Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat. Kali ini, seorang korban berinisial TL harus merelakan uang sebesar Rp 100 juta lantaran dijanjikan kelulusan yang tak kunjung terealisasi.
Korban Dihantui Janji Manis Titin yang Kini Berkelit
Kasus ini melibatkan seorang wanita bernama Titin Marleni, yang diduga telah menipu sejumlah korban hingga merugikan ratusan juta rupiah. Salah satu korban yang kini menuntut haknya adalah TL (23), seorang istri yang telah membayar mahal demi masa depan suaminya.
Kronologi Awal Terjadinya Dugaan Penipuan
Kejadian bermula pada tahun 2023 ketika suami TL mengikuti tes penerimaan TNI. Sayangnya, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Melalui informasi dari seorang tetangga, keluarga korban diperkenalkan kepada Titin Marleni, yang konon memiliki kedekatan dengan petinggi di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi.
Titin Marleni disebut-sebut sebagai sosok yang dapat membantu meluluskan peserta tes. Ia bahkan mendatangi langsung kediaman korban untuk menawarkan jasanya.
Investasi Rp 100 Juta untuk Kelulusan yang Gagal
Awalnya, keluarga korban sempat merasa ragu mengingat nominal yang diminta Titin Marleni terbilang fantastis, mencapai Rp 150 juta. Namun, bujuk rayu dan jaminan yang diberikan Titin akhirnya meluluhkan keraguan mereka. TL kemudian mentransfer uang tunai sebesar Rp 100 juta.
“Kami sempat takut karena duitnya bukan sedikit. Tapi kami dirayu terus. Katanya kalau gagal uang kembali 100 persen,” ujar TL, mengungkapkan keraguan sekaligus harapan yang sempat ia rasakan.
Meski telah mengeluarkan dana besar dan dijanjikan kelulusan untuk suaminya di instansi pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kenyataan pahit harus diterima. Suami TL dinyatakan gagal dalam tes tersebut. Kini, TL dan keluarganya berupaya menagih kembali uang yang telah mereka keluarkan, namun Titin Marleni justru dilaporkan berkelit dan sulit dihubungi.























