Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menanggapi temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2026) di Jakarta, dengan menyatakan bahwa sidak tersebut menjadi momentum untuk penertiban lapas.
Intinya
- Menteri Agus Andrianto memandang sidak Ombudsman sebagai kesempatan untuk menertibkan lapas yang mungkin menyimpang.
- Agus Andrianto turun langsung ke Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan dan pendalaman atas temuan fasilitas mewah.
- Pengecekan dilakukan bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dan jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas.
- Kemenimipas memastikan proses tindak lanjut akan berjalan secara terbuka dan objektif.
- Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, pelayanan, dan pengamanan di Lapas Cibinong.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi dari Ombudsman maupun masyarakat. Informasi tersebut dianggap penting untuk memastikan fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukan. “Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” kata Menteri Imipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/9/2026).
Sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI, Agus Andrianto langsung mengecek Lapas Cibinong untuk pendalaman, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas. Pengecekan ini melibatkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.
Agus Andrianto memastikan bahwa proses tindak lanjut akan dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami berbagai aspek di Lapas Cibinong, termasuk sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan.
Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan. Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. “Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ucapnya.
Kontributor: H. Gunadi
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























