Senin, 11 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Pewarta Warga
09/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menerapkan kebijakan baru yang signifikan: pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Platform yang Terkena Dampak Pembatasan

Aturan baru ini akan mencakup berbagai platform media sosial populer yang banyak digunakan oleh generasi muda. Beberapa platform yang secara spesifik disebutkan dalam kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Game Roblox

Tujuan dan Pendekatan Komprehensif

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, PP Tunas merupakan langkah awal yang krusial dalam melindungi anak di ranah digital, dengan pendekatan yang terukur dan jelas.

“Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital,” jelas Imran. Pendekatan ini menekankan pada tata kelola penggunaan, bukan sekadar larangan absolut.

Ketentuan Usia dan Peran Orang Tua

Kebijakan ini secara spesifik menguraikan pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan kelompok usia anak:

  • Anak di bawah 13 tahun: Diperbolehkan memiliki akun hanya pada layanan yang dirancang khusus untuk anak dan memiliki profil risiko rendah. Penggunaan ini wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  • Anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun: Hanya diizinkan menggunakan layanan digital yang memiliki profil risiko rendah. Persetujuan orang tua tetap menjadi syarat utama.
  • Anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun: Memiliki fleksibilitas lebih, di mana mereka dapat memiliki akun pada layanan yang lebih luas, namun tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Upaya Pencegahan Adiksi Media Sosial

Imran menekankan urgensi pembatasan ini dalam mencegah terjadinya adiksi media sosial sejak dini. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2025, media sosial menawarkan imbalan sosial instan berupa ‘like’, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Imbalan ini memicu sistem penghargaan otak yang berbasis dopamin, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fitur-fitur seperti ‘infinite scroll’ (gulir tanpa akhir) dan notifikasi yang muncul tak terduga dirancang untuk mendorong pengguna agar terus menerus memeriksa gawai mereka. Studi neuroimaging lebih lanjut mengungkap adanya perubahan pola fungsi dan struktur otak pada pengguna media sosial yang menunjukkan perilaku kompulsif. Perubahan ini menyerupai pola kecanduan zat adiktif atau judi, terutama pada area otak yang bertanggung jawab untuk kontrol diri, regulasi emosi, dan pemrosesan sistem penghargaan.

Catatan Penting Mengenai Penggunaan Media Sosial

Kendati demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua bentuk penggunaan media sosial berdampak negatif. Imran mengingatkan, “Penting untuk dicatat bahwa bukan semua penggunaan media sosial berbahaya. Banyak orang mendapatkan manfaat sosial, informasi, dan dukungan dari platform digital.”

Masalah utama timbul ketika pola penggunaan media sosial beralih menjadi kompulsif, sehingga mengganggu pola tidur, hubungan sosial, atau bahkan fungsi-fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam interaksi anak dengan dunia digital.


Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - image 1

BACA JUGA:

Ratusan Dokter Gigi Anak Gelar Bakti Sosial ‘Sailing for Smiling’ di Pulau Kodingareng, Makassar: Aksi Nyata Pemerataan Akses Kesehatan Gigi

Diskominfo Sulbar Gencar Tingkatkan Literasi Digital: Benteng Pertahanan Melawan Kejahatan Siber dan Phishing

PP Tunas Berlaku: Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak Sesuai Usia

Meta Dihukum Denda $375 Juta di New Mexico: Pelanggaran Perlindungan Anak dan Implikasinya

X (Twitter) Terapkan Batasan Usia Minimal 16 Tahun di Indonesia Mulai 28 Maret 2026

Tags: anak-anakKeamanan DigitalKomdigiMedia Sosialpembatasan usiaPP Tunasregulasi digital
Share9Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

10/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

AS Amankan Uranium dari Venezuela: Langkah Strategis dalam Keamanan Nuklir Global

10/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Iran Bentuk Lembaga Baru di Selat Hormuz: Aturan Wajib Isi Dokumen dan Implikasinya bagi Perdagangan Global

10/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru: Rotasi Jabatan Strategis di Tubuh Polri

10/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Hantavirus di Indonesia: Klarifikasi Kasus, Risiko, dan Kesiapan Pemerintah

09/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

09/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

07/05/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Predator Seksual Pati Tertangkap di Wonogiri Setelah Kabur, Begini Kronologinya

07/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

    Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BRI Makassar Cetak Rekor Penyaluran KUR Rp16,8 Triliun: UMKM dan Pertanian Jadi Urat Nadi Ekonomi

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Brutal Akibat Persoalan Sepele: Kesaksian Langsung Ahmad (62)

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • The Devil Wears Prada 2: Refleksi Tajam Perubahan Industri Media di Era Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tragedi di Jalan Lintas Sumatera: 16 Tewas Akibat Kebakaran Hebat Bus ALS vs Truk Tangki BBM di Musi Rawas Utara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.