak Krakatau: Cek Jadwal Penerbangan Anda!

08/09/2026
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

07/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • BREAKING NEWS: 8 Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak Pasca Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Asap Pekat dari Gardu Listrik Pasar Baru: Analisis Mendalam Penanganan PLN

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.