Sabtu, 17 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

by Redaksi WartaKita
16/10/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
OJK officials in a modern office setting, discussing serious financial matters, with a large screen displaying financial data in the background.

Wartakita.id, Jakarta Selatan — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai total Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Indonesia. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). DSSA merupakan bagian dari Sinar Mas Group yang dimiliki Franky Oesman Widjaja, sementara BREN dan CUAN dimiliki oleh Prajogo Pangestu.

Rincian denda yang dijatuhkan adalah Rp 1,5 triliun untuk DSSA, Rp 500 miliar untuk BREN, dan Rp 100 miliar untuk CUAN. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penegakan hukum dan pengenaan sanksi ini merupakan elemen krusial dalam agenda reformasi percepatan integritas di pasar modal Indonesia. Konferensi pers mengenai penjatuhan sanksi ini dihadiri pula oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Intinya

  • OJK menjatuhkan denda total Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).
  • DSSA terafiliasi dengan Sinar Mas Group (Franky Oesman Widjaja), sementara BREN dan CUAN dimiliki oleh Prajogo Pangestu.
  • Denda terdiri atas Rp 1,5 triliun untuk DSSA, Rp 500 miliar untuk BREN, dan Rp 100 miliar untuk CUAN.
  • Sanksi ini merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat integritas pasar modal dan melindungi investor.

Pemeriksaan terhadap DSSA meliputi aktivitas perdagangan saham selama periode 2023-2026, yang diduga melanggar Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang (UU) Pasar Modal serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam pemeriksaan ini, OJK menemukan adanya praktik manipulasi pasar yang dilakukan oleh nasabah individu maupun institusi melalui sejumlah anggota bursa, yang diduga dijalankan secara terencana untuk menaikkan harga saham DSSA secara signifikan. OJK juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh direksi perusahaan efek dan telah membekukan izin individu direksi yang bersangkutan.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN berfokus pada proses penawaran umum saham. OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan diduga telah direncanakan untuk dialokasikan kepada kelompok pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali. Terdapat pula tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham, di mana pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan memperoleh penjatahan saham dalam jumlah besar dengan mengaburkan identitas. Praktik ini menyebabkan terkonsentrasinya kepemilikan saham BREN dan CUAN pada kelompok tertentu, membatasi jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas, dan berpotensi memengaruhi mekanisme pembentukan harga serta kualitas perdagangan saham. OJK juga mengidentifikasi keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA maupun proses pemesanan saham BREN dan CUAN.

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi pasar modal Indonesia yang bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan perlindungan investor, serta menjaga perdagangan saham agar berlangsung secara adil dan kredibel. Upaya ini juga sejalan dengan rekomendasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mendorong peningkatan kualitas pasar modal Indonesia, menyusul ancaman MSCI untuk menurunkan peringkat Bursa Efek Indonesia (BEI) dari emerging market ke standalone market.

Kerap Ditanyakan

T: Berapa total denda yang dijatuhkan OJK kepada tiga emiten tersebut?
J: Total denda yang dijatuhkan adalah sekitar Rp 2,1 triliun.

T: Apa saja pelanggaran yang ditemukan OJK pada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA)?
J: OJK menemukan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 UU Pasar Modal serta UU P2SK terkait aktivitas perdagangan saham, termasuk manipulasi pasar yang dilakukan oleh nasabah individu maupun institusi.

T: Apa temuan OJK terkait penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN)?
J: OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan diduga telah direncanakan untuk dialokasikan kepada kelompok pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemegang saham pengendali, serta tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham.

Kontributor: Redaksi Wartakita

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Investasi Saham: Ketidakpastian Pasar dan Ancaman Finansial

Galeri Investasi UYM Perluas Edukasi Pasar Modal di Kalangan Mahasiswa

Panduan Membaca Laporan Keuangan Perusahaan untuk Investor Pemula

OJK dan Kemendikdasmen Integrasikan Literasi Keuangan Digital dan Syariah ke Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah

AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

Tags: BRENCuandendaDSSAkonglomeratOJKpasar modal
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

H. Gunadi, seorang pria berwajah fokus, berdiri di sebuah ruangan yang minim cahaya. Dindingnya dipenuhi dengan grafik dan diagram keuangan. Cahaya dari satu lampu meja memancarkan cahaya hangat yang

Investasi Saham: Ketidakpastian Pasar dan Ancaman Finansial

16/10/2026
H. Gunadi, seorang pemimpin bisnis berwajah serius dan fokus, berdiri di depan gedung kantor modern yang memiliki latar belakang pemandangan kota. Dia berpakaian rapi dengan kemeja dan kancing, mengek

Dividen Danantara Tak Masuk Kas Negara, Diputar Lagi untuk Investasi Jangka Panjang

16/10/2026
Seniornya H. Gunadi berada di lantai bursa minyak yang ramai, meninjau layar dan grafik dengan fokus. Di latar belakang, layar digital besar menampilkan harga minyak yang berfluktuasi tinggi. Ruangan

Kenaikan Harga Minyak Dunia dan Risiko Jebolnya APBN, Apa Solusinya?

15/10/2026
Menteri Keuangan H. Gunadi berdiri di ladang kelapa sawit rakyat, mengenakan seragam formal, menunjukkan profesionalisme dan kekuasaannya. Tangannya di belakang punggung, menunjukkan sikap berpikir st

Menkeu Dorong Investasi Sawit ke Perkebunan Rakyat, Targetkan Perekonomian Berkelanjutan

15/10/2026
H. Gunadi duduk di meja dengan laptop dan berkas keuangan. Dia melihat grafik di layar komputer yang menunjukkan pelemahan dolar. Di belakangnya terdapat beberapa grafik di dinding dan pemandangan kot

Dollar Menguat, Bagaimana Dampaknya pada Cicilan dan Investasi?

15/10/2026
H. Gunadi, pemilik usaha kecil menengah, duduk di meja kerjanya yang penuh dengan dokumen keuangan dan komputer. Monitor besar menampilkan data keuangan, menunjukkan pentingnya pengawasan arus kas. Te

Strategi Manajemen Arus Kas UMKM Hadapi Ketidakpastian Pasar: Tips Sukses

14/10/2026
H. Gunadi, seorang investor pemula, sedang fokus mempelajari laporan keuangan perusahaan di meja kerjanya. Laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan arus kas diletakkan di atas

Panduan Lengkap Membaca Laporan Keuangan Perusahaan untuk Investor Pemula

14/10/2026
Konferensi dengan para profesional teknologi dan pelaku bisnis yang mendengarkan H. Gunadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, saat dia berbicara tentang target pemerintah untuk menarik investasi tek

Kemkomdigi Targetkan Investasi Teknologi di Bali Tech Week 2026

13/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Eddy Soeparno: Kepastian Investasi Kunci Transisi Energi Menuju Energi Bersih

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.