Minggu, 26 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

by Pewarta Warga
26/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Sebuah insiden pelanggaran lalu lintas kembali terjadi di jantung kota Jakarta, kali ini melibatkan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu penyeberangan di Bundaran HI. Kejadian yang berujung pada cekcok dengan petugas keamanan ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum.

  • Pengemudi Alphard teridentifikasi sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir dari Polda Jawa Barat.
  • Melanggar dua pasal: menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor palsu.
  • Terancam sanksi denda maksimal Rp 1 juta atau pidana penjara hingga empat bulan.
  • Pelat nomor palsu digunakan untuk menghindari sistem ganjil genap.
  • Ketiga oknum anggota Polda Jabar telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi dan Penindakan Pelanggaran

Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, sebuah mobil Toyota Alphard tertangkap basah menerobos lampu penyeberangan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Insiden ini tidak hanya berhenti pada pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melibatkan adu mulut antara pengemudi dan petugas satpam di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak untuk melakukan penindakan.

Identitas Pelaku dan Sanksi yang Menanti

Dalam proses identifikasi, terungkap bahwa pengemudi Alphard tersebut adalah seorang anggota Polri berpangkat Brigadir dari Polda Jawa Barat, yang diketahui bernama Brigadir Raka Putra Wibawa. Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026, Brigadir Raka Putra Wibawa dijerat dengan dua pasal pelanggaran:

Pelanggaran Aturan Lampu Lalu Lintas

Brigadir Raka Putra Wibawa dikenakan Pasal 287 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur tentang pelanggaran terhadap perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu

Selanjutnya, pelanggaran kedua yang membelit Brigadir Raka adalah Pasal 280. Pasal ini terkait dengan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah ditetapkan oleh Polri. Pelanggaran ini juga berpotensi dikenakan pidana penjara maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Dengan akumulasi kedua pasal tersebut, Brigadir Raka Putra Wibawa kini menghadapi ancaman denda total hingga Rp 1 juta atau hukuman kurungan penjara maksimal empat bulan.

Terungkapnya Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Penyelidikan mendalam yang dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026, berhasil mengungkap fakta mengejutkan: pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada mobil Toyota Alphard tersebut ternyata palsu. Lebih lanjut, pelat nomor ini seharusnya terdaftar pada kendaraan Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik. Penggunaan pelat nomor palsu ini diduga kuat bertujuan untuk menghindari penerapan sistem ganjil genap yang berlaku di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara itu, pelat nomor asli yang terdaftar untuk Toyota Alphard model 2.5 G AT tahun 2014 adalah B 97 ELI. Kepemilikan pelat nomor asli ini tercatat atas nama masyarakat biasa dengan inisial Dr. EHP, bukan berasal dari kalangan anggota Polri maupun pejabat.

Konfirmasi Resmi dari Pihak Kepolisian

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, secara tegas membenarkan bahwa ketiga individu yang berada di dalam mobil Alphard tersebut memang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Barat. Pernyataan ini turut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, yang menyebutkan bahwa ketiga oknum tersebut telah mengakui identitas mereka sebagai aparat penegak hukum.

Menyikapi temuan ini, ketiga oknum anggota Polda Jabar tersebut langsung diamankan oleh unit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Barat. Pihak Paminal dilaporkan telah datang langsung dari Bandung ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Menteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran yang mereka lakukan.


Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Jakarta Menginjak 499 Tahun: Refleksi Perjalanan Menuju Lima Abad Kota Penuh Dinamika

Penembakan Massal Guncang Old West End Festival Toledo: Puluhan Korban, Pelaku Diburu

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

Prabowo Perintahkan KAI Tata Bantaran Rel Senen, Hunian Layak Jadi Prioritas Utama

Meta Dihukum Denda $375 Juta di New Mexico: Pelanggaran Perlindungan Anak dan Implikasinya

Tags: AlphardBundaran HIdendajakarta pusatlampu merahpelanggaran lalu lintaspelat palsupolda jabarpolisitilang
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Dikaji Ulang: Pemerintah Didesak Tak Persulit Masyarakat

26/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Juru Bicara Otoritas IKN, Troy Pantouw, Meninggal Dunia Secara Alami

26/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Kejagung Ungkap Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penjelasan Mendalam

26/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

MK Kabulkan Gugatan Kuota Internet Hangus: Hak Konsumen Dilindungi Penuh!

24/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Fokus Perkuat Tata Kelola MBG

24/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

22/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Sudaryono Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S Deyang

22/07/2026
Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, Badan Gizi Nasional Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program

22/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta - Featured

    Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Hore! Markas PSM Makassar Stadion BJ Habibie Parepare Akan Direnovasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Panggung K-Pop dengan Estetika Imut Idol Jepang yang Bikin Gemas!

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.