Sabtu, 17 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

by Pewarta Warga
26/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

BACA JUGA:

OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

Polisi Amankan 2 Remaja Makassar, Diduga Berperan dalam Tawuran dan Pendanaan Rp 100 Ribu

Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 104 Orang Ditangkap

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

Sebuah insiden pelanggaran lalu lintas kembali terjadi di jantung kota Jakarta, kali ini melibatkan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu penyeberangan di Bundaran HI. Kejadian yang berujung pada cekcok dengan petugas keamanan ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum.

  • Pengemudi Alphard teridentifikasi sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir dari Polda Jawa Barat.
  • Melanggar dua pasal: menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor palsu.
  • Terancam sanksi denda maksimal Rp 1 juta atau pidana penjara hingga empat bulan.
  • Pelat nomor palsu digunakan untuk menghindari sistem ganjil genap.
  • Ketiga oknum anggota Polda Jabar telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi dan Penindakan Pelanggaran

Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, sebuah mobil Toyota Alphard tertangkap basah menerobos lampu penyeberangan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Insiden ini tidak hanya berhenti pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melibatkan adu mulut antara pengemudi dan petugas satpam di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak untuk melakukan penindakan.

Identitas Pelaku dan Sanksi yang Menanti

Dalam proses identifikasi, terungkap bahwa pengemudi Alphard tersebut adalah seorang anggota Polri berpangkat Brigadir dari Polda Jawa Barat, yang diketahui bernama Brigadir Raka Putra Wibawa. Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026, Brigadir Raka Putra Wibawa dijerat dengan dua pasal pelanggaran:

Pelanggaran Aturan Lampu Lalu Lintas

Brigadir Raka Putra Wibawa dikenakan Pasal 287 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur tentang pelanggaran terhadap perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu

Selanjutnya, pelanggaran kedua yang membelit Brigadir Raka adalah Pasal 280. Pasal ini terkait dengan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah ditetapkan oleh Polri. Pelanggaran ini juga berpotensi dikenakan pidana penjara maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Dengan akumulasi kedua pasal tersebut, Brigadir Raka Putra Wibawa kini menghadapi ancaman denda total hingga Rp 1 juta atau hukuman kurungan penjara maksimal empat bulan.

Terungkapnya Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Penyelidikan mendalam yang dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026, berhasil mengungkap fakta mengejutkan: pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada mobil Toyota Alphard tersebut ternyata palsu. Lebih lanjut, pelat nomor ini seharusnya terdaftar pada kendaraan Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik. Penggunaan pelat nomor palsu ini diduga kuat bertujuan untuk menghindari penerapan sistem ganjil genap yang berlaku di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara itu, pelat nomor asli yang terdaftar untuk Toyota Alphard model 2.5 G AT tahun 2014 adalah B 97 ELI. Kepemilikan pelat nomor asli ini tercatat atas nama masyarakat biasa dengan inisial Dr. EHP, bukan berasal dari kalangan anggota Polri maupun pejabat.

Konfirmasi Resmi dari Pihak Kepolisian

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, secara tegas membenarkan bahwa ketiga individu yang berada di dalam mobil Alphard tersebut memang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Barat. Pernyataan ini turut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, yang menyebutkan bahwa ketiga oknum tersebut telah mengakui identitas mereka sebagai aparat penegak hukum.

Menyikapi temuan ini, ketiga oknum anggota Polda Jabar tersebut langsung diamankan oleh unit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Barat. Pihak Paminal dilaporkan telah datang langsung dari Bandung ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Menteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran yang mereka lakukan.


Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AlphardBundaran HIdendajakarta pusatlampu merahpelanggaran lalu lintaspelat palsupolda jabarpolisitilang
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah adegan ruang sidang yang serius dengan dua individu berpakaian formal berdiri di tengah. MA. Untung, Bupati Klaten, dan Kepala BPK Jateng ditampilkan dengan ekspresi serius, tangan mereka salin

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka dalam Kasus Suap

17/10/2026
Sebuah basis militer AS dengan tim analis dan perencana yang berdiri di depan layar besar yang menampilkan data intelijen. Di latar belakang, model senjata nuklir taktis diletakkan di atas meja, menan

Rencana AS Gunakan Bom Nuklir Taktis Terhadap Iran: Dugaan Strategi Terbaru

17/10/2026
Sebuah ember besi berwarna biru besar diletakkan di atas meja yang kotor, tutupnya sedikit terbuka. Di dalam ember, tumpukan uang kertas rapi terlihat dengan jelas, mencerminkan cahaya lembut dan terd

KPK Ungkap Tong Isi Duit Rp 934 Juta di Klaten, Buktinya dalam Tong Biru

17/10/2026
MA. Untung, adik dari eks kepala BNPB, berdiri di ruang kerja yang suram, di sekitarnya ada pilek dokumen dan layar komputer menampilkan data keuangan. Dia berbahu miring, ekspresinya serius dan fokus

KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Bencana

16/10/2026
Bupati Klaten, MA. Untung, berdiri di ruang kerja formal dengan latar belakang kehadiran personel keamanan. Ruangan hanya didekorasi dengan beberapa foto resmi di dinding. Keduanya berdiri dengan posi

Bupati Klaten & Pejabat BPK Ditangkap dalam OTT KPK, Dugaan Suap Proyek & Audit BPK Terungkap

16/10/2026
14 people are being escorted by law enforcement officers in a formal office setting. The background shows a modern office with desks and a conference room door. The scene conveys tension and importanc

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama, Dugaan Korupsi Bencana Alami

16/10/2026
14 orang terduga korupsi dana siap pakai untuk bencana di BNPB ditempatkan di ruang konferensi, dihiasi dengan peta negara yang menunjukkan area rawan bencana, sementara petugas KPK melakukan operasi.

KPK Tangkap 14 Orang di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai untuk Bencana

16/10/2026
Lima orang, termasuk adik kepala BNPB, ditangkap oleh agen KPK di ruang kerja BNPB. Atmosfer tegang dengan perasaan kecepatan. Agen-agen berpakaian formal membawa para tersangka, yang berpakaian santa

KPK Tangkap 5 Tersangka OTT BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB dalam Kasus Korupsi

16/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Eddy Soeparno: Kepastian Investasi Kunci Transisi Energi Menuju Energi Bersih

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.