Selasa, 20 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

by Pewarta Warga
08/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1770545240-ed5a6a1b4b670aae

BACA JUGA:

KPK Ungkap Dua OTT dalam Sepekan: Korupsi Dana Bencana dan Suap Bupati Klaten

KPK Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati, Alasannya Ini

KPK Usut Dugaan Korupsi di BNPB, Yusril: Pemerintah Hormati Hukum

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

KPK Tidak Gunakan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Bencana, Ini Alasannya

Kasus dugaan suap mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Depok, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima imbalan fantastis untuk mempercepat proses hukum terkait eksekusi lahan.

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Rp 850 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Peran keduanya diduga kuat dalam permintaan imbalan sebesar Rp 1 miliar, yang kemudian disepakati menjadi Rp 850 juta, guna mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pihak yang Terlibat dalam Dugaan Suap Ini

  • I Wayan Eka Mariarta: Ketua PN Depok yang diduga menerima aliran dana suap.
  • Bambang Setyawan: Wakil Ketua PN Depok, diduga menerima suap dan memiliki peran dalam penyusunan resume eksekusi.
  • Yohansyah Maruanaya: Juru Sita PN Depok yang bertindak sebagai perantara atau ‘satu pintu’ dalam proses permintaan dan penerimaan suap.
  • PT Karabha Digdaya: Perusahaan yang mengajukan permohonan eksekusi lahan dan diduga sebagai pemberi suap.
  • Berliana Tri Kusuma: Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, yang terlibat dalam negosiasi besaran fee dan melakukan pembayaran.
  • PT SKBB Consulting Solusindo: Konsultan PT Karabha Digdaya yang diduga mencairkan cek melalui invoice fiktif sebagai sumber dana suap.

Kronologi Kasus Dugaan Suap PN Depok

Perkara ini bermula dari adanya sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat di Kecamatan Tapos, Depok. Pada tahun 2023, PN Depok telah mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya, yang kemudian dikuatkan melalui proses banding dan kasasi. Memasuki Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan. Namun, hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum juga terlaksana, sementara pihak masyarakat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat lahan tersebut memiliki nilai strategis untuk segera dimanfaatkan, PT Karabha Digdaya kembali melayangkan permohonan eksekusi. Melalui Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta adanya biaya percepatan pelaksanaan eksekusi sebesar Rp 1 miliar. Pihak PT Karabha Digdaya, melalui Berliana Tri Kusuma, keberatan dengan nominal tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, disepakati bahwa fee yang harus dibayarkan untuk percepatan eksekusi adalah sebesar Rp 850 juta.

Selanjutnya, Bambang Setyawan menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar bagi Ketua PN Depok untuk menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada tanggal 14 Januari 2026. Setelah eksekusi selesai dilaksanakan oleh Yohansyah, Berliana Tri Kusuma melakukan penyerahan uang senilai Rp 20 juta kepada Yohansyah. Kemudian, pada Februari 2026, pembayaran sebesar Rp 850 juta dilakukan melalui pertemuan di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek yang dibayarkan melalui invoice fiktif yang dikeluarkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Waktu dan Lokasi Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Puncak dari pengungkapan kasus ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Juru Sita PN Depok. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok.

Motif di Balik Dugaan Suap

Dugaan suap ini timbul dengan tujuan utama untuk mempercepat proses eksekusi pengosongan lahan. Meskipun PT Karabha Digdaya telah memenangkan perkara secara hukum, adanya penundaan eksekusi dan upaya hukum lanjutan dari pihak masyarakat menjadi kendala yang ingin diatasi melalui pemberian imbalan.

Modus Operandi dalam Kasus Ini

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini tergolong rapi namun terdeteksi oleh penegak hukum. Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, dijadikan sebagai ‘satu pintu’ untuk menjembatani permintaan fee dari pihak pengadilan kepada PT Karabha Digdaya. Permintaan awal sebesar Rp 1 miliar berhasil dinegosiasikan hingga mencapai Rp 850 juta. Untuk menutupi jejak aliran dana suap, pembayaran dilakukan melalui mekanisme invoice fiktif yang diterbitkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bambang SetyawanEksekusi LahanI Wayan Eka MariartakorupsiKPKpengadilanPN DepokPT Karabha DigdayaSuap
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

A grand entrance of the PKS Party Headquarters with a vibrant red banner and modern glass facade, symbolizing the party's commitment to transparency and fair treatment.

Presiden PKS: Ada Perlakuan Tak Sama dalam Penanganan Ijazah Gibran

20/10/2026
The grand entrance of the DPR building in Jakarta, with its intricate facade, national flag, and illuminated interior hall, symbolizing the serious discussions about the proposed bill on asset seizure

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Bisa Menjadi Bumerang Jika Tidak Diperhatikan

20/10/2026
A grand entrance of the DPR building in Jakarta, with a sleek glass facade and ornate door, reflecting sunlight. The interior is bright with large windows, and the background shows greenery of the sur

Wakil Ketua Komisi IX DPR Dukung Fatwa Haram Vape

19/10/2026
The image depicts the KPK headquarters with its glass facade and emblem, surrounded by busy KPK staff and investigators, and the Jakarta skyline with the Merdeka Palace in the background, symbolizing

KPK Ungkap Dua OTT dalam Sepekan: Korupsi Dana Bencana dan Suap Bupati Klaten

19/10/2026
A dramatic courtroom scene where six individuals, including the owner of a kindergarten, are being sentenced for a mass lead poisoning incident that affected 247 children in Tianshui, China. The image captures the gravity of the situation with strong lighting and a sharp focus on the faces of the defendants and the judge, set against a backdrop of a modern courtroom.

6 Orang Divonis Penjara Akibat Keracunan Timbal Massal di TK

19/10/2026
The image shows the grand Supreme Court building in Indonesia, symbolizing the authority and solemnity of the legal system. The urgent need for reform in the military judiciary is highlighted through

MK Tetapkan Tenggat Waktu 2 Tahun untuk Reformasi Peradilan Militer

19/10/2026
The image shows the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection with its modern glass facade, surrounded by greenery. Inside, the atrium is bright and open, but the overcast sky and the build

Pemerintah Dituding Abaikan HAM dalam Penanganan KDRT

19/10/2026
Gedung Mahkamah Agung Indonesia dengan dominasi arsitektur megah, dinding marmer, dan domba utama yang megah. Suasana ruang berlapis marmer dengan atap tinggi dan jendela besar yang memungkinkan cahay

Kebijakan Penghentian Perkara Pidana Akibat Cacat Prosedur dalam BAP

19/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sebuah ponsel pintar modern dengan desain ramping dan ringan. Layar ponsel berwarna cerah dan diletakkan di latar putih minimalis. Di depan, ada kapsul transparan kecil yang berisi partikel partikel s

    Baterai Silicon Carbon: Solusi Inovatif untuk Kapasitas HP Tanpa Bodi Tebal

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • OJK Periksa Underwriter dan Direksi Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel: Pers adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.