Selasa, 1 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

by Pewarta Warga
15/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 2 mins read
A A
img-1773575578-1ef88fe457a4bf3a

BACA JUGA:

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kronologi dan Modus Operandi Pemerasan THR

Dugaan ini mengarah pada Bupati Cilacap periode 2025-2030, Syamsul Auliya Rachman, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono. Keduanya diduga menggunakan modus operandi dengan memberikan ancaman mutasi jabatan kepada para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jika tidak menyetorkan sejumlah dana yang diminta sebagai kompensasi THR. Ancaman ini menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpastian di kalangan aparatur sipil negara di Cilacap.

Besaran Dana yang Diduga Terkumpul dan Penyalurannya

Perkiraan awal dana yang berhasil dikumpulkan dari praktik yang diduga pemerasan ini mencapai Rp 610 juta, dengan target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 750 juta yang berasal dari 47 SKPD. Besaran setoran yang diminta dari setiap SKPD bervariasi, mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah setoran yang masuk tercatat beragam, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per SKPD.

Dana yang berhasil dihimpun ini diduga tidak seluruhnya diperuntukkan bagi kepentingan dinas. KPK menduga sebagian dana tersebut dialokasikan untuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per individu.

Dugaan Penyelewengan untuk Kebutuhan Pribadi

Lebih lanjut, KPK juga mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana hasil pemerasan tersebut. Sebagian dari dana yang dikumpulkan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Bupati Syamsul Auliya Rachman, sebuah tindakan yang sangat serius mengingat posisinya sebagai kepala daerah.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Menindaklanjuti temuan awal, KPK telah secara resmi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani proses penahanan di rumah tahanan KPK untuk periode awal selama 20 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakan

Atas dugaan perbuatan tindak pidana korupsi tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar:

  • Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
  • Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati CilacapCilacapdugaan pungliForkopimdakorupsiKPKpejabat daerahSadmoko DanardonoTHRTindak Pidana Korupsi
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

KH Miftachul Akhyar Kembali Pimpin PBNU Sebagai Rais Aam Periode 2026-2031

31/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Jenis Kejahatan Diatur, Lampaui Korupsi, Termasuk Perdagangan Orang

31/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

RUU Perampasan Aset: 13 Pidana Terancam Sita Aset Tanpa Vonis Pengadilan

30/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

30/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

Kemenkumham Sulbar: Implementasi Nyata Rekomendasi Reformasi Hukum, Bukan Sekadar Formalitas Administratif

29/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup, Pengendara Dialihkan Akibat Demonstrasi: Imbauan Jasa Marga

28/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

28/08/2026
Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi - Featured

1.425 Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta demi Kamtibmas Kondusif

27/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Vivo T5 5G Meluncur 2 September 2026 di India: Kombinasi Baterai Raksasa dan Desain Tipis

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 5 Gaya Rambut Pria untuk Jidat Lebar: Auto Ganteng & Pede

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Miliarder K-Pop: Intip Kekayaan Bersih Anggota BLACKPINK di Tahun 2026!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • OJK Perluas Akses Pendanaan Produktif UMKM: Pindar Jadi Penopang Krusial di Tengah Lonjakan Pembiayaan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.