Selasa, 29 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar

by Pewarta Warga
29/09/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

BACA JUGA:

Bupati Gowa Tersangka Kasus Korupsi & TPPU: Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

Gubernur Sulsel Desak Percepatan Mattoanging: Mampukah PSM Makassar Pulang Kandang 2027?

Stadion Mattoanging: Janji yang Terus Tertunda, Ancaman Nyata bagi PSM Makassar di Liga 1 2026/2027

Gubernur Sulsel Tunggu Surat Resmi: Nasib Bupati Gowa Ditentukan Proses Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan tidak ada regulasi daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang memberikan izin atau kelonggaran untuk praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayahnya, termasuk sebagai respons terhadap situasi yang juga relevan di Sulawesi Selatan.

  • Tidak ada Perda maupun Perbup di Sulawesi Barat yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar.
  • Inventarisasi regulasi dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
  • Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan menjadi landasan regulasi di tingkat provinsi.
  • Hasil inventarisasi akan dilaporkan ke pusat dan digunakan untuk pemantauan regulasi daerah.

Analisis Mendalam: Tinjauan Regulasi Daerah Terkait Pembukaan Lahan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa proses inventarisasi ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta bagian hukum dari seluruh pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat. Tujuannya sangat strategis: untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai lanskap peraturan yang mengatur pembukaan dan pengolahan lahan di daerah tersebut. Lebih dari sekadar pemetaan, kegiatan ini esensial untuk memastikan bahwa substansi regulasi daerah senantiasa berada dalam koridor kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan strategis pemerintah pusat.

Temuan Kunci: Tidak Ada Legitimasi untuk Pembakaran Lahan

Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari Biro Hukum Pemprov Sulbar, sebuah temuan krusial terkonfirmasi: tidak ada satu pun aturan daerah yang secara eksplisit memperbolehkan atau bahkan memberikan ruang kelonggaran bagi praktik pembukaan lahan atau hutan melalui metode pembakaran. Penegasan ini diperkuat oleh respons serupa yang disampaikan oleh perwakilan bagian hukum dari pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, yang semuanya menyatakan belum adanya Perda maupun Perbup yang memberikan legitimasi atau mengatur metode pembakaran lahan.

Urgency Koordinasi dan Pemetaan Regulasi dalam Konteks Kebijakan Publik

Saefur Rochim menekankan betapa vitalnya koordinasi dan inventarisasi semacam ini. Ia berargumen bahwa kegiatan ini menjadi pilar penting dalam menjamin bahwa setiap kebijakan yang digulirkan di tingkat pemerintah daerah akan selalu sejalan dan harmonis dengan kerangka hukum yang berlaku. Pemetaan regulasi yang dilakukan secara mendalam dan komprehensif, menurutnya, tidak hanya memungkinkan identifikasi aturan yang sudah ada secara lebih akurat, tetapi juga memastikan bahwa proses pembentukannya selalu mempertimbangkan kepentingan vital masyarakat dan keunikan kondisi spesifik di setiap daerah, termasuk yang dihadapi oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

Penguatan Pencegahan Karhutla: Respons Terhadap Ancaman Lingkungan

Inventarisasi regulasi ini dilangsungkan dalam konteks penguatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi perhatian serius di Sulawesi Barat. Data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sulbar pada bulan Agustus 2026 mengindikasikan adanya 3.045 titik panas yang terpantau, dengan 155 lokasi di antaranya dilaporkan telah mengalami kebakaran. Namun, patut diapresiasi bahwa sebagian besar kebakaran tersebut berhasil dikendalikan berkat sinergi tim gabungan.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai penguatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, Polda Sulawesi Barat secara proaktif telah mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu poin krusial yang didorong adalah memastikan bahwa kebijakan di tingkat daerah tidak memberikan celah sekecil apa pun bagi praktik pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara membakar. Hal ini menjadi sebuah keharusan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih luas.

Regulasi Terkait Pengelolaan Hutan: Fondasi Tata Kelola Hutan yang Bertanggung Jawab

Sebagai payung hukum yang lebih luas di tingkat provinsi, Sulawesi Barat sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan. Perda ini mencakup berbagai dimensi penting dalam pengelolaan hutan, mulai dari aspek pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, upaya rehabilitasi dan reklamasi lahan, hingga mekanisme perlindungan hutan dan konservasi alam. Keberadaan perda ini menjadi salah satu fondasi penting dalam upaya menciptakan tata kelola hutan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Langkah Selanjutnya: Pelaporan dan Pemantauan Regulasi Daerah

Seluruh hasil dari koordinasi dan inventarisasi regulasi daerah ini akan dikompilasi dan menjadi bahan penting dalam penyusunan laporan resmi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di tingkat pusat. Selain itu, temuan-temuan berharga ini juga akan menjadi bagian integral dari upaya berkelanjutan dalam memantau dan mengevaluasi regulasi di tingkat daerah, memastikan konsistensi dan efektivitasnya di lapangan.


Kontributor: H. Gunadi

Penyunting: RR. Nur


Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: karhutlaKemenkumham Sulbarpembukaan lahanperaturan daerahperbupSulawesi BaratSulawesi Selatan
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Bupati Gowa Tersangka Kasus Korupsi & TPPU: Gubernur Sulsel Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

29/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

DPR Mendesak KemenPUPR & BMKG: Perlu Mitigasi El Nino untuk Cegah Krisis Air Bersih

28/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Gubernur Sulsel Tunggu Surat Resmi: Nasib Bupati Gowa Ditentukan Proses Hukum

27/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Terbongkar: Buron Judi Online Internasional FP Ditangkap di Thailand, Polri Ungkap Perputaran Uang Rp1 Triliun

27/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

26/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Garuda Perkasa: Indonesia Taklukkan Singapura 2-0, Tatap Laga Krusial Kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

26/09/2026
Kemenkumham Sulbar Tegaskan Tak Ada Perda Izinkan Pembukaan Lahan dengan Bakar - Featured

Guruh Soekarnoputra: Sang Maestro Pencipta Lagu Nusantara yang Abadi

26/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hilirisasi Nikel Indonesia 2026: Target Ambisius Jadi Pusat Baterai EV Dunia, Mampukah Wujudkan Ekosistem Terintegrasi?

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • #CekFakta Rumput Paragis untuk Menyembuhkan Kanker

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.