Jumat, 9 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Pewarta Warga
09/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772998561-e438842ae68a0885

BACA JUGA:

Panduan Lengkap Mengamankan Akun Digital dari Phishing dan Social Engineering

Sekda Bengkulu Tegas: ASN Wajib Jauhi Joget Berseragam Dinas di Medsos

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

Laporan PBB: Israel Diduga Sengaja Targetkan Anak-anak Gaza, Menuju Genosida

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menerapkan kebijakan baru yang signifikan: pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Platform yang Terkena Dampak Pembatasan

Aturan baru ini akan mencakup berbagai platform media sosial populer yang banyak digunakan oleh generasi muda. Beberapa platform yang secara spesifik disebutkan dalam kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Game Roblox

Tujuan dan Pendekatan Komprehensif

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, PP Tunas merupakan langkah awal yang krusial dalam melindungi anak di ranah digital, dengan pendekatan yang terukur dan jelas.

“Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital,” jelas Imran. Pendekatan ini menekankan pada tata kelola penggunaan, bukan sekadar larangan absolut.

Ketentuan Usia dan Peran Orang Tua

Kebijakan ini secara spesifik menguraikan pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan kelompok usia anak:

  • Anak di bawah 13 tahun: Diperbolehkan memiliki akun hanya pada layanan yang dirancang khusus untuk anak dan memiliki profil risiko rendah. Penggunaan ini wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  • Anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun: Hanya diizinkan menggunakan layanan digital yang memiliki profil risiko rendah. Persetujuan orang tua tetap menjadi syarat utama.
  • Anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun: Memiliki fleksibilitas lebih, di mana mereka dapat memiliki akun pada layanan yang lebih luas, namun tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Upaya Pencegahan Adiksi Media Sosial

Imran menekankan urgensi pembatasan ini dalam mencegah terjadinya adiksi media sosial sejak dini. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2025, media sosial menawarkan imbalan sosial instan berupa ‘like’, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Imbalan ini memicu sistem penghargaan otak yang berbasis dopamin, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fitur-fitur seperti ‘infinite scroll’ (gulir tanpa akhir) dan notifikasi yang muncul tak terduga dirancang untuk mendorong pengguna agar terus menerus memeriksa gawai mereka. Studi neuroimaging lebih lanjut mengungkap adanya perubahan pola fungsi dan struktur otak pada pengguna media sosial yang menunjukkan perilaku kompulsif. Perubahan ini menyerupai pola kecanduan zat adiktif atau judi, terutama pada area otak yang bertanggung jawab untuk kontrol diri, regulasi emosi, dan pemrosesan sistem penghargaan.

Catatan Penting Mengenai Penggunaan Media Sosial

Kendati demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua bentuk penggunaan media sosial berdampak negatif. Imran mengingatkan, “Penting untuk dicatat bahwa bukan semua penggunaan media sosial berbahaya. Banyak orang mendapatkan manfaat sosial, informasi, dan dukungan dari platform digital.”

Masalah utama timbul ketika pola penggunaan media sosial beralih menjadi kompulsif, sehingga mengganggu pola tidur, hubungan sosial, atau bahkan fungsi-fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam interaksi anak dengan dunia digital.


Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: anak-anakKeamanan DigitalKomdigiMedia Sosialpembatasan usiaPP Tunasregulasi digital
Share12Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Dalam adegan foto jurnalistik yang serius, para pejabat dan wartawan berkumpul di sekitar meja di Istana. Di atas meja terdapat folder berisi catatan akademik Gibran yang terbuka. Para pejabat memakai

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tak Ada, Belum Ditemukan Setelah Putusan MK

09/10/2026
A group of Kejati Kaltara officials in a meeting room, discussing a serious case of dugaan korupsi related to a bank digital investment. The officials are focused and engaged in the discussion, with a large map of Kalimantan Utara in the background.

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

08/10/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

KSP Punya Kewenangan Panggil Menteri Meski Kantornya Kecil

08/10/2026
Sejumlah orang, termasuk politisi, akademisi, dan mahasiswa, berkumpul di sekitar layar besar yang menampilkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang ijazah Gibran. Layar tersebut diletakkan di lingkunga

Deretan Komentar Buntut Putusan MK soal Ijazah Gibran

08/10/2026
MA. Untung, seorang pria berusia 40-an, duduk di meja kerja modern dengan pakaian santai namun profesional. Dia membaca dokumen hukum di tablet komputer. Di latar belakang, terdapat berbagai perangkat

Memahami Hak Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Digital

08/10/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Respons Gibran soal Hasil Putusan Sidang Gugatan Ijazah di MK

07/10/2026
Seorang ahli yang dikenal berdiri di depan ruangan formal, mungkin di kampus atau gedung konferensi, dengan ekspresi serius. Dia berpakaian seragam, menunjukkan keberadaan profesional dan otoritatif.

Ahli soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran: MK Lempar Bola

07/10/2026
Gibran Rakabuming Raka in a formal political setting, looking thoughtful, with a background of political documents and a large desk, symbolizing his role in national politics. The image captures the seriousness of the situation, with dramatic lighting and a sharp focus, highlighting the documents and his expression.

Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

07/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hakim MK Bertanya soal Ijazah Gibran, Fokus Transparansi Data Pendidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • CEO Nvidia Ditangkap di China dalam Kasus Penyelundupan Chip Canggih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat, 13 dari Ditjen Pajak

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.