Selasa, 25 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Pewarta Warga
09/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772998561-e438842ae68a0885

BACA JUGA:

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

Laporan PBB: Israel Diduga Sengaja Targetkan Anak-anak Gaza, Menuju Genosida

Menyusup di Balik Kata: Mengenal Steganografi Linguistik AI

Waspada FOMO! Dokter Kulit Ingatkan Bijak Pilih Tren Kecantikan di Media Sosial

Ratusan Dokter Gigi Anak Gelar Bakti Sosial ‘Sailing for Smiling’ di Pulau Kodingareng, Makassar: Aksi Nyata Pemerataan Akses Kesehatan Gigi

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menerapkan kebijakan baru yang signifikan: pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Platform yang Terkena Dampak Pembatasan

Aturan baru ini akan mencakup berbagai platform media sosial populer yang banyak digunakan oleh generasi muda. Beberapa platform yang secara spesifik disebutkan dalam kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Game Roblox

Tujuan dan Pendekatan Komprehensif

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, PP Tunas merupakan langkah awal yang krusial dalam melindungi anak di ranah digital, dengan pendekatan yang terukur dan jelas.

“Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital,” jelas Imran. Pendekatan ini menekankan pada tata kelola penggunaan, bukan sekadar larangan absolut.

Ketentuan Usia dan Peran Orang Tua

Kebijakan ini secara spesifik menguraikan pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan kelompok usia anak:

  • Anak di bawah 13 tahun: Diperbolehkan memiliki akun hanya pada layanan yang dirancang khusus untuk anak dan memiliki profil risiko rendah. Penggunaan ini wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  • Anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun: Hanya diizinkan menggunakan layanan digital yang memiliki profil risiko rendah. Persetujuan orang tua tetap menjadi syarat utama.
  • Anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun: Memiliki fleksibilitas lebih, di mana mereka dapat memiliki akun pada layanan yang lebih luas, namun tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Upaya Pencegahan Adiksi Media Sosial

Imran menekankan urgensi pembatasan ini dalam mencegah terjadinya adiksi media sosial sejak dini. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2025, media sosial menawarkan imbalan sosial instan berupa ‘like’, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Imbalan ini memicu sistem penghargaan otak yang berbasis dopamin, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fitur-fitur seperti ‘infinite scroll’ (gulir tanpa akhir) dan notifikasi yang muncul tak terduga dirancang untuk mendorong pengguna agar terus menerus memeriksa gawai mereka. Studi neuroimaging lebih lanjut mengungkap adanya perubahan pola fungsi dan struktur otak pada pengguna media sosial yang menunjukkan perilaku kompulsif. Perubahan ini menyerupai pola kecanduan zat adiktif atau judi, terutama pada area otak yang bertanggung jawab untuk kontrol diri, regulasi emosi, dan pemrosesan sistem penghargaan.

Catatan Penting Mengenai Penggunaan Media Sosial

Kendati demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua bentuk penggunaan media sosial berdampak negatif. Imran mengingatkan, “Penting untuk dicatat bahwa bukan semua penggunaan media sosial berbahaya. Banyak orang mendapatkan manfaat sosial, informasi, dan dukungan dari platform digital.”

Masalah utama timbul ketika pola penggunaan media sosial beralih menjadi kompulsif, sehingga mengganggu pola tidur, hubungan sosial, atau bahkan fungsi-fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam interaksi anak dengan dunia digital.


Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: anak-anakKeamanan DigitalKomdigiMedia Sosialpembatasan usiaPP Tunasregulasi digital
Share12Tweet7Send

ARTIKEL TERKAIT

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Mensesneg Tegas Bantah Isu Haji Isam Jadi Koordinator Karhutla, Sebut Tidak Benar

24/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

24/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Webtoon Nusantara: Epos Mitologi Lokal Sabet Pasar Global dengan Pesona Kontemporer

23/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Menakjubkan! Film Animasi Indonesia Tembus Pasar Global, Padukan Kearifan Lokal dengan Filosofi Hero Journey

23/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Karhutla Kalimantan Mengganas: Kabut Asap Pekat ‘Kepung’ Warga di Tengah El-Nino Godzilla

22/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

22/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

20/08/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Usulan Biaya Haji 2027: Rp 107 Juta per Jemaah, Komponen Pembiayaan dan Asumsi Penting

20/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.