Jumat, 16 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

by Redaksi WartaKita
16/10/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
A group of ride-sharing drivers discussing new regulations, with various vehicles parked in the background, emphasizing the impact of the Perpres Nomor 27 Tahun 2026 on the transport industry.

Wartakita.id — Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Platform Digital. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan signifikan yang perlu diketahui oleh pengemudi transportasi online (ojol) dan masyarakat luas. Beberapa poin penting yang diatur meliputi batas biaya aplikasi, transparansi perjanjian kemitraan, hak informasi pengemudi, perlindungan jaminan sosial, hingga mekanisme pengaduan.

Perpres ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih jelas dan adil dalam penyelenggaraan layanan transportasi berbasis platform digital. Pengesahan regulasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai aspirasi dari para pengemudi ojol terkait kesejahteraan dan kepastian hukum dalam menjalankan profesinya.

Intinya

  • Potongan biaya aplikasi maksimal 8% untuk layanan transportasi orang berbasis platform digital.
  • Perjanjian kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi harus transparan, jelas, dan adil.
  • Pengemudi berhak mendapatkan informasi transparan mengenai biaya jasa transportasi, biaya layanan aplikasi, dan perlindungan data pribadi.
  • Perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
  • Perusahaan aplikasi wajib menyediakan layanan pengaduan yang responsif dan terdokumentasi, dengan tanggapan maksimal tujuh hari.
  • Perusahaan aplikasi dan pengemudi diberi waktu enam bulan untuk menyesuaikan sistem operasional.
  • Pelaksanaan Perpres ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Salah satu poin krusial dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 adalah penetapan batas maksimal biaya layanan aplikasi sebesar 8% untuk transportasi orang. Ketentuan ini sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan kini diadopsi dalam Perpres, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Menteri Perhubungan Dudy menyatakan bahwa aturan ini menjawab harapan para pengemudi online.

Selain itu, regulasi ini memperkuat pengaturan hubungan kemitraan melalui Perjanjian Kemitraan Platform. Perjanjian ini harus memuat secara rinci hak dan kewajiban kedua belah pihak, struktur biaya, insentif, jaminan sosial, akses data, penggunaan algoritma, hingga mekanisme penyelesaian masalah. Pengemudi juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai biaya, penghasilan, serta perlindungan data pribadi mereka. Perlindungan jaminan sosial, termasuk kesehatan dan kecelakaan kerja, juga menjadi fokus utama dalam Perpres ini.

Perusahaan aplikasi memiliki kewajiban untuk menyediakan pusat layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Tanggapan atas pengaduan harus diberikan dalam waktu maksimal tujuh hari. Untuk memastikan implementasi yang lancar, perusahaan aplikasi dan pengemudi diberikan waktu enam bulan untuk melakukan penyesuaian sistem operasional. Koordinasi antar-kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Digital, akan dibentuk untuk mengawal pelaksanaan Perpres ini secara terstruktur dan harmonis.

Kerap Ditanyakan

T: Berapa batas maksimal biaya layanan aplikasi yang diatur dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026?
J: Batas maksimal biaya layanan aplikasi atau biaya platform adalah 8% untuk layanan transportasi orang berbasis platform digital.

T: Apa saja yang harus tercantum dalam Perjanjian Kemitraan Platform?
J: Perjanjian kemitraan harus mencakup hak dan kewajiban pengemudi serta perusahaan aplikasi, struktur biaya, mekanisme insentif, perlindungan jaminan sosial, akses terhadap data transaksi, penggunaan sistem otomatis berbasis algoritma, hingga mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah.

T: Berapa lama perusahaan aplikasi diberikan waktu untuk menyesuaikan sistem operasionalnya?
J: Perusahaan aplikasi diberikan waktu paling lama enam bulan sejak ketentuan berlaku untuk menyesuaikan sejumlah aspek operasional.

Kontributor: Redaksi Wartakita

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

Fakta Lengkap Impostor yang Menghebohkan dengan Kebocoran Data 4,9 Juta Nasabah Bank 2025

Tags: Biaya Aplikasi OjolFaktaJaminan Sosial Pengemudi OjolPerjanjian Kemitraan OjolPerpres Nomor 27 Tahun 2026Perpres Ojoltransportasi online
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Klaten, MA. Untung, diseret oleh petugas KPK saat operasi tindak lanjut. Dia berdiri di ruangan yang minim cahaya dengan latar belakang dokumen resmi dan emblema KPK. Wajahnya menunjukkan rasa

KPK OTT Bupati Klaten dalam Kasus Dugaan Suap dan Manipulasi Audit BPK

16/10/2026
tim-penindakan-kpk-dilatih-dalami-korupsi-sektor-partai-politik

KPK Tangkap 20 Orang dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo Terlibat Korupsi

16/10/2026
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siswi SMP di Sidrap Sulsel Korban Perundungan 10 Temannya, Ortu Laporkan Polisi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 90 Persen Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Terjangkau Pengobatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.