Sebuah insiden yang mengundang kecaman luas terjadi di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Sebuah booth minuman keras (miras) dilaporkan menggelar tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah yang sangat tidak pantas: minuman keras itu sendiri. Peristiwa ini segera viral dan memicu tindakan kepolisian.
Poin Kunci
- Sebuah booth miras di The Sounds Project menawarkan hadiah minuman keras bagi peserta tantangan hafalan Al-Qur’an.
- Video kejadian viral di media sosial, menuai kecaman luas dari publik.
- Polisi telah menetapkan dua orang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) sebagai tersangka.
- Penyelidikan meluas melibatkan penyelenggara, sponsor, dan saksi mata.
- Pelaku berpotensi dijerat Pasal 300 UU KUHP tentang penodaan agama.
- Penyelenggara dan sponsor telah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf.
Kronologi dan Pemicu Kontroversi
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial menampilkan momen ketika sebuah booth produk miras di festival tersebut menawarkan hadiah berupa minuman keras bagi pengunjung yang berhasil menghafalkan salah satu surah Al-Qur’an, yaitu Surah Ad-Dhuha. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pengunjung mencoba melantunkan ayat-ayat surah tersebut di hadapan kerumunan yang memberikan dukungan sorakan.
Respons Cepat Kepolisian
Menyusul maraknya penyebaran video dan gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat, pihak Kepolisian bergerak cepat untuk mengusut dugaan penistaan agama ini. Hingga saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Identitas tersangka yang diamankan adalah R (perempuan) dan E (laki-laki).
Detail Penyelidikan Awal
Menurut keterangan dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, dugaan awal menunjukkan bahwa tantangan tersebut diinisiasi oleh seorang pengunjung yang secara spontan mengambil alih mikrofon dan memulai aksi tersebut. Namun, aspek hukum dari tindakan ini masih terus didalami secara komprehensif oleh tim penyidik.
Pemeriksaan dan Penyitaan Barang Bukti
Polisi tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen penyelenggara The Sounds Project, pemilik merek minuman yang terlibat, yaitu Newport, serta sejumlah pengunjung yang menjadi saksi mata atas peristiwa tersebut. Lokasi kejadian di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, juga telah diperiksa sebagai bagian dari proses investigasi.
Potensi Jeratan Pasal Hukum
Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa para pelaku dalam insiden ini berpotensi untuk dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini secara spesifik mengatur tentang perbuatan yang bersifat permusuhan, kebencian, atau hasutan untuk melakukan permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan orang lain.
Perkembangan Lanjutan dan Penyelidikan yang Meluas
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka terus mendalami kasus ini secara mendalam. Tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam rangkaian peristiwa ini. Hingga kini, sudah enam orang yang diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Selain itu, bukti elektronik autentik berupa dua perangkat telah disita sebagai alat bukti yang krusial untuk mendukung pembuktian dugaan penistaan agama tersebut.
Pernyataan Resmi Penyelenggara dan Sponsor
Sikap The Sounds Project
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, melalui akun Instagram resminya, telah secara tegas menyatakan mengecam keras perilaku yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak sesuai dengan arahan atau persetujuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. The Sounds Project juga telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor yang terlibat dan menegaskan komitmen mereka untuk memastikan kasus ini diselesaikan hingga tuntas.
Permohonan Maaf dari Newport
Direktur Newport, Handoko Sasongko, turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa aktivitas tersebut bukanlah merupakan program atau konsep promosi yang telah direncanakan secara matang oleh Newport. Menurutnya, hal tersebut merupakan inisiatif spontan dari pengunjung yang tidak terduga. Newport mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lapangan saat acara berlangsung dan sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak dapat ditangani dengan baik oleh tim mereka di lokasi kejadian.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























