Kamis, 12 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

by Pewarta Warga
08/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Kasus dugaan suap mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Depok, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima imbalan fantastis untuk mempercepat proses hukum terkait eksekusi lahan.

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Rp 850 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Peran keduanya diduga kuat dalam permintaan imbalan sebesar Rp 1 miliar, yang kemudian disepakati menjadi Rp 850 juta, guna mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pihak yang Terlibat dalam Dugaan Suap Ini

  • I Wayan Eka Mariarta: Ketua PN Depok yang diduga menerima aliran dana suap.
  • Bambang Setyawan: Wakil Ketua PN Depok, diduga menerima suap dan memiliki peran dalam penyusunan resume eksekusi.
  • Yohansyah Maruanaya: Juru Sita PN Depok yang bertindak sebagai perantara atau ‘satu pintu’ dalam proses permintaan dan penerimaan suap.
  • PT Karabha Digdaya: Perusahaan yang mengajukan permohonan eksekusi lahan dan diduga sebagai pemberi suap.
  • Berliana Tri Kusuma: Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, yang terlibat dalam negosiasi besaran fee dan melakukan pembayaran.
  • PT SKBB Consulting Solusindo: Konsultan PT Karabha Digdaya yang diduga mencairkan cek melalui invoice fiktif sebagai sumber dana suap.

Kronologi Kasus Dugaan Suap PN Depok

Perkara ini bermula dari adanya sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat di Kecamatan Tapos, Depok. Pada tahun 2023, PN Depok telah mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya, yang kemudian dikuatkan melalui proses banding dan kasasi. Memasuki Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan. Namun, hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum juga terlaksana, sementara pihak masyarakat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat lahan tersebut memiliki nilai strategis untuk segera dimanfaatkan, PT Karabha Digdaya kembali melayangkan permohonan eksekusi. Melalui Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta adanya biaya percepatan pelaksanaan eksekusi sebesar Rp 1 miliar. Pihak PT Karabha Digdaya, melalui Berliana Tri Kusuma, keberatan dengan nominal tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, disepakati bahwa fee yang harus dibayarkan untuk percepatan eksekusi adalah sebesar Rp 850 juta.

Selanjutnya, Bambang Setyawan menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar bagi Ketua PN Depok untuk menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada tanggal 14 Januari 2026. Setelah eksekusi selesai dilaksanakan oleh Yohansyah, Berliana Tri Kusuma melakukan penyerahan uang senilai Rp 20 juta kepada Yohansyah. Kemudian, pada Februari 2026, pembayaran sebesar Rp 850 juta dilakukan melalui pertemuan di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek yang dibayarkan melalui invoice fiktif yang dikeluarkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Waktu dan Lokasi Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Puncak dari pengungkapan kasus ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Juru Sita PN Depok. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok.

Motif di Balik Dugaan Suap

Dugaan suap ini timbul dengan tujuan utama untuk mempercepat proses eksekusi pengosongan lahan. Meskipun PT Karabha Digdaya telah memenangkan perkara secara hukum, adanya penundaan eksekusi dan upaya hukum lanjutan dari pihak masyarakat menjadi kendala yang ingin diatasi melalui pemberian imbalan.

Modus Operandi dalam Kasus Ini

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini tergolong rapi namun terdeteksi oleh penegak hukum. Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, dijadikan sebagai ‘satu pintu’ untuk menjembatani permintaan fee dari pihak pengadilan kepada PT Karabha Digdaya. Permintaan awal sebesar Rp 1 miliar berhasil dinegosiasikan hingga mencapai Rp 850 juta. Untuk menutupi jejak aliran dana suap, pembayaran dilakukan melalui mekanisme invoice fiktif yang diterbitkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - image 1

BACA JUGA:

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar

KPK Kembali Beraksi: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT Ketujuh 2026

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper

Tags: Bambang SetyawanEksekusi LahanI Wayan Eka MariartakorupsiKPKpengadilanPN DepokPT Karabha DigdayaSuap
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Rusia Desak Penjelasan Usai Serangan Israel ke Pusat Kebudayaan di Lebanon

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Prabowo Peringatkan Bahaya Longsor Sampah Bantargebang, Targetkan 34 PLTSa Atasi Timbunan 55 Juta Ton

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

China Tegas Tolak Intervensi: Kedaulatan Iran Ditegaskan Pasca Pergantian Pemimpin

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Konflik Iran Memanas: AS Klaim Kemenangan, Pasar Energi Bergejolak, dan Pergolakan Kepemimpinan Tertinggi

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

11/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Berakhir: 13 Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

10/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.