Adanya simpang siur informasi mengenai penangkapan seorang aktivis asal Pati, Suparyono alias Botok, di sekitar gedung DPR/MPR RI telah direspons tegas oleh Polda Metro Jaya.
Klarifikasi Resmi Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penangkapan, Hanya Urus Perizinan
Polda Metro Jaya dengan lugas mengklarifikasi bahwa Suparyono alias Botok tidak pernah dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh aparat kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa jauh sebelum isu ini beredar, Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Pusat telah menjalin komunikasi dengan Suparyono dan rekannya, Teguh. Komunikasi ini terkait rencana kegiatan massa dari Pati yang akan dilaksanakan di depan gedung DPR RI.
Detail Komunikasi dan Kesalahpahaman yang Terjadi
Dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian telah menyampaikan mengenai pentingnya pemenuhan ketentuan administrasi untuk setiap kegiatan unjuk rasa atau pertemuan publik. Menanggapi hal ini, massa dari Pati memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang mereka rencanakan sejatinya bukanlah aksi penyampaian pendapat, melainkan agenda silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Kepolisian, berdasarkan penjelasan tersebut, tetap menyarankan agar pihak penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan secara resmi ke Polda Metro Jaya untuk kepastian hukum dan kelancaran acara.
Suparyono kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengurus perizinan tersebut dan bahkan meminta pendampingan dari personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas. Namun, ironisnya, saat hendak meninggalkan area gedung DPR/MPR RI, keramaian massa yang hadir di lokasi justru menginterpretasikan keberangkatan Suparyono sebagai tindakan pengamanan oleh kepolisian. Hal inilah yang kemudian menimbulkan informasi keliru dan simpang siur mengenai penangkapannya.
Kombes Budi Hermanto menegaskan, “Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.” Beliau menekankan kembali bahwa kehadiran dan pendampingan personel kepolisian semata-mata bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi perizinan, bukan dalam konteks penangkapan atau tindakan hukum lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Konfirmasi Independen dari Tim Hukum AMPB
Memperkuat klarifikasi dari Polda Metro Jaya, tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander, juga memberikan pernyataan yang senada. Vander mengonfirmasi bahwa Suparyono meninggalkan lokasi bukan karena ditangkap oleh polisi, melainkan dalam rangka mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan.
“Bukan, bukan, bukan penjemputan. Jadi kita rencana untuk mengantar surat cuma karena antusias masyarakat yang sangat khawatir ya dengan teman-teman AMPB di Jakarta sehingga kita bersikap untuk menunda dulu,” ujar Vander. Ia menambahkan bahwa Suparyono sempat meminta bantuan kepada pihak kepolisian karena terkendala ketiadaan kendaraan untuk mengantarkan surat pemberitahuan tersebut. Vander menegaskan kembali bahwa pihaknya telah berupaya meluruskan informasi yang salah kaprah terkait penangkapan Suparyono.
“Jadi kita tadi kan nggak ada kendaraan, bus kita kan rusak. Jadi kita sebenarnya minta tolong. Nah, karena mereka juga mau bersedia tapi kan masyarakat ini banyak yang antusias, dan kita susah menjelaskan satu-satu. Akhirnya ya kita ambil sikap, kita tunda dulu sementara untuk mengantarkannya,” jelasnya, menggarisbawahi niat baik mereka dan situasi yang terjadi di lapangan.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Klarifikasi Ini
- Polda Metro Jaya: Melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto dan Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi akurat.
- Suparyono alias Botok: Aktivis asal Pati yang menjadi subjek klarifikasi.
- Teguh: Rekan Suparyono yang turut serta dalam komunikasi awal dengan kepolisian.
- Vander: Perwakilan Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang memberikan konfirmasi independen.
Kronologi Waktu dan Lokasi Kejadian
- Kapan: Informasi simpang siur muncul pada hari Senin (24/8/2026), dan klarifikasi resmi disampaikan pada hari ini (saat berita ini dinaikkan).
- Di Mana: Kejadian awal berlangsung di sekitar area depan gedung DPR/MPR RI, dan klarifikasi disampaikan oleh pihak kepolisian yang berwenang di Polda Metro Jaya.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: RR. Nur























