Selasa, 6 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa

by Pewarta Warga
25/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

BACA JUGA:

Pemerintah Dorong Produksi Jagung Nasional, Sasar Desa Pesisir dan Terpencil

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergeser, Jakarta Tak Lagi Terdampak: Analisis BMKG dan Dampak bagi Banten

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas ke Lima Provinsi, Penerbangan dan Kesehatan Terdampak – Status Siaga Tetap Berlaku

Google Buka Pendaftaran GSA 2026 Batch 2: Jadi AI Leader Muda dari Kampus di Jakarta

Adanya simpang siur informasi mengenai penangkapan seorang aktivis asal Pati, Suparyono alias Botok, di sekitar gedung DPR/MPR RI telah direspons tegas oleh Polda Metro Jaya.

Klarifikasi Resmi Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penangkapan, Hanya Urus Perizinan

Polda Metro Jaya dengan lugas mengklarifikasi bahwa Suparyono alias Botok tidak pernah dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh aparat kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa jauh sebelum isu ini beredar, Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Pusat telah menjalin komunikasi dengan Suparyono dan rekannya, Teguh. Komunikasi ini terkait rencana kegiatan massa dari Pati yang akan dilaksanakan di depan gedung DPR RI.

Detail Komunikasi dan Kesalahpahaman yang Terjadi

Dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian telah menyampaikan mengenai pentingnya pemenuhan ketentuan administrasi untuk setiap kegiatan unjuk rasa atau pertemuan publik. Menanggapi hal ini, massa dari Pati memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang mereka rencanakan sejatinya bukanlah aksi penyampaian pendapat, melainkan agenda silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Kepolisian, berdasarkan penjelasan tersebut, tetap menyarankan agar pihak penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan secara resmi ke Polda Metro Jaya untuk kepastian hukum dan kelancaran acara.

Suparyono kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengurus perizinan tersebut dan bahkan meminta pendampingan dari personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas. Namun, ironisnya, saat hendak meninggalkan area gedung DPR/MPR RI, keramaian massa yang hadir di lokasi justru menginterpretasikan keberangkatan Suparyono sebagai tindakan pengamanan oleh kepolisian. Hal inilah yang kemudian menimbulkan informasi keliru dan simpang siur mengenai penangkapannya.

Kombes Budi Hermanto menegaskan, “Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.” Beliau menekankan kembali bahwa kehadiran dan pendampingan personel kepolisian semata-mata bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi perizinan, bukan dalam konteks penangkapan atau tindakan hukum lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Konfirmasi Independen dari Tim Hukum AMPB

Memperkuat klarifikasi dari Polda Metro Jaya, tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander, juga memberikan pernyataan yang senada. Vander mengonfirmasi bahwa Suparyono meninggalkan lokasi bukan karena ditangkap oleh polisi, melainkan dalam rangka mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan.

“Bukan, bukan, bukan penjemputan. Jadi kita rencana untuk mengantar surat cuma karena antusias masyarakat yang sangat khawatir ya dengan teman-teman AMPB di Jakarta sehingga kita bersikap untuk menunda dulu,” ujar Vander. Ia menambahkan bahwa Suparyono sempat meminta bantuan kepada pihak kepolisian karena terkendala ketiadaan kendaraan untuk mengantarkan surat pemberitahuan tersebut. Vander menegaskan kembali bahwa pihaknya telah berupaya meluruskan informasi yang salah kaprah terkait penangkapan Suparyono.

“Jadi kita tadi kan nggak ada kendaraan, bus kita kan rusak. Jadi kita sebenarnya minta tolong. Nah, karena mereka juga mau bersedia tapi kan masyarakat ini banyak yang antusias, dan kita susah menjelaskan satu-satu. Akhirnya ya kita ambil sikap, kita tunda dulu sementara untuk mengantarkannya,” jelasnya, menggarisbawahi niat baik mereka dan situasi yang terjadi di lapangan.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Klarifikasi Ini

  • Polda Metro Jaya: Melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto dan Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi akurat.
  • Suparyono alias Botok: Aktivis asal Pati yang menjadi subjek klarifikasi.
  • Teguh: Rekan Suparyono yang turut serta dalam komunikasi awal dengan kepolisian.
  • Vander: Perwakilan Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang memberikan konfirmasi independen.

Kronologi Waktu dan Lokasi Kejadian

  • Kapan: Informasi simpang siur muncul pada hari Senin (24/8/2026), dan klarifikasi resmi disampaikan pada hari ini (saat berita ini dinaikkan).
  • Di Mana: Kejadian awal berlangsung di sekitar area depan gedung DPR/MPR RI, dan klarifikasi disampaikan oleh pihak kepolisian yang berwenang di Polda Metro Jaya.

Kontributor: MA. Untung

Penyunting: RR. Nur


Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: aktivis PatiBotokizin kegiatanjakartaKlarifikasipolda metro jayaSuparyonoUnjuk Rasa
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat, 13 dari Ditjen Pajak

06/10/2026
Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

Kolonel Anggit Pimpin Peninjauan Porprov Dirgantara Sumbar 2026: Fokus Pembinaan Atlet dan Keselamatan

05/10/2026
Wisnu Putranto, a former prison officer, is shown leaving the Kalapas Cibinong facility with a somber expression, having been non-activated from his position and later dismissed from his status as a Public Servant (PNS/ASN). He is walking alone in a busy street with a heavy bag, under dramatic lighting that highlights his face.

Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat dari Status ASN, Belasan Pejabat Lain Kena Sanksi

05/10/2026
Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

HUT Ke-81 TNI: 8 Dekade Mengabdi, Fondasi Kedaulatan Bangsa dalam Sinergi dengan Rakyat

05/10/2026
Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

Misteri Kematian Gajah Sumatra di Tebo: BKSDA Tunggu Hasil Laboratorium untuk Kesimpulan Akurat

04/10/2026
Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa - Featured

Evaluasi Ulang Jutaan Penerima BPJS JKN: Data Diperbarui Lewat Sensus Ekonomi Nasional 2026

04/10/2026
Wartakita Pagar Laut

Kapten Ashari Samadikun dan Tiga WNI Lainnya Selamat dari Penyekapan Brutal Perompak Somalia, Kisah Perjuangan dan Keberanian di Lautan Gelap

04/10/2026
Kecerdasan Buatan: Mengupas Tuntas Cara Kerja dan Dampak Globalnya

Kecerdasan Buatan: Mengupas Tuntas Cara Kerja dan Dampak Globalnya

03/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Sulsel Perkuat Pendidikan Vokasi, Jawab Tantangan Industri 4.0 dan Pengangguran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • DKI Jakarta Perluas Transportasi Gratis untuk 21 Golongan Mulai 2027

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Ekowisata Tana Toraja: Pemasaran Digital Tingkatkan Penjualan Tiket 70%

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 3 Bulan DLH Makassar Terapkan Kebijakan Pilah Sampah, Edukasi Tanpa Sanksi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Disnaker Makassar Bekali Calon Pekerja Migran untuk Persaingan Global: Panduan Lengkap

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • CEO Nvidia Ditangkap di China dalam Kasus Penyelundupan Chip Canggih

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Redmi Note 15 Pro 5G vs Infinix Note 60: Adu Fitur Unggulan Segmen Menengah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.