Senin, 13 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Pewarta Warga
09/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menerapkan kebijakan baru yang signifikan: pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Platform yang Terkena Dampak Pembatasan

Aturan baru ini akan mencakup berbagai platform media sosial populer yang banyak digunakan oleh generasi muda. Beberapa platform yang secara spesifik disebutkan dalam kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Game Roblox

Tujuan dan Pendekatan Komprehensif

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, PP Tunas merupakan langkah awal yang krusial dalam melindungi anak di ranah digital, dengan pendekatan yang terukur dan jelas.

“Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital,” jelas Imran. Pendekatan ini menekankan pada tata kelola penggunaan, bukan sekadar larangan absolut.

Ketentuan Usia dan Peran Orang Tua

Kebijakan ini secara spesifik menguraikan pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan kelompok usia anak:

  • Anak di bawah 13 tahun: Diperbolehkan memiliki akun hanya pada layanan yang dirancang khusus untuk anak dan memiliki profil risiko rendah. Penggunaan ini wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  • Anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun: Hanya diizinkan menggunakan layanan digital yang memiliki profil risiko rendah. Persetujuan orang tua tetap menjadi syarat utama.
  • Anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun: Memiliki fleksibilitas lebih, di mana mereka dapat memiliki akun pada layanan yang lebih luas, namun tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Upaya Pencegahan Adiksi Media Sosial

Imran menekankan urgensi pembatasan ini dalam mencegah terjadinya adiksi media sosial sejak dini. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2025, media sosial menawarkan imbalan sosial instan berupa ‘like’, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Imbalan ini memicu sistem penghargaan otak yang berbasis dopamin, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fitur-fitur seperti ‘infinite scroll’ (gulir tanpa akhir) dan notifikasi yang muncul tak terduga dirancang untuk mendorong pengguna agar terus menerus memeriksa gawai mereka. Studi neuroimaging lebih lanjut mengungkap adanya perubahan pola fungsi dan struktur otak pada pengguna media sosial yang menunjukkan perilaku kompulsif. Perubahan ini menyerupai pola kecanduan zat adiktif atau judi, terutama pada area otak yang bertanggung jawab untuk kontrol diri, regulasi emosi, dan pemrosesan sistem penghargaan.

Catatan Penting Mengenai Penggunaan Media Sosial

Kendati demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua bentuk penggunaan media sosial berdampak negatif. Imran mengingatkan, “Penting untuk dicatat bahwa bukan semua penggunaan media sosial berbahaya. Banyak orang mendapatkan manfaat sosial, informasi, dan dukungan dari platform digital.”

Masalah utama timbul ketika pola penggunaan media sosial beralih menjadi kompulsif, sehingga mengganggu pola tidur, hubungan sosial, atau bahkan fungsi-fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam interaksi anak dengan dunia digital.


Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - image 1

BACA JUGA:

PP Tunas Berlaku: Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak Sesuai Usia

Meta Dihukum Denda $375 Juta di New Mexico: Pelanggaran Perlindungan Anak dan Implikasinya

X (Twitter) Terapkan Batasan Usia Minimal 16 Tahun di Indonesia Mulai 28 Maret 2026

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

Di Balik Kematian Alex Pretti: Telepon Genggam, Senjata Terkuat Melawan Narasi Pemerintah Trump

Tags: anak-anakKeamanan DigitalKomdigiMedia Sosialpembatasan usiaPP Tunasregulasi digital
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Pertamina Tutup Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Diduga Lakukan Penimbunan, Ratusan Tabung Ditemukan

12/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

12/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Perundingan Damai Iran-AS Gagal: Tuntutan ‘Tak Masuk Akal’ Jadi Penghalang

12/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Duta Besar Iran Sampaikan Terima Kasih, Harap Bertemu Presiden Prabowo

12/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Selat Hormuz Masih Bergejolak: Mengapa Dua Kapal Tanker Indonesia Belum Bisa Melintas?

12/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Dari Artemis II ke Layar Lebar: Perayaan Momen Spektakuler Luar Angkasa

11/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Indonesia Tegaskan Komitmen Misi UNIFIL di Lebanon Meski Tiga Prajurit Gugur

11/04/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Prabowo Perintahkan Pemberantasan Penyelundupan: Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Ditugaskan Atasi ‘Kebocoran Negara’

11/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

    Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 4 Tutorial Pashmina Crinkle: Anti Tembem & Tanpa Jarum!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Stadion Internasional

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 8 Ide OOTD Hijab Nuansa Pink Manis ala Amira Thallya yang Bikin Gemes!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.