Senin, 19 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Politik

Pemerintah Dituding Abaikan HAM dalam Penanganan KDRT

by MA. Untung
19/10/2026
in Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
The image shows the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection with its modern glass facade, surrounded by greenery. Inside, the atrium is bright and open, but the overcast sky and the build

Wartakita.id, Jakarta — Pada Senin, 19 Oktober 2026, pemerintah Indonesia kembali menghadapi sorotan tajam terkait dugaan pengabaian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kritik ini muncul dari berbagai kalangan yang menilai bahwa status ‘berumah tangga’ justru menjadi tameng bagi pelaku, menciptakan kesan kebal hukum dan minimnya perlindungan efektif bagi korban.

Kekebalan Hukum dalam Lingkaran Pernikahan?

Isu kekerasan dalam rumah tangga yang seolah kebal hukum menjadi sorotan utama dalam analisis kebijakan pemerintah saat ini. Terdapat pandangan yang berkembang bahwa kerangka hukum yang ada, beserta implementasinya di lapangan, belum mampu secara optimal melindungi korban KDRT. Status perkawinan yang seharusnya menjadi institusi sakral justru diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk berlindung dari konsekuensi hukum, sebuah ironi yang sangat mengkhawatirkan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas regulasi yang telah dibuat, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Apakah undang-undang tersebut sudah cukup kuat untuk menjangkau setiap bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga, atau justru terdapat celah yang memungkinkan pelaku KDRT lolos dari jerat pidana? Evaluasi mendalam terhadap penegakan hukum dan mekanisme pelaporan menjadi krusial untuk menjawab keraguan ini.

Evaluasi Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kritik yang dilayangkan kepada pemerintah tidak hanya bersifat retoris, namun juga menuntut adanya evaluasi konkret terhadap mekanisme penegakan hukum yang ada. Anggapan bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi korban KDRT mengindikasikan adanya kesenjangan antara niat baik regulasi dan realitas di lapangan. Hal ini seringkali diperparah dengan stigma sosial yang masih melekat pada korban, yang membuat mereka enggan melapor atau bahkan menarik kembali laporan mereka.

Perlindungan HAM bagi korban KDRT seharusnya menjadi prioritas utama. Ini mencakup tidak hanya aspek hukum pidana, tetapi juga pemulihan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi korban. Tanpa adanya sistem pendukung yang komprehensif, korban akan terus berada dalam lingkaran kekerasan dan ketakutan, sementara pelaku tetap merasa aman di balik status perkawinan mereka. Pemerintah dituntut untuk menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan ini.

Celah Regulasi dan Tantangan Implementasi

Munculnya kekhawatiran serius terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia terkait KDRT menyoroti adanya celah dalam sistem hukum yang perlu segera ditutup. Celah ini memungkinkan pelaku KDRT untuk menghindari sanksi pidana, menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam bagi para korban. Hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi warganya, terutama kelompok rentan.

Tantangan implementasi seringkali menjadi akar permasalahan. Meskipun regulasi mungkin sudah memadai di atas kertas, namun di tingkat pelaksana, berbagai kendala seperti kurangnya sumber daya, pelatihan yang belum optimal bagi aparat penegak hukum, serta minimnya koordinasi antarlembaga terkait, dapat menghambat proses penegakan hukum. Perlu adanya upaya serius untuk memastikan bahwa setiap laporan KDRT ditangani dengan serius dan profesional, tanpa pandang bulu status perkawinan pelaku.

Intinya

  • Pemerintah Indonesia dikritik karena diduga mengabaikan HAM terkait KDRT, di mana pelaku diduga kebal hukum karena status perkawinan.
  • Terdapat anggapan bahwa perlindungan yang diberikan pemerintah kepada korban KDRT belum memadai, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penegakan hukum dan HAM.
  • Isu ini menyoroti celah dalam sistem hukum dan tantangan implementasi yang memungkinkan pelaku KDRT lolos dari jerat pidana, serta pentingnya perlindungan HAM yang komprehensif bagi korban.

Kerap Ditanyakan

T: Mengapa status ‘berumah tangga’ diduga membuat pelaku KDRT kebal hukum?
J: Dugaan ini muncul karena adanya persepsi bahwa institusi perkawinan terkadang dianggap sebagai ranah privat yang sulit diintervensi oleh hukum pidana, sehingga pelaku merasa terlindungi dari konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap pasangan.

T: Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi isu KDRT yang kebal hukum?
J: Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas UU KDRT, memperkuat mekanisme penegakan hukum, meningkatkan sosialisasi, serta menyediakan dukungan komprehensif bagi korban, termasuk pemulihan psikologis dan advokasi hukum, untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari tanggung jawab hukum.

Kontributor: MA. Untung

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

MK Tetapkan Tenggat Waktu 2 Tahun untuk Reformasi Peradilan Militer

Appi Mendapat Dukungan Masif dari 24 DPC, Potensi Aklamasi Musda Demokrat Sulsel

Komisi II DPR 2019-2024 Tidak Pernah Bahas Pasal PKPU yang Loloskan Gibran

Palembang Uji Teknologi Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap

KPK Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati, Alasannya Ini

Tags: hak asasi manusiakekerasan dalam rumah tanggapemerintahpenanganan kasusperlindungan korbanPolitikstatus perkawinan
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

The image shows the grand Supreme Court building in Indonesia, symbolizing the authority and solemnity of the legal system. The urgent need for reform in the military judiciary is highlighted through

MK Tetapkan Tenggat Waktu 2 Tahun untuk Reformasi Peradilan Militer

19/10/2026
A grand entrance of the Istana Negara, the official residence of the President of Indonesia, with intricate carvings, a large central dome, and a warm, golden light highlighting the stonework and surr

Hanta Yuda: Pernyataan Jokowi soal Operasi Politik Tidak Luar Biasa

19/10/2026
The scene depicts the grand entrance of the Constitutional Court, with intricate domes and towering columns, symbolizing the importance of the constitutional review of budget policies. The statues of

MBG dan KDMP: Uji Konstitusionalitas Kebijakan Anggaran Masuk Babak Baru

19/10/2026
Pemerintah Dituding Abaikan HAM dalam Penanganan KDRT - Featured

Sekjen PBB Bakal Bermalam di Hambalang Setelah Bertemu Prabowo

19/10/2026
Sebuah gambar yang menampilkan ruang parlemen modern dengan dais pusat dan barisan kursi. Dais pusat kosong, menggambarkan ketidakaktifan Komisi II DPR periode 2019-2024. Peta Indonesia yang rinci dip

Komisi II DPR 2019-2024 Tidak Pernah Bahas Pasal PKPU yang Loloskan Gibran

19/10/2026
Sebuah pemandangan di sebuah taman kota yang ramai, dengan orang-orang terlibat dalam diskusi yang menarik. Sebagian besar orang menunjukkan ekspresi setuju, sementara beberapa orang lainnya tampak bi

62,2% Responden Setuju Prabowo Reshuffle Kabinet Beberapa Kali Berdasarkan Survei PPI

18/10/2026
MA. Untung, seorang tokoh politik yang dihormati, berdiri di ruang kerja yang luas yang didekorasi dengan peta dan diagram, menandakan perannya dalam pemerintahan. Di belakangnya, jendela besar menawa

KPK Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati, Alasannya Ini

18/10/2026
Sebuah adegan di taman kota dengan sekelompok orang berdiri, menampilkan wajah-wajah yang mengekspresikan rasa puas dan persetujuan. Langit cerah dan terang menambah nuansa harapan dan optimisme. Komp

65,2% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, Menurut Survei PPI

18/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sebuah ponsel pintar modern dengan desain ramping dan ringan. Layar ponsel berwarna cerah dan diletakkan di latar putih minimalis. Di depan, ada kapsul transparan kecil yang berisi partikel partikel s

    Baterai Silicon Carbon: Solusi Inovatif untuk Kapasitas HP Tanpa Bodi Tebal

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel: Pers adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.