Sebuah operasi lintas negara yang intensif membuahkan hasil signifikan: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan tersangka FP, seorang buronan kelas kakap dalam jaringan judi online internasional, di Thailand. Penangkapan ini menutup babak penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber yang merambah hingga skala global.
Kolaborasi Lintas Batas Menghasilkan Tangkapan Krusial
Keberhasilan penangkapan FP bukanlah buah dari satu pihak semata. Ini adalah hasil sinergi dan koordinasi yang terjalin erat antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, aparat kepolisian Thailand, serta otoritas imigrasi di negeri Gajah Putih. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto, dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026) di Jakarta, menegaskan pentingnya kerja sama internasional ini.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Kombes Pol Setyo, menggarisbawahi efektivitas kolaborasi antarlembaga.
FP: Otak di Balik Jaringan Judi Online Ternama
Tersangka FP, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui memiliki peran sentral dalam mengelola sejumlah situs judi online ternama. Di antaranya adalah Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Platform-platform ini menyediakan beragam opsi permainan judi daring, mulai dari permainan slot yang populer, permainan kasino yang menantang, hingga taruhan judi bola yang selalu dinanti penggemarnya.
Skala Finansial yang Mengejutkan: Perputaran Uang Rp1 Triliun
Penyelidikan mendalam mengungkap dimensi finansial yang luar biasa dari aktivitas perjudian online yang melibatkan FP. Diperkirakan, perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp1 triliun. Angka ini terakumulasi hanya dalam rentang waktu empat bulan, dari Januari hingga April 2026.
Modus Operandi: Memanfaatkan Badan Usaha dan Rekening Fiktif
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama, yang dilakukan pada tanggal 13 dan 21 Juli 2026. Melalui pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan, terkuak modus operandi yang digunakan untuk memuluskan operasional judi online.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo. Ini menunjukkan adanya pemanfaatan badan usaha dan rekening bank yang disalahgunakan untuk menampung aliran dana hasil perjudian.
Perjalanan FP Menjadi Buronan Hingga Tertangkap di Negeri Orang
FP ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026, setelah diketahui bahwa ia telah melarikan diri ke luar negeri. Sejak saat itu, upaya pencarian terus dilakukan tanpa henti, memanfaatkan jaringan kerja sama kepolisian internasional. Informasi intelijen yang diperoleh Dittipidsiber Bareskrim Polri mengindikasikan pergerakan FP yang berpindah-pindah.
Pada 10 September 2026, untuk memperdalam penyelidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri menjalin kerja sama dengan Atase Kepolisian RI di Singapura, menyusul informasi bahwa FP tidak lagi berada di negara tersebut. Akhirnya, kerja keras ini membuahkan hasil ketika FP berhasil dilacak dan diamankan di Thailand, menandakan akhir dari pelariannya.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: M. Ridham























