Wartakita.id — Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Napoleon Bonaparte, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kabar duka ini dibenarkan oleh advokat Putri Maya Rumanti, yang pernah menjadi kuasa hukumnya. Sebelumnya, informasi meninggalnya Irjen Napoleon Bonaparte juga dibagikan oleh Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial X pada Minggu siang pukul 12.45 WIB.
Dalam unggahannya, Dokter Tifa menyampaikan rasa duka mendalam dan mengenang sosok Irjen Napoleon Bonaparte sebagai saudara kandung. Ia mengungkapkan bahwa almarhum selalu memberikan dukungan dan semangat, terutama saat Dokter Tifa menghadapi proses hukum. Pertemuan terakhir mereka dilaporkan terjadi baru-baru ini di kediaman almarhum, di mana ia dan istrinya menyambut tamu dengan hangat.
Intinya
- Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026.
- Kabar duka dikonfirmasi oleh mantan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, dan dibagikan oleh Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
- Almarhum merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dan mengembuskan napas terakhir di usia 60 tahun.
- Sepanjang kariernya, ia pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Kadiv Hubinter Polri.
- Napoleon Bonaparte sempat tersandung kasus hukum terkait suap dan penganiayaan, serta menjalani hukuman penjara.
Irjen Napoleon Bonaparte lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, pada 26 November 1965. Ia merupakan lulusan Akpol angkatan 1988, satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Idham Azis, M.Si. Sepanjang kariernya di kepolisian, almarhum mengemban berbagai jabatan penting, di antaranya Kapolres Ogan Komering Ulu (2006), Dirreskrim Polda DIY (2009), Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri (2017), dan puncak kariernya sebagai Kadiv Hubinter Polri pada tahun 2020. Ia pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2023 setelah mengalami demosi selama 3 tahun 4 bulan.
Nama Irjen Napoleon Bonaparte sempat menjadi sorotan publik terkait beberapa kasus hukum. Pada tahun 2020, ia terjerat kasus korupsi karena menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan nama dari daftar red notice Interpol, yang membuatnya divonis 4 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman, ia kembali terlibat masalah di dalam tahanan dengan menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, yang berujung pada vonis tambahan 5,5 bulan penjara. Ia dinyatakan bebas pada April 2023.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak. Ia menganut agama Islam dan telah menunaikan ibadah haji. Keempat anaknya bernama Saravine Naitingale, Ipda Pol Jevo Batara, S.Tr.K., Sabinadevi, dan Leonid Vito. Ayahnya bernama Muhammad Seri.
Kerap Ditanyakan
T: Kapan Irjen Napoleon Bonaparte meninggal dunia?
J: Irjen Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026.
T: Apa jabatan terakhir Irjen Napoleon Bonaparte di Polri?
J: Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
T: Berapa usia Irjen Napoleon Bonaparte saat meninggal dunia?
J: Almarhum mengembuskan napas terakhir di usia 60 tahun.
Kontributor: Redaksi Wartakita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























