Rabu, 14 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

by Pewarta Warga
14/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

BACA JUGA:

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

Bupati Gowa Tersangka Kasus Korupsi & TPPU: Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait insiden kontroversial berupa tantangan menghafal Al-Qur’an yang terjadi di area konser musik The Sounds Project, Jakarta Utara. Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian yang menimbulkan reaksi publik ini.

  • Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
  • Para tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dengan peran masing-masing yang telah dirinci.
  • Dua tersangka, RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan.
  • Peristiwa ini menjerat tersangka dengan pasal terkait penodaan agama dan pelanggaran kesusilaan.
  • Pihak penyelenggara dan sponsor telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Polda Metro Jaya Menetapkan Empat Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengumumkan penetapan empat tersangka berdasarkan hasil penyidikan mendalam dan alat bukti yang terkumpul. Para tersangka tersebut berinisial RES, AK, I, dan M, yang diduga terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan tantangan yang meresahkan tersebut.

Peran Masing-Masing Tersangka Diungkap

Kombes Pol Iman merinci peran dari keempat tersangka:

  • RES: Bertindak sebagai pembawa acara (MC) yang berinteraksi langsung di area booth penyelenggara.
  • M: Tampil dan melakukan pelafalan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara sebagai bagian dari tantangan.
  • I dan AK: Diduga berperan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha, dengan iming-iming hadiah berupa minuman beralkohol.

Penangkapan dan Proses Hukum Berjalan

Dari keempat tersangka, dua orang yaitu RES dan AK telah berhasil diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Keduanya langsung menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami dan memproses hukum terhadap dua tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Penyelidikan kasus ini diawali dengan penerimaan lima laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa lima orang saksi, mencakup perwakilan dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta individu yang berada di lokasi kejadian. Lima unit flash disk yang berisi rekaman digital dari insiden tersebut turut disita sebagai barang bukti penting.

Jerat Hukum Para Tersangka

Berdasarkan keterangan resmi, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi perbuatan yang berpotensi menodai ajaran agama atau merendahkan nilai-nilai kesucian.

Imbauan Kamtibmas dari Polda Metro Jaya

Menyikapi situasi yang berkembang, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk menyebarkan ulang konten yang bersifat provokatif. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada bukti-bukti yang ada.

Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Tanggapan Penyelenggara dan Sponsor

Pihak penyelenggara acara, The Sounds Project, memberikan kecaman keras terhadap kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau alat promosi produk tidak pernah menjadi bagian dari nilai atau kebijakan yang mereka anut. Pihak penyelenggara mengaku telah melakukan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara tuntas.

Sementara itu, Direktur Newport, perusahaan yang menjadi sponsor dalam acara tersebut, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan di kalangan publik. Ia mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut bukanlah sebuah program, konsep promosi, atau arahan yang telah direncanakan oleh Newport. Menurutnya, kegiatan tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang hadir. Newport mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan di lapangan saat acara berlangsung dan menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani dengan baik pada momen kejadian. Perusahaan tersebut kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: agamaHafalan Al-Qur'anJakarta UtaraKitab Undang-Undang Hukum PidanaKonser MusikNewportpolda metro jayatersangkaThe Sounds Project
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah ruangan konferensi pers dengan spanduk besar yang menulis 'KPK Gelar OTT di BNPB'. Empat pejabat tinggi BNPB sedang dibawa pergi oleh petugas KPK yang memakai pakaian formal, dengan kuncian tan

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026
Suatu pertemuan politik di ruang rapat dengan meja besar dan beberapa politisi duduk di sekitarnya. Ruangan terpapar cahaya alami dari beberapa jendela. Salah satu politisi, MA. Untung, sedang mempela

PAN Kaji Putusan MK terhadap Wacana Pemakzulan Gibran, PKB dan DPR RI Ikut Berdiskusi

12/10/2026
Sebuah adegan ruang sidang dengan seorang hakim berpakaian roba formal duduk di meja hakim, di sekelilingnya berisi dokumen hukum dan guling. Di latar belakang, layar besar menampilkan emblema Mahkama

Putusan MK: Apa Arti Yudisialisasi Politik dan Politisasi Yudisial?

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.