Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, baru-baru ini mengeluarkan peringatan tegas yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Imbauan ini secara spesifik melarang para ASN untuk melakukan siaran langsung sambil berjoget di platform media sosial ketika masih mengenakan seragam dinas kebanggaan.
Peringatan Berakar dari Respons Publik
Peringatan keras dari Herwan Antoni ini bukanlah tanpa sebab. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap maraknya pemberitaan dan perbincangan publik yang mengemuka belakangan ini. Oknum-oknum ASN yang kedapatan melakukan siaran langsung di media sosial sembari berjoget dengan balutan seragam dinas telah memicu keprihatinan dan diskusi luas di masyarakat.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan kerap menjadi sorotan pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ungkap Herwan Antoni di Bengkulu, pada hari Senin, mengonfirmasi kekhawatiran yang berkembang.
Konteks Penting dalam Momen Pelantikan
Menariknya, imbauan krusial ini disampaikan oleh Herwan Antoni di sela-sela agenda pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 52 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menduduki jabatan fungsional. Penegasan ini bukan sekadar pelengkap dari sebuah acara seremonial belaka.
Amanah Jabatan, Integritas, dan Profesionalisme
Herwan Antoni menekankan lebih lanjut bahwa setiap momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan momentum yang sangat penting bagi para ASN yang baru saja dilantik. Ini adalah saatnya mereka secara resmi menerima dan menjalankan amanah besar yang telah dipercayakan.
Ia berpesan dengan nada yang bijak namun tegas, agar para ASN senantiasa menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi tiga pilar utama: integritas yang tak tergoyahkan, profesionalisme yang paripurna, dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap jabatan serta masyarakat.
Sebagai seorang yang telah lama berkecimpung dalam dunia birokrasi, pengalaman saya mengajarkan bahwa seragam dinas bukan sekadar pakaian. Ia adalah simbol kepercayaan publik, representasi dari kewibawaan negara, dan bukti komitmen seorang abdi negara. Perilaku yang tidak pantas, sekecil apapun, dapat menggerus kepercayaan tersebut. Oleh karena itu, menjaga citra dan marwah profesi melalui tindakan yang bijak, baik di ruang publik maupun di dunia maya, adalah sebuah keharusan bagi setiap ASN.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: M. Ridham























