Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship di Jambi, memunculkan kembali sorotan tajam terhadap kondisi kerja tenaga kesehatan junior, terutama terkait dugaan beban kerja yang ekstrem dan perlakuan yang tidak manusiawi.
Sorotan Tajam: Beban Kerja Berat dan Dugaan Perundungan Dokter Internship di Jambi
- Dokter internship di Jambi, dr. Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia setelah sempat kritis di ICU.
- Keluarga dan kolega menyoroti dugaan beban kerja yang sangat berat dan minimnya istirahat sebagai penyebab utama.
- Terdapat indikasi kuat adanya perundungan verbal dan tekanan agar kondisi kesehatan tidak diekspos.
- IKA FK Unsri mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif.
- Kemenkes menyatakan akan mendalami laporan dugaan perundungan dan beban kerja tidak wajar tersebut.
Kronologi dan Kondisi Kritis Dokter Myta
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah dr. Myta Aprilia Azmy, yang bertugas sebagai dokter internship di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, meninggal dunia. Sebelum menghembuskan napas terakhir, almarhumah sempat menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), Achmad Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kasus ini. Pihak IKA FK Unsri bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan RI, mendesak dilakukannya audit komprehensif terhadap RSUD K.H. Daud Arif, lokasi penugasan dr. Myta.
Dalam surat tertanggal 30 April 2026 tersebut, IKA FK Unsri mengungkapkan keprihatinan mendalam atas serangkaian temuan terkait kondisi kerja dokter internship di rumah sakit tersebut. Junaidi membeberkan bahwa dr. Myta diduga mengalami beban kerja yang luar biasa berat, tanpa jeda istirahat yang layak selama masa internshipnya. Ironisnya, ketika kondisi kesehatannya mulai menurun sejak Maret 2026, almarhumah dilaporkan tetap harus menjalankan jadwal jaga rutin, termasuk jaga malam, meskipun dalam keadaan sesak napas dan demam tinggi.
Kondisi dr. Myta dilaporkan memburuk drastis, dengan saturasi oksigen yang tercatat di bawah 80 persen. Situasi darurat ini memaksa dilakukannya rujukan segera ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif yang memadai.
Temuan Lain: Minimnya Supervisi dan Indikasi Perundungan
Bukan hanya beban kerja yang menjadi fokus sorotan IKA FK Unsri. Lembaga tersebut juga mengangkat beberapa isu krusial lainnya. Di antaranya adalah dugaan minimnya supervisi yang memadai dari dokter pembimbing, serta keterbatasan fasilitas penting seperti stok obat-obatan. Selain itu, terindikasi adanya upaya tekanan agar kondisi kerja dan kesehatan dokter internship tidak diungkap ke publik lebih luas.
Berdasarkan bukti yang diklaim telah diperoleh IKA FK Unsri, terdapat dugaan bahwa beberapa oknum pembimbing secara sengaja berupaya merahasiakan kondisi kesehatan dr. Myta. Motif di balik tindakan ini diduga adalah untuk menghindari perpanjangan masa internship korban. Lebih memprihatinkan lagi, dr. Myta juga dilaporkan mengalami dugaan perundungan verbal.
Junaidi menambahkan, “Adanya arahan untuk merahasiakan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami.” Ia juga menyoroti adanya narasi gaslighting yang secara mental menyerang para dokter internship, misalnya dengan menyebut mereka sebagai ‘generasi Z lembek’ ketika mereka berani menyuarakan hak dasar mereka terkait kesehatan.
Desakan Audit Kemenkes dan Respons Awal
Menyikapi berbagai temuan yang sangat mengkhawatirkan ini, IKA FK Unsri secara tegas mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif, yang berfungsi sebagai wahana internship bagi para dokter muda.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai meninggalnya dokter internship tersebut. Mengenai dugaan perundungan dan jam kerja yang tidak wajar, dr. Azhar mengaku baru menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menyatakan keterbukaan penuh untuk investigasi lebih lanjut.
“[Soal kabar bullying] ini kita baru dengar, kita dalami dulu, jika terbukti benar, maka kami tutup. Tapi soal sanksi kepada individunya, ya masuk ke Majelis Disiplin Profesi (MDP), jika memang ada indikasi ke sana,” jelas dr. Azhar Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Rumah Sakit KH Daud Arif terkait isu yang mencuat ini.























