Kamis, 30 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar

by Pewarta Warga
07/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Wamendagri Bima Arya memberikan respons tegas terhadap alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengklaim ketidakpahaman aturan birokrasi karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut. Pernyataan ini muncul setelah Fadia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pernyataan Bupati Pekalongan dan Bantahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam keterangannya kepada penyidik, Fadia Arafiq beralasan bahwa latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak memahami seluk-beluk tata kelola pemerintahan daerah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci bahwa Fadia Arafiq mengaku lebih banyak menjalankan fungsi seremonial dan menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Namun, Asep Guntur Rahayu dengan tegas membantah keterangan tersebut, menyatakan bahwa hal itu bertentangan dengan fakta yang ada. Fadia Arafiq bukanlah sosok baru dalam arena pemerintahan. Ia telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode dan sebelumnya pernah menduduki kursi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Dengan rekam jejak tersebut, seharusnya Fadia Arafiq telah memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penegasan Pemerintah dan Mekanisme Penegakan Hukum

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah, sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di wilayahnya, memiliki kewajiban untuk terus belajar, menguasai, dan bertanggung jawab penuh atas seluruh urusan pemerintahan. Tanggung jawab ini, menurut Bima Arya, seharusnya sudah disadari sejak awal ketika memutuskan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, terlebih bagi individu yang tidak memiliki latar belakang pemerintahan.

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat,” tegas Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026). Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak dapat sepenuhnya mendelegasikan urusan birokrasi kepada Sekda. Sekda, lanjutnya, memiliki tugas sebagai birokrat senior yang bertugas mengoordinasikan kebijakan, bukan mengambil alih seluruh tanggung jawab kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Instruksi penunjukan Plt Bupati ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Bima Arya menyoroti isu penindakan hukum terhadap kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Delapan kepala daerah yang terjerat ini dari partai yang berbeda-beda. Artinya, aparat penegak hukum tidak pandang bulu bagi kepala daerah yang melakukan korupsi, tidak ada juga perlindungan dan keistimewaan, semua harus menjauhi praktik korupsi,” ungkapnya.

Rincian Dugaan Korupsi dan Aliran Dana Rp 46 Miliar

Fadia Arafiq memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016, kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan pada Pilkada 2020 dan mulai menjabat pada tahun 2021. Ia bahkan kembali terpilih dalam Pilkada 2024 untuk periode masa jabatan 2025-2030.

Dalam kasus yang menjeratnya, KPK menduga Fadia Arafiq adalah penerima manfaat dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini didirikan oleh suami dan anak Fadia. PT RNB diduga berhasil mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan nilai mencapai Rp 46 miliar, yang berlangsung sepanjang periode 2023-2026. Ironisnya, dari total anggaran tersebut, hanya Rp 22 miliar yang teralokasikan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sebesar Rp 19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati.

Aliran dana yang diduga diterima dan dinikmati oleh keluarga Bupati Pekalongan antara lain:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp 5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff: Rp 1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp 2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq: Rp 4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp 2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp 3 miliar

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, nama-nama lain yang terkait dengan kasus ini masih berstatus sebagai saksi.


Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - image 1

BACA JUGA:

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Tags: BirokrasiBupati PekalonganFadia ArafiqkorupsiKPKPemerintah DaerahWamendagri
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Iran Ajukan Proposal Damai Baru: Hentikan Serangan Selat Hormuz, Syaratkan Akhiri Perang dan Cabut Blokade AS

29/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

29/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Tragedi Bekasi: 15 Tewas, Penumpang Terjepit 10 Jam Pasca Tabrakan Kereta Argo Bromo dan KRL

29/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Rp650 Juta Potensi Kerugian Negara

29/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Mengenal CNG: Solusi Energi Gas Alam Terkompresi Pengganti LPG di Indonesia

28/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

28/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

28/04/2026
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Moh. Jumhur Hidayat: Aktivis Buruh Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Harapan Baru untuk Indonesia Lestari

28/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

    BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026 ‘Survival Mode’: Menteri Keuangan Purbaya Tegaskan Nol Toleransi untuk Inefisiensi dan Kebocoran

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Koperasi Desa Merah Putih: Ambisi Ekonomi Rakyat atau Beban Fiskal Baru?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Indonesia Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Modernisasi Laboratorium Karantina, Target Sejajar Negara Maju 2027

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Wamendagri Kritik Alasan ‘Bukan Birokrat’ Bupati Pekalongan, KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Rp 46 Miliar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.