Minggu, 5 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

by Pewarta Warga
08/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1770545240-ed5a6a1b4b670aae

Kasus dugaan suap mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Depok, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima imbalan fantastis untuk mempercepat proses hukum terkait eksekusi lahan.

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Rp 850 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Peran keduanya diduga kuat dalam permintaan imbalan sebesar Rp 1 miliar, yang kemudian disepakati menjadi Rp 850 juta, guna mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pihak yang Terlibat dalam Dugaan Suap Ini

  • I Wayan Eka Mariarta: Ketua PN Depok yang diduga menerima aliran dana suap.
  • Bambang Setyawan: Wakil Ketua PN Depok, diduga menerima suap dan memiliki peran dalam penyusunan resume eksekusi.
  • Yohansyah Maruanaya: Juru Sita PN Depok yang bertindak sebagai perantara atau ‘satu pintu’ dalam proses permintaan dan penerimaan suap.
  • PT Karabha Digdaya: Perusahaan yang mengajukan permohonan eksekusi lahan dan diduga sebagai pemberi suap.
  • Berliana Tri Kusuma: Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, yang terlibat dalam negosiasi besaran fee dan melakukan pembayaran.
  • PT SKBB Consulting Solusindo: Konsultan PT Karabha Digdaya yang diduga mencairkan cek melalui invoice fiktif sebagai sumber dana suap.

Kronologi Kasus Dugaan Suap PN Depok

Perkara ini bermula dari adanya sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat di Kecamatan Tapos, Depok. Pada tahun 2023, PN Depok telah mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya, yang kemudian dikuatkan melalui proses banding dan kasasi. Memasuki Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan. Namun, hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum juga terlaksana, sementara pihak masyarakat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat lahan tersebut memiliki nilai strategis untuk segera dimanfaatkan, PT Karabha Digdaya kembali melayangkan permohonan eksekusi. Melalui Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta adanya biaya percepatan pelaksanaan eksekusi sebesar Rp 1 miliar. Pihak PT Karabha Digdaya, melalui Berliana Tri Kusuma, keberatan dengan nominal tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, disepakati bahwa fee yang harus dibayarkan untuk percepatan eksekusi adalah sebesar Rp 850 juta.

World Cup 2026

Selanjutnya, Bambang Setyawan menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar bagi Ketua PN Depok untuk menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada tanggal 14 Januari 2026. Setelah eksekusi selesai dilaksanakan oleh Yohansyah, Berliana Tri Kusuma melakukan penyerahan uang senilai Rp 20 juta kepada Yohansyah. Kemudian, pada Februari 2026, pembayaran sebesar Rp 850 juta dilakukan melalui pertemuan di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek yang dibayarkan melalui invoice fiktif yang dikeluarkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Waktu dan Lokasi Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Puncak dari pengungkapan kasus ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Juru Sita PN Depok. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok.

Motif di Balik Dugaan Suap

Dugaan suap ini timbul dengan tujuan utama untuk mempercepat proses eksekusi pengosongan lahan. Meskipun PT Karabha Digdaya telah memenangkan perkara secara hukum, adanya penundaan eksekusi dan upaya hukum lanjutan dari pihak masyarakat menjadi kendala yang ingin diatasi melalui pemberian imbalan.

World Cup 2026

Modus Operandi dalam Kasus Ini

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini tergolong rapi namun terdeteksi oleh penegak hukum. Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, dijadikan sebagai ‘satu pintu’ untuk menjembatani permintaan fee dari pihak pengadilan kepada PT Karabha Digdaya. Permintaan awal sebesar Rp 1 miliar berhasil dinegosiasikan hingga mencapai Rp 850 juta. Untuk menutupi jejak aliran dana suap, pembayaran dilakukan melalui mekanisme invoice fiktif yang diterbitkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

Tags: Bambang SetyawanEksekusi LahanI Wayan Eka MariartakorupsiKPKpengadilanPN DepokPT Karabha DigdayaSuap
Share8Tweet5Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Kebakaran TPA Jatiwaringin Lumpuhkan 154 Warga dengan ISPA, Dinkes Tangerang Bentuk Posko Darurat

03/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

03/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

DPR Sahkan Pendahuluan RAPBN & RKP 2027: Ini Target Ekonomi yang Disepakati

03/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

02/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Dokter Muda NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Intimidasi Oknum DPRD

02/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

02/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

02/07/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

30/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Anggaran Rp 30 Juta per Orang untuk Latihan Militer Calon Manajer Kopdes, Hasanuddin Usulkan Penghapusan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tren Makeup dan Skincare Gen Z yang Wajib Kamu Tahu

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan Ribuan Jiwa: Pelajaran Kesiapsiagaan Global dan Tantangan Bantuan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026: Skema Baru dan Ketentuan Penting untuk Pedagang Online Indonesia

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pajak JHT: Aturan, Polemik Aturan, dan Rekomendasi Solusi Keadilan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jembatan Barombong Makassar: Harapan Baru Lewat Diskresi Menteri PU Setelah Gagal Program Inpres

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Pelajar Unggulan Dinobatkan Duta Baca Pelajar Makassar 2026: Menggerakkan Literasi di Jantung Sulawesi Selatan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.