Menyusul insiden kerusuhan yang mengguncang Kelurahan Panipahan, Pemerintah Provinsi Riau, melalui Polda Riau, secara tegas mendeklarasikan komitmennya untuk mewujudkan ‘Riau Tangguh Bersih dari Narkoba’. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan respons krusial terhadap ancaman laten narkotika yang merusak tatanan sosial.
Akar Keresahan Warga Panipahan Mengemuka
Deklarasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Sabtu, 25 April 2026, ini mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pelajar. Namun, sorotan utama tertuju pada kehadiran para ibu rumah tangga dari Panipahan, yang ditunjuk sebagai duta anti narkoba. Salah satu duta tersebut, Santi, rela menempuh perjalanan 15 jam demi menyuarakan kepedihan dan permohonan warga.
“Kami para emak-emak datang kemari untuk menyampaikan bahwa kami tidak mau lagi ada peredaran narkoba, terutama di kampung kami di Panipahan,” ujar Santi dengan nada prihatin. Ia menceritakan bagaimana keresahan warga memuncak hingga tindakan spontan mendatangi rumah-rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Permohonan Santi kepada aparat penegak hukum sangat lugas: tindak tegas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Generasi Muda Terancam: Refleksi Kepedihan Ibu
Kekhawatiran Santi tidak berhenti pada isu peredaran semata, melainkan merambah pada dampak nyata terhadap generasi penerus. Ia menggambarkan betapa mirisnya kondisi anak-anak di Panipahan yang telah terpapar narkoba sejak usia sangat dini. “Anak-anak kami masih kecil sudah tahu narkoba. Sudah transaksi secara terang-terangan. Anak kelas 4 SD sudah pandai buat bong. Kami minta tolong, Pak Kapolda, Pak Pangdam dibasmi narkoba. Kami tidak mau generasi kami hancur,” tuturnya dengan suara bergetar, menyiratkan beban moral yang ditanggung para orang tua. Ia juga menekankan urgensi pengawasan ketat terhadap segala bentuk penyelundupan, baik melalui jalur laut maupun darat.
Strategi Kolaboratif: Membangun Riau Bebas Narkoba
Menanggapi kepedihan dan desakan masyarakat, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukanlah tugas tunggal aparat, melainkan sebuah upaya kolektif yang melibatkan seluruh elemen bangsa. “Kejadian kemarin di Panipahan membangunkan kita semua, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya Pak Pangdam atau Kapolda Riau dan jajaran. Tapi, ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Deklarasi ini merupakan manifestasi dari tekad bulat untuk mengobarkan perang melawan narkoba di Riau. Ke depan, Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan instansi terkait lainnya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Satgas ini akan didukung oleh posko-posko yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Lebih lanjut, pencanangan ‘kampung-kampung anti narkoba’ di setiap kabupaten/kota menjadi strategi penting untuk menanamkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Langkah-langkah ini, didorong oleh suara hati masyarakat dan komitmen kuat pemerintah, diharapkan mampu menciptakan Riau yang tidak hanya tangguh, tetapi juga benar-benar bersih dari cengkeraman narkoba, demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.























