Kasus perundungan yang melibatkan tiga siswi berseragam pramuka di Kota Bogor, Jawa Barat, memicu kekecewaan mendalam dari pihak sekolah. Insiden yang melibatkan alumni ini menjadi sorotan, menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan pendidikan.
Kekecewaan Kepala Sekolah atas Insiden Perundungan
Reni Supriyati, Kepala Sekolah SMP Negeri di Bogor, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap peristiwa perundungan yang menimpa siswinya. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (13/8/2026) setelah pertemuan yang melibatkan orang tua siswa serta pihak sekolah pelaku. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak menyangka kejadian tersebut bisa terjadi, dan tiga siswi SMP Negeri menjadi korban pembulian oleh alumni.
Tujuan Pertemuan: Solusi dan Keamanan Siswa
Reni Supriyati menjelaskan bahwa inisiatif pertemuan tersebut bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan berfokus pada pencarian solusi. Poin-poin penting yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaku, jaminan keamanan siswa ke depannya, dan upaya agar para siswa tidak lagi merasa takut untuk bersekolah. Kekhawatiran ini muncul agar insiden serupa tidak terulang kembali.
“Tetapi untuk pertanggungjawaban dan keamanan dan ke depan seperti apa untuk melindungi anak-anak kami, seperti apa supaya anak-anak kami tidak takut untuk bersekoah, khawatir apabila tidak dipertemukan akan terulang lagi,” ujar Reni, menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.
Penyelesaian Kasus Secara Kekeluargaan: Pertimbangan Usia Pelaku
Kasus yang sempat menjadi viral di media sosial ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Ipda Budi Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, pada Kamis (13/8) menjelaskan bahwa kesepakatan untuk tidak menempuh jalur hukum diambil berdasarkan pertimbangan usia pelaku yang masih di bawah umur, serta keinginan kedua belah pihak.
“Betul, untuk masalah hukummya adalah disepakati oleh pihak keluarga korban, karena menimbang bahwa usia anak yang juga masih di bawah umur, sehingga berkesimpulan bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai dibawa ke ranah hukum,” kata Budi.
Mediasi dan Pernyataan Bersama
Proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku telah dilaksanakan segera setelah kejadian. Hasil mediasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah baik korban maupun pelaku. Namun, beredarnya video perundungan di media sosial membuat pihak kepolisian mengambil langkah proaktif untuk mengkonfirmasi identitas siswa yang terlibat dan menindaklanjuti hasil mediasi keluarga.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat pernyataan tertulis. “Kesimpulannya dari peristiwa ini bahwa permasalahan tersebut tidak diselesaikan lewat jalur hukum, dan kedua belah pihak tetap menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dan yang paling utama mereka itu membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tegas Budi. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, kasus serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























