Kamis, 13 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar

by Pewarta Warga
07/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1772796367-fb155e74395e7e1c

Wamendagri Bima Arya memberikan respons tegas terhadap alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengklaim ketidakpahaman aturan birokrasi karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut. Pernyataan ini muncul setelah Fadia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pernyataan Bupati Pekalongan dan Bantahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam keterangannya kepada penyidik, Fadia Arafiq beralasan bahwa latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan daerah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci bahwa Fadia Arafiq mengaku lebih banyak menjalankan fungsi seremonial dan menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Namun, Asep Guntur Rahayu dengan tegas membantah keterangan tersebut, menyatakan bahwa hal itu bertentangan dengan fakta yang ada. Fadia Arafiq bukanlah sosok baru dalam arena pemerintahan. Ia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode dan sebelumnya pernah menduduki kursi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Dengan rekam jejak tersebut, seharusnya Fadia Arafiq telah memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penegasan Pemerintah dan Mekanisme Penegakan Hukum

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah, sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di wilayahnya, memiliki kewajiban untuk terus belajar, menguasai, dan bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan pemerintahan. Tanggung jawab ini, menurut Bima Arya, seharusnya sudah disadari sejak awal ketika memutuskan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, terlebih bagi individu yang tidak memiliki latar belakang pemerintahan.

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat,” tegas Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026). Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak dapat sepenuhnya mendelegasikan urusan birokrasi kepada Sekda. Sekda, lanjutnya, memiliki tugas sebagai birokrat senior yang bertugas mengoordinasikan kebijakan, bukan mengambil alih seluruh tanggung jawab kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Instruksi penunjukan Plt Bupati ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Bima Arya menyoroti isu penindakan hukum terhadap kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Delapan kepala daerah yang terjerat ini dari partai yang berbeda-beda. Artinya, aparat penegak hukum tidak pandang bulu bagi kepala daerah yang melakukan korupsi, tidak ada juga perlindungan dan keistimewaan, semua harus menjauhi praktik korupsi,” ungkapnya.

Rincian Dugaan Korupsi dan Aliran Dana Rp 46 Miliar

Fadia Arafiq memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016, kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan pada Pilkada 2020 dan mulai menjabat pada tahun 2021. Ia bahkan kembali terpilih dalam Pilkada 2024 untuk periode masa jabatan 2025-2030.

Dalam kasus yang menjeratnya, KPK menduga Fadia Arafiq adalah penerima manfaat dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini didirikan oleh suami dan anak Fadia. PT RNB diduga berhasil mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan nilai mencapai Rp 46 miliar, yang berlangsung sepanjang periode 2023-2026. Ironisnya, dari total anggaran tersebut, hanya Rp 22 miliar yang teralokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sebesar Rp 19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

Aliran dana yang diduga diterima dan dinikmati oleh keluarga Bupati Pekalongan antara lain:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff: Rp 1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq: Rp 4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp 2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp 3 miliar

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, nama-nama lain yang terkait dengan kasus ini masih berstatus sebagai saksi.


Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Tags: BirokrasiBupati PekalonganFadia ArafiqkorupsiKPKPemerintah DaerahWamendagri
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Bank Indonesia & BOTASUPAL Sulsel-Sulbar: Musnahkan 4.144 Uang Rupiah Palsu, Perkuat Kepercayaan Publik

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Serangan Houthi Dekat Yaman Tewaskan 1 WNI, 2 Terluka di Kapal Kargo MV Tihamah

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Sutrimo, Pegawai Kepercayaan Jampidsus Febrie Adriansyah, Tewas di Klinik Kecantikan

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

12/08/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

11/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meta AI Mode: Facebook Ubah Pencarian dengan Kecerdasan Buatan dari Konten Publik Anda

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Danny Semangati 1.200 Mahasiswa KPM IAIN Pare – Pare

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.