Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 2 Juli 2026, telah mengesahkan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2027.
Kronologi dan Dasar Persetujuan
Persetujuan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI), yang telah dimulai sejak awal Juni 2026. Proses ini melibatkan pembentukan empat panitia kerja (Panja) dan tim perumus di masing-masing Panja, yang laporan-laporannya kemudian disepakati bersama pada rapat kerja 29 Juni 2026.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangannya untuk tahun 2027.
Poin-Poin Utama Hasil Pembahasan Pendahuluan RAPBN dan RKP 2027
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wijanto, memaparkan poin-poin krusial yang telah disepakati, mencakup asumsi dasar ekonomi makro hingga postur pendapatan dan belanja negara.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan tetap pada rentang 5,8% hingga 6,5%.
- Inflasi: Ditargetkan stabil antara 1,5% hingga 3,5%.
- Nilai Tukar Rupiah: Diperkirakan berada di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per US$.
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: Ditetapkan sebesar 6,5% hingga 7,3%.
- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): Diperkirakan berkisar antara US$ 70 hingga US$ 95 per barel.
- Lifting Minyak Bumi: Dipatok antara 605.000 hingga 620.000 barel per hari, mengalami penyesuaian dari target sebelumnya.
- Lifting Gas Bumi: Ditargetkan antara 951.000 hingga 990.000 barel setara minyak per hari, juga mengalami penyesuaian.
Postur Pendapatan dan Belanja Negara
- Pendapatan Negara: Diperkirakan sebesar 12,01% hingga 12,40% dari PDB, menunjukkan adanya perubahan dari Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
- Belanja Negara: Diperkirakan sebesar 13,81% hingga 14,80% dari PDB, juga mengalami penyesuaian.
- Keseimbangan Primer: Ditetapkan pada rentang 0,45% hingga 0,14%.
- Defisit Anggaran: Diproyeksikan sebesar 1,80% hingga 2,40% dari PDB.
- Pembiayaan Investasi: Diperkirakan mencapai 0,50% hingga 0,90%.
- Jumlah Pinjaman terhadap PDB: Diperkirakan berada di kisaran 40,31% hingga 40,64%.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























